Bus Sekolah Milik Pemkab Aceh Selatan Dinilai Tidak Layak Pakai 

- Jurnalis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bus Aceh selatan Sebelum di lelang (foto/AE).

Caption: Bus Aceh selatan Sebelum di lelang (foto/AE).

Aceh Selatan,- Bus sekolah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan yang selama ini beroperasi antar jemput anak sekolah dalam Kecamatan Tapaktuan, dinilai tidak layak pakai lagi.

Bahkan, bus sekolah yang diduga sudah berusia puluhan tahun tersebut dikeluhkan oleh sejumlah kepala sekolah karena selama ini over kapasitas muatan.

“Walau kursi-kursi di bus sekolah tersebut sudah penuh, namun siswa-siswi tetap menaikinya berdiri di pintu bus. Hal ini kita khawatirkan rawan kecelakaan,” ungkap Guru SMKN 1 Tapaktuan yang enggang ditulis namanya kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (3/2/2023).

Bukan itu saja, lanjutnya, selama ini bus sekolah hanya beroperasi pada trayek Tapaktuan-Air Pinang, sedangkan Tapaktuan-Samadua tidak pernah sama sekali.

“Padahal sebagian siswa-siswi di SMKN 1 Tapaktuan ini juga ada berasal dari Kec. Samadua. Selama ini mereka menggunakan kendaraan roda dua ke sekolah,” ucapnya.

Terkait hal itu, Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh (LIBAS) Mayfendri mengutarakan, Pemkab Aceh Selatan harus menambah armada angkutan pelajar.

“Karena bus sekolah yang selama ini beroperasi sudah berumur tua dan tidak layak pakai lagi,” katanya.

Baca Juga :  Terjaring Penyekatan di Sampang, Satu Warga Bangkalan Reaktif Covid-19

Ia menyatakan hal itu karena merasa miris mendengar keluhan sejumlah kepala sekolah maupun melihat sendiri ketika siswa-siswi saling berebutan menaiki bus sekolah.

“Bahkan, bus sekolah sering kita dengar tidak beroperasi mengangkut pelajar, melainkan digunakan untuk hal lain,” bebernya.

Ia juga menyebutkan, guna mengatasi seringnya pelajar terlantar di pinggir jalan saat jam pulang sekolah, perlu adanya penambahan bus sekolah.

“Persoalan ini harus mendapat perhatian pemerintahan AZAM yang tidak lama lagi akan berakhir. Setidaknya memprogramkan penambahan armada angkutan pelajar di daerah ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB