DPO Sejak 2018, Maling Pick Up di Sampang Akhirnya Terciduk

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang ungkap kasus pencurian pick up, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang ungkap kasus pencurian pick up, (dok. regamedianews).

Sampang, Selama 4 tahun lebih, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian mobil pick up berinsial HS (40 th), di Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya berhasil diciduk Tim Opsnal Polres setempat.

Sebelumnya, inisial HS berstatus sebagai DPO sejak tahun 2018 lalu, atas kasus pencurian mobil pick up, di Dusun Nangger, Desa Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

Namun, pasca kejadian para pelaku tersebut melarikan diri setelah aksinya dilaporkan pemilik pick up. Akan tetapi, pelarian sejumlah pelaku kandas ditangan tim buru sergap Polres Sampang.

Baca Juga :  Baru Beberapa Hari Dilantik, Ketua PPK Banyuates Dibacok Orang Tak Dikenal

“Tersangka HS berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Ombul, Kecamatan Kedungdung, beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro dalam konferensi persnya, Kamis (09/02/2023) pagi.

Saat melakukan aksi pencuriannya, tersangka HS (DPO) tidak sendirian, melainkan bersama 3 rekannya, 2 diantaranya berhasil ditangkap terlebih dahulu dan saat ini sudah di vonis.

“Dua rekan HS tersebut, yakni inisial SY (vonis) dan inisial SB (vonis). Namun, satu pelaku lagi masih buron, berinsial IR (DPO),” ungkap eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim.

Baca Juga :  Spesialis Pelaku Curanmor Surabaya Dihadiahi Timah Panas

Untuk kronologisnya, terang Siswantoro, para pelaku melakukan aksi pencuriannya pada hari Sabtu 11 Agustus 2018, sekira pukul 03:00 wib pagi dini hari, dengan cara masuk ke pekarangan rumah pemilik pick up.

“Modus pelaku pencurian dengan cara merusak kunci kontak mobil, menggunakan kunci T. Motif pelaku ingin memilikinya dan mendapatkan keuntungan,” jelas Siswantoro.

Orang nomor satu di lingkungan Mako Polres Sampang tersebut menegaskan, akibat perbuatannya tersangka HS dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB