Tiga Warga Sampang Ditemukan Tewas di Tambak Ikan

Caption: anggota Polsekta Sampang cek TKP tewasnya tiga warga Polagan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Warga Sampang Madura kembali dibuat geger, pasca tiga orang pria ditemukan tewas di area tambak ikan bandeng, di Jl.Mangkubumi, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, tiga pria yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, pada Selasa (21/02/2023) pagi tersebut, masih satu keluarga yang rumahnya berhadap-hadapan.

Kapolsekta Sampang AKP Tomo mengungkapkan, penemuan tiga orang pria dalam keadaan meninggal dunia, di area tambak ikan bandeng itu, sekira pukul 10:00 wib, ditemukan oleh keluarganya sendiri.

“Ketiga korban yakni bernama Moh Basor (50 th), Ach Fausi (50 th) dan Agus Mulyadi (30 th). Para korban asal warga Jl.Panji Laras, Dusun Tagarun, Kelurahan Polagan, Sampang,” ungkapnya.

Tomo juga mengungkapkan, awal mula ditemukan jasad ketiga korban, bermula saat Gufron (keponakan korban) hendak menyusul paman dan sepupunya ke tambak, karena mau memperbaiki tangkis tambak ikan yang bocor.

“Namun, saat berada di area tambak, keponakannya tidak bertemu dengan kedua paman dan sepupunya. Dia hanya menemukan sandal, topi dan celana milik korban di pinggiran tambak,” jelas Tomo.

Saat itu juga, kata Tomo, keponakannya tersebut mencarinya, lantas menemukan jasad para korban dalam keadaan mengambang, didekat tembelan tangkis tambak.

“Spontan, keponakannya ini terkejut dan berteriak meminta pertolongan warga yang sedang bekerja di sekitar tambak. Setelah itu, jasad para korban dievakuasi ke rumah duka,” pungkasnya.

Lebih lanjut perwira berpangkat tiga balok dipundaknya ini mengungkapkan, dari hasil keterangan keluarga korban dan warga setempat, ketiga korban tersebut masih satu family.

“Dugaan sementara, para korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Pihak keluarga juga tidak bersedia membuat laporan polisi, mereka menerima kalau kejadian itu kecelakaan kerja,” tandas Tomo.

Bahkan, imbuh Tomo, pihak keluarga korban keberatan dan tidak bersedia terhadap mayat korban dilakukan autopsi, untuk dimintakan visum et repertum (VER), supaya mengetahui penyebab kematian.

“Namun, rencananya kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, agar mendapatkan fakta-fakta terkait dengan peristiwa tersebut, untuk memastikan ada tidaknya peristiwa pidana,” ucapnya.