Limbah Darah Dari PMI Bangkalan, Kepala UDD Akui Teledor

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dr. Aziz Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: dr. Aziz Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangkalan, merespon petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan limbah medis berupa dua kantong plastik yang berisi puluhan kantong darah, Senin (20/02/23) kemarin.

Ketua PMI Bangkalan, Moh. Saad As Ari melalui Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, dr. Aziz menyampaikan, penemuan limbah medis berupa kantong darah oleh petugas kebersihan tersebut memang benar dari PMI Bangkalan.

“Iya benar, sudah kami konfirmasi dan peristiwa ini merupakan tanpa kesengajaan dari kami,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tanean Suramadu Belum Difungsikan, DPR RI Minta BPWS Jangan Mandul

Menurutnya, PMI Bangkalan sudah melakukan MoU dengan perusahaan pengelolaan limbah medis yakni dengan PT Nusa Sidoarjo.

“MoU nya ada bahwa PMI Bangkalan sudah menggandeng pihak ketiga, untuk pengelolaan limbah medis tapi saat ini masih dalam proses perpanjangan kontrak,” ujarnya.

Terkait kantong darah, pihaknya mengaku menyayangkan dan merasa kaget mendengar kantong darah berserakan di tempat pembuangan sampah.

“Padahal, sebelumnya peristiwa seperti ini tidak pernah terjadi di PMI,” ucap Aziz.

Dia tidak menampik, bahwa terkait kantong darah bertulis HIV memang benar. Namun menurutnya, kantong darah itu termasuk limbah medis.

Baca Juga :  Menakar Janji Komisi A & Pemkab Bangkalan Tutup Mafia Bisnis Ilegal Di Kamal

“Karena beresiko itu mas, makanya kita menggandeng pihak ketiga sebagai pengelola. Kedepan karena ini keteledoran, maka menjadi atensi agar lebih berhati-hati dalam pengelolan limbah medis,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Subaidi meminta penemuan limbah medis ini harus diproses secara hukum. Sebab, limbah medis adalah sesuatu berbahaya yang tidak boleh dibuang sembarang.

“Kami lakukan pemanggilan hari ini, untuk dilakukan klarifikasi. Karena pengelolaan limbah medis sudah ada aturan. Sehingga tidak boleh sembarang dibuang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB