Limbah Darah Dari PMI Bangkalan, Kepala UDD Akui Teledor

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dr. Aziz Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: dr. Aziz Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangkalan, merespon petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan limbah medis berupa dua kantong plastik yang berisi puluhan kantong darah, Senin (20/02/23) kemarin.

Ketua PMI Bangkalan, Moh. Saad As Ari melalui Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, dr. Aziz menyampaikan, penemuan limbah medis berupa kantong darah oleh petugas kebersihan tersebut memang benar dari PMI Bangkalan.

“Iya benar, sudah kami konfirmasi dan peristiwa ini merupakan tanpa kesengajaan dari kami,” ungkapnya.

Menurutnya, PMI Bangkalan sudah melakukan MoU dengan perusahaan pengelolaan limbah medis yakni dengan PT Nusa Sidoarjo.

“MoU nya ada bahwa PMI Bangkalan sudah menggandeng pihak ketiga, untuk pengelolaan limbah medis tapi saat ini masih dalam proses perpanjangan kontrak,” ujarnya.

Terkait kantong darah, pihaknya mengaku menyayangkan dan merasa kaget mendengar kantong darah berserakan di tempat pembuangan sampah.

“Padahal, sebelumnya peristiwa seperti ini tidak pernah terjadi di PMI,” ucap Aziz.

Dia tidak menampik, bahwa terkait kantong darah bertulis HIV memang benar. Namun menurutnya, kantong darah itu termasuk limbah medis.

Baca Juga :  Tak Hanya Dana Desa, ADD Tahun 2021 di Sampang Naik Signifikan

“Karena beresiko itu mas, makanya kita menggandeng pihak ketiga sebagai pengelola. Kedepan karena ini keteledoran, maka menjadi atensi agar lebih berhati-hati dalam pengelolan limbah medis,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Subaidi meminta penemuan limbah medis ini harus diproses secara hukum. Sebab, limbah medis adalah sesuatu berbahaya yang tidak boleh dibuang sembarang.

“Kami lakukan pemanggilan hari ini, untuk dilakukan klarifikasi. Karena pengelolaan limbah medis sudah ada aturan. Sehingga tidak boleh sembarang dibuang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat
Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas
Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan
Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato
Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif
Polres Sampang Sediakan Beras Murah
Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Berita Terbaru

Caption: tampak mobil yang terbakar terparkir di garasi dalam kondisi hangus dan tinggal kerangka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Mobil Warga Sampang Dibakar OTK

Minggu, 17 Agu 2025 - 12:19 WIB

Caption: antusias warga melihat kondisi jenazah di halaman rumah duka usai dievakuasi Tim SAR, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Hilang…? Nelayan Sampang Akhirnya Ditemukan

Minggu, 17 Agu 2025 - 09:09 WIB

Caption: Tim BPBD Sampang saat persiapan melakukan pencarian nelayan Sreseh yang hilang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Nelayan Sampang Hilang Saat Melaut

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:03 WIB