Limbah Darah Dari PMI Bangkalan, Kepala UDD Akui Teledor

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dr. Aziz Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: dr. Aziz Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangkalan, merespon petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan limbah medis berupa dua kantong plastik yang berisi puluhan kantong darah, Senin (20/02/23) kemarin.

Ketua PMI Bangkalan, Moh. Saad As Ari melalui Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, dr. Aziz menyampaikan, penemuan limbah medis berupa kantong darah oleh petugas kebersihan tersebut memang benar dari PMI Bangkalan.

“Iya benar, sudah kami konfirmasi dan peristiwa ini merupakan tanpa kesengajaan dari kami,” ungkapnya.

Menurutnya, PMI Bangkalan sudah melakukan MoU dengan perusahaan pengelolaan limbah medis yakni dengan PT Nusa Sidoarjo.

“MoU nya ada bahwa PMI Bangkalan sudah menggandeng pihak ketiga, untuk pengelolaan limbah medis tapi saat ini masih dalam proses perpanjangan kontrak,” ujarnya.

Terkait kantong darah, pihaknya mengaku menyayangkan dan merasa kaget mendengar kantong darah berserakan di tempat pembuangan sampah.

“Padahal, sebelumnya peristiwa seperti ini tidak pernah terjadi di PMI,” ucap Aziz.

Dia tidak menampik, bahwa terkait kantong darah bertulis HIV memang benar. Namun menurutnya, kantong darah itu termasuk limbah medis.

Baca Juga :  Kasus Perzinahan ASN Sampang Dalam Mobil Masuk Tahap Penuntutan

“Karena beresiko itu mas, makanya kita menggandeng pihak ketiga sebagai pengelola. Kedepan karena ini keteledoran, maka menjadi atensi agar lebih berhati-hati dalam pengelolan limbah medis,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Subaidi meminta penemuan limbah medis ini harus diproses secara hukum. Sebab, limbah medis adalah sesuatu berbahaya yang tidak boleh dibuang sembarang.

“Kami lakukan pemanggilan hari ini, untuk dilakukan klarifikasi. Karena pengelolaan limbah medis sudah ada aturan. Sehingga tidak boleh sembarang dibuang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB