Limbah Darah Dari PMI Bangkalan, Kepala UDD Akui Teledor

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dr. Aziz Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: dr. Aziz Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangkalan, merespon petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan limbah medis berupa dua kantong plastik yang berisi puluhan kantong darah, Senin (20/02/23) kemarin.

Ketua PMI Bangkalan, Moh. Saad As Ari melalui Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, dr. Aziz menyampaikan, penemuan limbah medis berupa kantong darah oleh petugas kebersihan tersebut memang benar dari PMI Bangkalan.

“Iya benar, sudah kami konfirmasi dan peristiwa ini merupakan tanpa kesengajaan dari kami,” ungkapnya.

Menurutnya, PMI Bangkalan sudah melakukan MoU dengan perusahaan pengelolaan limbah medis yakni dengan PT Nusa Sidoarjo.

“MoU nya ada bahwa PMI Bangkalan sudah menggandeng pihak ketiga, untuk pengelolaan limbah medis tapi saat ini masih dalam proses perpanjangan kontrak,” ujarnya.

Terkait kantong darah, pihaknya mengaku menyayangkan dan merasa kaget mendengar kantong darah berserakan di tempat pembuangan sampah.

“Padahal, sebelumnya peristiwa seperti ini tidak pernah terjadi di PMI,” ucap Aziz.

Dia tidak menampik, bahwa terkait kantong darah bertulis HIV memang benar. Namun menurutnya, kantong darah itu termasuk limbah medis.

Baca Juga :  Tangkap Tahanan Kabur, Polisi Sampang Dapat Reward

“Karena beresiko itu mas, makanya kita menggandeng pihak ketiga sebagai pengelola. Kedepan karena ini keteledoran, maka menjadi atensi agar lebih berhati-hati dalam pengelolan limbah medis,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Subaidi meminta penemuan limbah medis ini harus diproses secara hukum. Sebab, limbah medis adalah sesuatu berbahaya yang tidak boleh dibuang sembarang.

“Kami lakukan pemanggilan hari ini, untuk dilakukan klarifikasi. Karena pengelolaan limbah medis sudah ada aturan. Sehingga tidak boleh sembarang dibuang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB