Diikuti 940 Peserta, Bupati Buka MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pelepasan balon secara bersama-sama oleh Bupati dan Wakil Bupati (foto/ir).

Caption: Pelepasan balon secara bersama-sama oleh Bupati dan Wakil Bupati (foto/ir).

Asahan,- Sebanyak 940 peserta dari 25 Kecamatan ikut dalam perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan yang menurut jadwal dari pihak Panitia dilaksanakan  selama sepekan, kegiatan tersebut digelar di Kecamatan Bandar Pulau, Asahan, Sumatera Utara.

Pembukaan berlangsung dengan meriah, diisi dengan Pawai Ta’ruf

Acara pembukaan diikuti 25 Kalifah dari masing-masing Kecamatan serta Camat, ASN, Pelajar dan masyarakat dengan diiringi Drumband, selain Pawai Ta’ruf acara juga diisi dengan pelepasan balon secara bersama-sama oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin serta unsur Forkopimda dan tamu lainnya.

 

Diacara itu juga Bupati yang didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyerahkan penali kasih kepada Muhammad Daud karena berhasil meraih Juara II Cabang Tilawah Golongan Remaja Putra pada MTQ Nasional Tahun 2022 di Kalimantan Selatan sebesar 75 juta rupiah, hal serupa juga diterima Naura Muthia Khasyi Marpaung dan Suhalla Rahmi, masing-masing sebesar 50 juta rupiah.

Baca Juga :  Dayat, Pengusaha Muda Sampang Mengucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI Ke-78

 

“Terimakasih kepada Muhammad Daud Sitorus, Naura Muthia Khasyi Marpaung dan Suhaila Rahmi yang telah berhasil mengharumkan nama Kabupaten Asahan dikancah Nasional,” ujar, Senin (27/02/2023).

 

Terkait dengan kegiatan MTQ yang sedang digelar Bupati meminta kepada seluruh peserta untuk menampilkan kemampuan terbaiknya hingga akhir pelaksanaan sehingga sehingga dapat menghasilkan Qari dan Qari’ah, Hafidz dan Hafidzah terbaik yang akan menjadi duta Kabupaten Asahan pada event seleksi Tilawatil Qur’an Tingkat Provinsi dan Nasional.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Anggarkan 10 Miliar Belanja Tidak Terduga

 

“Kepada Dewan Hakim Bupati meminta untuk benar-benar menyesuaikan penilaian pemenang dengan ketentuan aturan yang berlaku,” imbau Surya.

 

Menurut rencana, pelaksanaan MTQ akan berlangsung selama sepekan (27 Februari 2023 – 05 Maret 2023) dengan jumlah peserta sebanyak 940 orang yang terdiri dari 473 putra dan 467 putri.

 

Sedangkan cabang perlombaan yangdipertandingkan adalah Cabang Tilawah, Hifzil Qur’an, Hifzil Hadist, Khattil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Qira’ah Sab’ah Mujawwad, Qira’ah Sab’ah Murottal dan Karta Tulis Al-Qur’an.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB