43 Hektar Ladang Ganja Aceh Siap Panen Dimusnahkan

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar musnahkan ganja siap panen, (dok. Asmar Regamedianews).

Caption: Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar musnahkan ganja siap panen, (dok. Asmar Regamedianews).

Banda Aceh,- Puluhan hektar ladang ganja siap panen di Kabupaten Aceh Besar maupun di Nagan Raya, dimusnahkan Polda Aceh, Rabu (08/03/2023).

“Secara keseluruhan ada 43 hektar ladang ganja siap panen yang dimusnahkan,” ujar Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Aceh Besar ditemukan 11 hektar ladang ganja di dua lokasi terpisah, dengan barang bukti 30.000 batang ganja.

Sedangkan di Nagan Raya, kata Haydar, menemukan 32 hektar ladang ganja di tujuh lokasi dengan barang bukti 12 karung ganja, kering seberat 20 Kg dan 160.000 batang ganja basah.

Baca Juga :  Kabar Duka, Pasca Dinyatakan Sembuh, Pasien Pertama Covid-19 di Bangkalan Meninggal Dunia

“Total barang bukti 190.000 batang ganja siap panen yang kami musnahkan,” terang orang nomor satu di Mapolda Aceh ini.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, hal ini upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong, atau diedar oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Selain itu, imbuh Haydar, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

Baca Juga :  DPC PPP Sampang Optimis Menang Pemilu 2024

Di samping itu, jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini,” ucapnya.

Menurutnya, secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5.080.000 jiwa generasi muda.

“Kemudian, jika jumlah berat 25,4 ton dikalikan Rp1,5 juta per kilo, putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp 381 miliar,” ungkap Haydar.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB