43 Hektar Ladang Ganja Aceh Siap Panen Dimusnahkan

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar musnahkan ganja siap panen, (dok. Asmar Regamedianews).

Caption: Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar musnahkan ganja siap panen, (dok. Asmar Regamedianews).

Banda Aceh,- Puluhan hektar ladang ganja siap panen di Kabupaten Aceh Besar maupun di Nagan Raya, dimusnahkan Polda Aceh, Rabu (08/03/2023).

“Secara keseluruhan ada 43 hektar ladang ganja siap panen yang dimusnahkan,” ujar Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Aceh Besar ditemukan 11 hektar ladang ganja di dua lokasi terpisah, dengan barang bukti 30.000 batang ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan di Nagan Raya, kata Haydar, menemukan 32 hektar ladang ganja di tujuh lokasi dengan barang bukti 12 karung ganja, kering seberat 20 Kg dan 160.000 batang ganja basah.

Baca Juga :  Tim Cobra Dilawan, DPO Maling Sapi di Dor

“Total barang bukti 190.000 batang ganja siap panen yang kami musnahkan,” terang orang nomor satu di Mapolda Aceh ini.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, hal ini upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong, atau diedar oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Selain itu, imbuh Haydar, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

Baca Juga :  Sidang Saksi 'Kasus Syamsiyah' Bongkar Fakta Baru

Di samping itu, jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini,” ucapnya.

Menurutnya, secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5.080.000 jiwa generasi muda.

“Kemudian, jika jumlah berat 25,4 ton dikalikan Rp1,5 juta per kilo, putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp 381 miliar,” ungkap Haydar.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB