43 Hektar Ladang Ganja Aceh Siap Panen Dimusnahkan

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar musnahkan ganja siap panen, (dok. Asmar Regamedianews).

Caption: Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar musnahkan ganja siap panen, (dok. Asmar Regamedianews).

Banda Aceh,- Puluhan hektar ladang ganja siap panen di Kabupaten Aceh Besar maupun di Nagan Raya, dimusnahkan Polda Aceh, Rabu (08/03/2023).

“Secara keseluruhan ada 43 hektar ladang ganja siap panen yang dimusnahkan,” ujar Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Aceh Besar ditemukan 11 hektar ladang ganja di dua lokasi terpisah, dengan barang bukti 30.000 batang ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan di Nagan Raya, kata Haydar, menemukan 32 hektar ladang ganja di tujuh lokasi dengan barang bukti 12 karung ganja, kering seberat 20 Kg dan 160.000 batang ganja basah.

Baca Juga :  Warga Jelgung Sampang Hilang Tenggelam

“Total barang bukti 190.000 batang ganja siap panen yang kami musnahkan,” terang orang nomor satu di Mapolda Aceh ini.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, hal ini upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong, atau diedar oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Selain itu, imbuh Haydar, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

Baca Juga :  Turut Berduka, Syafiuddin Asmoro Serahkan Buku Tabungan Pada Keluarga Korban KRI Nanggala 402

Di samping itu, jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini,” ucapnya.

Menurutnya, secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5.080.000 jiwa generasi muda.

“Kemudian, jika jumlah berat 25,4 ton dikalikan Rp1,5 juta per kilo, putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp 381 miliar,” ungkap Haydar.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB