Ganti Rugi Lahan Normalisasi Berujung Lapor Kejari Sampang

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum keluarga alm H.Sukri tunjukan tanda terima lapor Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: kuasa hukum keluarga alm H.Sukri tunjukan tanda terima lapor Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Didampingi kuasa hukumnya, keluarga almarhum H.Sukri pemilik lahan terdampak normalisasi kali kamoning, melaporkan oknum PPTK Dinas PUPR dan BPN Sampang, ke Kejaksaan Negeri setempat.

Dalam laporannya, keluarga almarhum H.Sukri bersama para advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Kebenaran Rakyat (Sakera), terdiri dari Sohibul Arifin, Edi Prastowo, Syahwari dan Ali Wahdi.

Edi Prastowo mengungkapkan, kedatangannya ke Kejari Sampang untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, dalam proses ganti rugi lahan normalisasi kali kamoning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami laporkan tidak hanya oknum PPTK Dinas PUPR dan sejumlah oknum dari BPN Sampang, melainkan juga pemilik lahan inisial R,” ujar Edi Prastowo kepada regamedianews.com, Jumat (10/03/2023) pagi.

Pengacara yang akrab disapa Wowok menjelaskan, sejumlah oknum ini diduga ada terlibat dalam dugaan kongkalikong, dalam proses ganti rugi lahan milik almarhum H.Sukri.

Baca Juga :  Paguyuban PKL Stadion Gelora Bangkalan Terpecah Dua Kubu

“Keluarga almarhum H.Sukri ini, sebagai pemilik lahan dengan Nomor Obyek Pajak (NOP) 0227 di Jalan Pemuda, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang,” ungkapnya.

Pada intinya, kata Edi Prastowo, tujuan laporan tersebut untuk memperjuangkan hak kliennya, untuk mendapatkan ganti rugi lahan normalisasi kali kamoning.

“Penyelesaian lahan milik klien kami sesuai dengan ketentuan yang ada. Tapi, mengenai temuan yang kami serahkan ke Kejaksaan masuk ranah tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Maka, dengan tegas ia menyampaikan, akan mengawal proses hukumnya hingga tuntas. Karena, menurutnya, keterlibatan sejumlah pihak dalam proses ganti rugi lahan, disinyalir berbau konspirasi.

“Kronologis singkatnya, almarhum H.Sukri membeli sebidang tanah seluas 40 meter persegi pada tahun 2012 silam atas nama Makniyeh, yang lokasinya berada disekitar kali kamoning,” jelas Edi Prastowo.

Kemudian, ungkap Edi Prastowo, pada tahun 2022 ada program ganti rugi lahan, bagi warga terdampak kegiatan normalisasi kali kamoning. Saat itu, Faruk ahli waris almarhum H.Sukri menyerahkan beberapa dokumen.

Baca Juga :  Ribuan Alumni Banjiri Haul Ke-29 Kiai Malik Jrangoan

“Diantaranya KTP, KK, SPPT dan SHM kepada petugas Kelurahan Rongtengah, sesuai dengan persyaratan yang diminta, termasuk pengajuan lahan milik Faruk pribadi seluas 27 meter persegi, didalamnya yang kena gusur dapur dan kamar mandi,” ungkapnya.

Selang kemudian, dilakukan pengukuran sebanyak 3 kali oleh petugas BPN mengeluarkan data appraisal peta bidang atas nama Makniyeh tidak ada, sedangkan lahan milik Faruk pribadi keluar.

“Setelah di telusuri, ternyata peta bidang Makniyeh di masukkan ke lahan pemohon atas nama inisial R (terlapor), yang bersebelahan dengan lahan klien kami itu,” beber Edi Prastowo.

Maka ia menegaskan, bagi oknum yang diduga berkongkalikong dalam kasus dugaan korupsi tersebut, merupakan kewenangan pihak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan.

Berita Terkait

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB