Pemkab Aceh Selatan Optimalkan Fungsi PPID

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya bimtek peningkatan kapasitas PPID, di gedung Bappeda Aceh Selatan, (dok. regamedianews).

Caption: saat berlangsungnya bimtek peningkatan kapasitas PPID, di gedung Bappeda Aceh Selatan, (dok. regamedianews).

Aceh Selatan,- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau dikenal dengan (PPID), memiliki peran penting sebagai pengelola dokumen informasi yang dimiliki oleh badan publik.

Hal itu disampaikan Asisten I Setdakab Aceh Selatan Kamarsyah, saat acara Bimbingan Teknis (Bimtek), bagi seluruh SKPK untuk peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” kata Kamarsyah, di gedung serbaguna, kantor Bappeda Aceh Selatan, Kamis (09/03/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ketentuan tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi, diatur pula melalui peraturan menteri dalam negeri nomor 35 tahun 2010, tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi.

Baca Juga :  UTM Luncurkan Buku dan Lagu Literasi di Hari Pendidikan Nasional

“Selain itu, juga didalam permen tentang dokumentasi di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah,” ujar Kamarsyah dalam sambutannya.

Sedangkan salah satu tugas yang diemban PPID, adalah menyediakan informasi publik bagi para pemohon informasi. Karenanya, melalui keberadaan aplikasi ini, diharapkan dapat mengimplementasi undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Hal itu agar supaya berjalan efektif, sehingga hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi,” ungkap Kamarsyah.

Ia menambahkan, dengan dilaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pejabat pengelola informasi, dan dokumentasi pembantu atau PPID pembantu.

Baca Juga :  Truk Tangki Gas Elpiji Bocor di Blega Bangkalan

“Sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, dalam mengimplementasikan dan mengoptimalkan keberadaan serta fungsi PPID yang aktif dan terintegrasi,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini penting untuk dilaksanakan, karena kecakapan PPID dalam menghimpun, mengelola, serta mempersiapkan data, akan menjadi kunci terwujudnya pelayanan informasi publik yang cepat dan tepat.

“Saya berharap, kedepannya para PPID mampu menyediakan informasi atas permohonan masyarakat, baik secara personal maupun organisasi atau lembaga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB