Identitasnya Dicatut Modus Olshop, Warga Sampang Lapor Polisi

Caption: ilustrasi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tak terima identitasnya dicatut di media sosial dengan modus Online Shop (Olshop), Nurul Hidayanti (29 th), warga Jl. Teratai, Sampang, Madura, Jawa Timur, lapor polisi.

Wanita yang aktif bermedia sosial tersebut, mendatangi Mapolres Sampang pada Senin (13/03/2023) pagi kemarin, dengan maksud melaporkan pelaku penipuan yang mencatut identitasnya.

“Awalnya saya tidak tau, jika identitas saya digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, dengan modus olshop (toko online),” ujar Nurul, Rabu (15/03) sore.

Ia mengetahui, setelah ada seorang wanita berinisial RF menjadi korban penipuan, menghubungi dirinya melalui pesan whatsapp, serta menunjukkan bukti transfer sejumlah uang.

“Korban (RF) chat pribadi ke saya, jika dirinya menjadi korban penipuan mengatasnamakan saya. Dia beli baju di online shop, uang di transfer, tapi barang hingga saat ini tidak datang,” ungkapnya.

Bahkan, kata Nurul, pelaku ini mengirim dua nomor rekening Bank ke korban, agar uang dari hasil transaksi pembelian secara online, supaya segera di transfer.

“Sama korban langsung di transfer, dengan nominal ratusan ribu. Dia percaya, karena pelaku penipuan mencatut nama saya, identitas dan fotonya jelas. Alamatnya juga dekat dengan lokasi korban,” terang Nurul.

Namun, tidak menutup kemungkinan, sudah banyak yang menjadi korban penipuan bermodus olshop ini, terutama para korban yang berteman dengan media sosialnya.

“Maka dari itu saya melapor ke pihak kepolisian, agar para korban juga mengetahui, jika identitas saya disalah gunakan oknum tidak bertanggung jawab di media sosial,” pungkasnya.

Kendati demikian, imbuh wanita yang menyandang status manajer marketing regamedianews.com, dirinya sudah memposting pemberitahuan ke sejumlah media sosialnya.

“Jika, ada oknum yang menggunakan identitas saya dengan modus belanja di toko online atau olshop, itu bukan dirinya. Jika, ada yang merasa dirugikan segera melapor ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto saat dikonfirmasi, melalui Kanit PPA Satreskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi, membenarkan atas laporan tersebut.

“Iya benar, pemilik identitas yang disalah gunakan di media sosial bermodus olshop, lapor ke Polres kemarin, dan sudah dimintai keterangan,” ucapnya singkat.