Paket Fisik CSR di Pulau Mandangin Mangkrak

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: fisik pembangunan pagar pengamanan lingkungan di Pulau Mandangin, (dok. timsus GKS).

Caption: fisik pembangunan pagar pengamanan lingkungan di Pulau Mandangin, (dok. timsus GKS).

Sampang,- Paket fisik Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022, dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML), di Desa Mandangin, Sampang, diduga mangkrak.

Pasalnya, paket fisik berupa pembangunan pagar pengamanan lingkungan, di pulau yang ada di kota bahari ini, tampak belum 100% selesai dibangun.

Tidak hanya itu, bahkan program pelatihan menjahit yang dikelola kelompok masyarakat (Pokmas) Bina Mercusuar Bahari (BMB), diduga tidak terealisasi.

Hal itu diungkapkan, H.Moh. Tohir pembina Garda Kawal Sampang (GKS). Ia juga mengungkapkan, sebenarnya ada 4 paket kegiatan yang dikelola Pokmas BMB tersebut.

Baca Juga :  Tiga Desa di Sampang Digelontori Jatim Puspa

“Sudah dikonfirmasi ke specialist relations HCML. Namun masih memberikan kesempatan BMB untuk menyelesaikan, hingga akhir Triwulan 1 tahun 2023 ini,” ujar H.Tohir, Sabtu (25/03) pagi.

Kendati demikian, pihaknya akan kembali menurunkan timsus investigasi, untuk mengecek ke lokasi dua paket kegiatan bersumber dari dana CSR HCML tersebut.

“Sewaktu pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi, pada hari Jumat (24/03) kemarin, masih belum ada tanda-tanda direalisasikan dan diselesaikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Tes SKB CPNS di Sampang Digelar September Gunakan Protokol Kesehatan

Sementara, Ali Aliyuddin Specialist Relations HCML, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika masih ada kurun waktu satu pekan dan pihaknya tidak ingin berandai-andai.

“Masih ada waktu satu minggu, kami tidak ingin berandai-andai,” ujar Aliyuddin, dikutip dari salah satu media.

Terpisah, Saweri ketua pokmas Bina Mercusuar Bahari (BMB) belum merespon saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB