Paket Fisik CSR di Pulau Mandangin Mangkrak

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: fisik pembangunan pagar pengamanan lingkungan di Pulau Mandangin, (dok. timsus GKS).

Caption: fisik pembangunan pagar pengamanan lingkungan di Pulau Mandangin, (dok. timsus GKS).

Sampang,- Paket fisik Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022, dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML), di Desa Mandangin, Sampang, diduga mangkrak.

Pasalnya, paket fisik berupa pembangunan pagar pengamanan lingkungan, di pulau yang ada di kota bahari ini, tampak belum 100% selesai dibangun.

Tidak hanya itu, bahkan program pelatihan menjahit yang dikelola kelompok masyarakat (Pokmas) Bina Mercusuar Bahari (BMB), diduga tidak terealisasi.

Hal itu diungkapkan, H.Moh. Tohir pembina Garda Kawal Sampang (GKS). Ia juga mengungkapkan, sebenarnya ada 4 paket kegiatan yang dikelola Pokmas BMB tersebut.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Damkar Gorut Evakuasi Lebah Madu Liar

“Sudah dikonfirmasi ke specialist relations HCML. Namun masih memberikan kesempatan BMB untuk menyelesaikan, hingga akhir Triwulan 1 tahun 2023 ini,” ujar H.Tohir, Sabtu (25/03) pagi.

Kendati demikian, pihaknya akan kembali menurunkan timsus investigasi, untuk mengecek ke lokasi dua paket kegiatan bersumber dari dana CSR HCML tersebut.

“Sewaktu pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi, pada hari Jumat (24/03) kemarin, masih belum ada tanda-tanda direalisasikan dan diselesaikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Petani Tembakau di Sampang Dukung Gus Muhaimin Maju Capres 2024

Sementara, Ali Aliyuddin Specialist Relations HCML, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika masih ada kurun waktu satu pekan dan pihaknya tidak ingin berandai-andai.

“Masih ada waktu satu minggu, kami tidak ingin berandai-andai,” ujar Aliyuddin, dikutip dari salah satu media.

Terpisah, Saweri ketua pokmas Bina Mercusuar Bahari (BMB) belum merespon saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB