Paket Fisik CSR di Pulau Mandangin Mangkrak

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: fisik pembangunan pagar pengamanan lingkungan di Pulau Mandangin, (dok. timsus GKS).

Caption: fisik pembangunan pagar pengamanan lingkungan di Pulau Mandangin, (dok. timsus GKS).

Sampang,- Paket fisik Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022, dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML), di Desa Mandangin, Sampang, diduga mangkrak.

Pasalnya, paket fisik berupa pembangunan pagar pengamanan lingkungan, di pulau yang ada di kota bahari ini, tampak belum 100% selesai dibangun.

Tidak hanya itu, bahkan program pelatihan menjahit yang dikelola kelompok masyarakat (Pokmas) Bina Mercusuar Bahari (BMB), diduga tidak terealisasi.

Hal itu diungkapkan, H.Moh. Tohir pembina Garda Kawal Sampang (GKS). Ia juga mengungkapkan, sebenarnya ada 4 paket kegiatan yang dikelola Pokmas BMB tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Adakan Khitanan Masal Gratis

“Sudah dikonfirmasi ke specialist relations HCML. Namun masih memberikan kesempatan BMB untuk menyelesaikan, hingga akhir Triwulan 1 tahun 2023 ini,” ujar H.Tohir, Sabtu (25/03) pagi.

Kendati demikian, pihaknya akan kembali menurunkan timsus investigasi, untuk mengecek ke lokasi dua paket kegiatan bersumber dari dana CSR HCML tersebut.

“Sewaktu pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi, pada hari Jumat (24/03) kemarin, masih belum ada tanda-tanda direalisasikan dan diselesaikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polres Sampang di Tes Kesemaptaan Jasmani

Sementara, Ali Aliyuddin Specialist Relations HCML, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika masih ada kurun waktu satu pekan dan pihaknya tidak ingin berandai-andai.

“Masih ada waktu satu minggu, kami tidak ingin berandai-andai,” ujar Aliyuddin, dikutip dari salah satu media.

Terpisah, Saweri ketua pokmas Bina Mercusuar Bahari (BMB) belum merespon saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB