Paket Fisik CSR di Pulau Mandangin Mangkrak

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: fisik pembangunan pagar pengamanan lingkungan di Pulau Mandangin, (dok. timsus GKS).

Caption: fisik pembangunan pagar pengamanan lingkungan di Pulau Mandangin, (dok. timsus GKS).

Sampang,- Paket fisik Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022, dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML), di Desa Mandangin, Sampang, diduga mangkrak.

Pasalnya, paket fisik berupa pembangunan pagar pengamanan lingkungan, di pulau yang ada di kota bahari ini, tampak belum 100% selesai dibangun.

Tidak hanya itu, bahkan program pelatihan menjahit yang dikelola kelompok masyarakat (Pokmas) Bina Mercusuar Bahari (BMB), diduga tidak terealisasi.

Hal itu diungkapkan, H.Moh. Tohir pembina Garda Kawal Sampang (GKS). Ia juga mengungkapkan, sebenarnya ada 4 paket kegiatan yang dikelola Pokmas BMB tersebut.

Baca Juga :  Buruh Cimahi Tolak Keras RUU Cipta Kerja

“Sudah dikonfirmasi ke specialist relations HCML. Namun masih memberikan kesempatan BMB untuk menyelesaikan, hingga akhir Triwulan 1 tahun 2023 ini,” ujar H.Tohir, Sabtu (25/03) pagi.

Kendati demikian, pihaknya akan kembali menurunkan timsus investigasi, untuk mengecek ke lokasi dua paket kegiatan bersumber dari dana CSR HCML tersebut.

“Sewaktu pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi, pada hari Jumat (24/03) kemarin, masih belum ada tanda-tanda direalisasikan dan diselesaikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Kepala Dusun Sokobanah Sampang Ditangkap Polisi

Sementara, Ali Aliyuddin Specialist Relations HCML, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika masih ada kurun waktu satu pekan dan pihaknya tidak ingin berandai-andai.

“Masih ada waktu satu minggu, kami tidak ingin berandai-andai,” ujar Aliyuddin, dikutip dari salah satu media.

Terpisah, Saweri ketua pokmas Bina Mercusuar Bahari (BMB) belum merespon saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB