Bacakades Tuding P2KD Kranggan Barat Tak Profesional

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rapat penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Kranggan Barat, (dok. regamedianews).

Caption: rapat penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Kranggan Barat, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Kranggan Barat, Tanah Merah, Bangkalan, tuding Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Keranggan Barat tidak Netral.

Tudingan tersebut disampaikan, Imron salah satu Bacakades setempat. Menurutnya, pihak P2KD Kranggan Barat tersebut diduga bekerja tidak sesuai aturan.

Meski sudah diatur dalam Perbub Nomor 51 Tahun 2022, panitia bekerja hanya formalitas, melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon kepala desa.

“Buktinya kami menemukan problem dua Bacakades SK pengalaman kerjanya dan alamat di KTP-nya bermasalah. Tapi anehnya, panitia masih meloloskan, meskipun cacat administrasi,” tegas Imron, Jumat, (31/03/2023).

Baca Juga :  Jembatan Gantung Rusak di Desa Kamoning Tak Dilirik Pemerintah

Sehingga, ia mendesak Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan, agar meninjau ulang kinerja P2KD Kranggan Barat, karena terkesan tidak netral, dan syarat administrasi Bacakades ada yang cacat hukum.

“Untuk di Desa Kranggan Barat ada 7 Bacakades. Sehingga harus mengikuti uji kompetensi. Sebelumnya memang ada tahapan verifikasi serta masa sanggahan,” jelas Imron.

Akan tetapi, imbuh Imron, panitia hanya melakukan verifikasi kelengkapan, tidak melihat kebenaran. Seharusnya panitia meninjau berkas bakal calon.

“Dipastikan, apakah ada masalah ?, ternyata itu dibiarkan. Sehingga kami sudah laporkan ke TFPKD, agar P2KD Kranggan Barat di evaluasi. Buktinya kami ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Prioritaskan Kesehatan Dan Pendidikan Anggaran Tahun 2020

Selain masalah itu, menurut Imron, pihaknya menemukan temuan perangkat desa yang juga Bacakades, memiliki SK pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan peraturan bupati.

“SK pengalaman kerjanya dikeluarkan di Desa Kranggan Barat, namun secara alamat di KTP itu berasal dari Desa Gili Kecamatan Kamal,” ujar Imron

Menanggapi hal itu, ketua P2KD Kranggan Barat, Imron Muslim mengaku sudah bekerja sesuai Peraturan Bupati Bangkalan nomor 51 tahun 2022.

“Jika terdapat Bacakades tidak puas dengan hasil yang sudah ditetapkan, kami terbuka persilahkan melakukan upaya hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB