Bacakades Tuding P2KD Kranggan Barat Tak Profesional

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rapat penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Kranggan Barat, (dok. regamedianews).

Caption: rapat penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Kranggan Barat, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Kranggan Barat, Tanah Merah, Bangkalan, tuding Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Keranggan Barat tidak Netral.

Tudingan tersebut disampaikan, Imron salah satu Bacakades setempat. Menurutnya, pihak P2KD Kranggan Barat tersebut diduga bekerja tidak sesuai aturan.

Meski sudah diatur dalam Perbub Nomor 51 Tahun 2022, panitia bekerja hanya formalitas, melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon kepala desa.

“Buktinya kami menemukan problem dua Bacakades SK pengalaman kerjanya dan alamat di KTP-nya bermasalah. Tapi anehnya, panitia masih meloloskan, meskipun cacat administrasi,” tegas Imron, Jumat, (31/03/2023).

Baca Juga :  Melalui Polres Bangkalan, Ra Imron Salurkan Bantuan 1 Ton Beras Pada Warga Bangkalan

Sehingga, ia mendesak Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan, agar meninjau ulang kinerja P2KD Kranggan Barat, karena terkesan tidak netral, dan syarat administrasi Bacakades ada yang cacat hukum.

“Untuk di Desa Kranggan Barat ada 7 Bacakades. Sehingga harus mengikuti uji kompetensi. Sebelumnya memang ada tahapan verifikasi serta masa sanggahan,” jelas Imron.

Akan tetapi, imbuh Imron, panitia hanya melakukan verifikasi kelengkapan, tidak melihat kebenaran. Seharusnya panitia meninjau berkas bakal calon.

“Dipastikan, apakah ada masalah ?, ternyata itu dibiarkan. Sehingga kami sudah laporkan ke TFPKD, agar P2KD Kranggan Barat di evaluasi. Buktinya kami ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Kiai Kharismatik Sampang Ini Totalitas Dukung JIMAD Sakteh

Selain masalah itu, menurut Imron, pihaknya menemukan temuan perangkat desa yang juga Bacakades, memiliki SK pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan peraturan bupati.

“SK pengalaman kerjanya dikeluarkan di Desa Kranggan Barat, namun secara alamat di KTP itu berasal dari Desa Gili Kecamatan Kamal,” ujar Imron

Menanggapi hal itu, ketua P2KD Kranggan Barat, Imron Muslim mengaku sudah bekerja sesuai Peraturan Bupati Bangkalan nomor 51 tahun 2022.

“Jika terdapat Bacakades tidak puas dengan hasil yang sudah ditetapkan, kami terbuka persilahkan melakukan upaya hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB