Bacakades Tuding P2KD Kranggan Barat Tak Profesional

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rapat penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Kranggan Barat, (dok. regamedianews).

Caption: rapat penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Kranggan Barat, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Kranggan Barat, Tanah Merah, Bangkalan, tuding Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Keranggan Barat tidak Netral.

Tudingan tersebut disampaikan, Imron salah satu Bacakades setempat. Menurutnya, pihak P2KD Kranggan Barat tersebut diduga bekerja tidak sesuai aturan.

Meski sudah diatur dalam Perbub Nomor 51 Tahun 2022, panitia bekerja hanya formalitas, melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon kepala desa.

“Buktinya kami menemukan problem dua Bacakades SK pengalaman kerjanya dan alamat di KTP-nya bermasalah. Tapi anehnya, panitia masih meloloskan, meskipun cacat administrasi,” tegas Imron, Jumat, (31/03/2023).

Baca Juga :  Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sehingga, ia mendesak Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan, agar meninjau ulang kinerja P2KD Kranggan Barat, karena terkesan tidak netral, dan syarat administrasi Bacakades ada yang cacat hukum.

“Untuk di Desa Kranggan Barat ada 7 Bacakades. Sehingga harus mengikuti uji kompetensi. Sebelumnya memang ada tahapan verifikasi serta masa sanggahan,” jelas Imron.

Akan tetapi, imbuh Imron, panitia hanya melakukan verifikasi kelengkapan, tidak melihat kebenaran. Seharusnya panitia meninjau berkas bakal calon.

“Dipastikan, apakah ada masalah ?, ternyata itu dibiarkan. Sehingga kami sudah laporkan ke TFPKD, agar P2KD Kranggan Barat di evaluasi. Buktinya kami ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Sementara For-Sahabat Diberhentikan, Ada Apa ?

Selain masalah itu, menurut Imron, pihaknya menemukan temuan perangkat desa yang juga Bacakades, memiliki SK pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan peraturan bupati.

“SK pengalaman kerjanya dikeluarkan di Desa Kranggan Barat, namun secara alamat di KTP itu berasal dari Desa Gili Kecamatan Kamal,” ujar Imron

Menanggapi hal itu, ketua P2KD Kranggan Barat, Imron Muslim mengaku sudah bekerja sesuai Peraturan Bupati Bangkalan nomor 51 tahun 2022.

“Jika terdapat Bacakades tidak puas dengan hasil yang sudah ditetapkan, kami terbuka persilahkan melakukan upaya hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB