Bacakades Tuding P2KD Kranggan Barat Tak Profesional

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rapat penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Kranggan Barat, (dok. regamedianews).

Caption: rapat penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Kranggan Barat, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Kranggan Barat, Tanah Merah, Bangkalan, tuding Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Keranggan Barat tidak Netral.

Tudingan tersebut disampaikan, Imron salah satu Bacakades setempat. Menurutnya, pihak P2KD Kranggan Barat tersebut diduga bekerja tidak sesuai aturan.

Meski sudah diatur dalam Perbub Nomor 51 Tahun 2022, panitia bekerja hanya formalitas, melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon kepala desa.

“Buktinya kami menemukan problem dua Bacakades SK pengalaman kerjanya dan alamat di KTP-nya bermasalah. Tapi anehnya, panitia masih meloloskan, meskipun cacat administrasi,” tegas Imron, Jumat, (31/03/2023).

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelar Musrenbang, Ini Arah RKPD Tahun 2023

Sehingga, ia mendesak Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan, agar meninjau ulang kinerja P2KD Kranggan Barat, karena terkesan tidak netral, dan syarat administrasi Bacakades ada yang cacat hukum.

“Untuk di Desa Kranggan Barat ada 7 Bacakades. Sehingga harus mengikuti uji kompetensi. Sebelumnya memang ada tahapan verifikasi serta masa sanggahan,” jelas Imron.

Akan tetapi, imbuh Imron, panitia hanya melakukan verifikasi kelengkapan, tidak melihat kebenaran. Seharusnya panitia meninjau berkas bakal calon.

“Dipastikan, apakah ada masalah ?, ternyata itu dibiarkan. Sehingga kami sudah laporkan ke TFPKD, agar P2KD Kranggan Barat di evaluasi. Buktinya kami ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek DD di Dharma Camplong Malah Dibiarkan Mangkrak

Selain masalah itu, menurut Imron, pihaknya menemukan temuan perangkat desa yang juga Bacakades, memiliki SK pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan peraturan bupati.

“SK pengalaman kerjanya dikeluarkan di Desa Kranggan Barat, namun secara alamat di KTP itu berasal dari Desa Gili Kecamatan Kamal,” ujar Imron

Menanggapi hal itu, ketua P2KD Kranggan Barat, Imron Muslim mengaku sudah bekerja sesuai Peraturan Bupati Bangkalan nomor 51 tahun 2022.

“Jika terdapat Bacakades tidak puas dengan hasil yang sudah ditetapkan, kami terbuka persilahkan melakukan upaya hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB