Daerah  

Perubahan Paket Fisik CSR di Mandangin Sampang Jadi Sorotan

Caption: pasca disoroti GKS, pembangunan fisik CSR di Pulau Mandangin berubah warna, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam waktu sekejap, pasca disoroti Garda Kawal Sampang (GKS), salah satu paket fisik CSR dari HCML di Desa Mandangin, Sampang, Madura, Jawa Timur, berubah warna.

Paket fisik tersebut, yakni berupa pembangunan lapangan volley yang diduga mangkrak, hingga deadline ditentukan pada hari Jumat 31 Maret 2023 lalu.

Perubahan warna itu, terjadi pada bagian pagar tembok keliling, setelah tim investigasi GKS mengkroscek langsung, Kamis (06/04). Namun sebelumnya, Sabtu (01/04) masih mangkrak.

Diketahui, program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML) tersebut, dikelola kelompok masyarakat Bina Mercusuar Bahari (BMB).

Ironisnya, pasca di kroscek tim investigasi GKS, ketua Pokmas BMB dan Aliyuddin Specialist Relations HCML, tetap bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Namun sebelumnya, Aliyuddin menegaskan, jika pihaknya masih memberikan kesempatan pokmas BMB untuk menyelesaikan, hingga akhir triwulan 1 tahun 2023.

“Masih ada kurun waktu satu pekan, kami tidak ingin berandai-andai sebelum deadline,” ujar Aliyuddin dikutip dari salah satu media, Sabtu (25/03/2023) lalu.

Terpisah, penggagas GKS H.Moh. Tohir menganggap aneh dan lucu, atas berubahnya warna pagar lapangan volley yang mangkrak tersebut, dalam waktu sekejap pasca disoroti.

“Itu bukti, tidak ada itikad baik pokmas untuk merealisasikan program dari HCML. Padahal, sudah diberi kesempatan hingga akhir deadline bulan Maret 2023,” ujar H.Tohir, Kamis (06/03) malam.

Selain itu, H.Tohir juga mempertanyakan dana 30 juta, untuk pendampingan program tersebut. Meski, pekerjaannya terkesan amburadul.

“Bahkan, diduga ada yang tidak dikerjakan, tapi dana pendampingnya dialokasikan. Maka, pendamping program juga harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Kendati demikian, ia menilai kasus tersebut patut diduga mengandung unsur korupsi, atau penggelapan. Sebab, hingga akhir kontrak ada kegiatan diduga tidak dilakukan.

“Diduga ada yg mangkrak belum terselesaikan. Berbeda situasi dan kondisi, jika pekerjaan terealisasi kemudian ada kerusakan,” cetus pria yang akrab disapa abah Tohir ini.

Untuk itu, kata abah Tohir, pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusutnya. Bahkan, dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke HCML Jawa Timur dan pusat.

“Lihat saja nanti, kami masih menunggu perkembangan laporan yang kami layangkan beberapa waktu lalu secara tersurat, ke pihak APH Sampang,” pungkasnya.