Mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption:  Anas Urbaningrum saat berpidato usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/23).

Caption: Anas Urbaningrum saat berpidato usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/23).

Jakarta, -Mantan terdakwa kasus korupsi mega proyek Hambalang Anas Urbaningrum sudah bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung.

 

Ia menyampaikan bahwa semua itu tidak terlepas dari doa keluarga, kolega hingga simpatisan yang terus memberikan dukungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya ingin meminta maaf. Maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk, kalau ada yang berpikir saya menjadi bangkai fisik dan sosial, saya minta maaf itu alhamdulillah tidak terjadi,” kata dia di hadapan simpatisannya, Selasa (11/4/23).

Baca Juga :  Sekjen ICS Institute: Selamat Hari Pajak Nasional Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

 

“Saya mohon maaf kalau ada yang berpikir saya lama disini, kalau ada yang berpikir dengan waktu (masa tahanan) yang lama itu bisa memisahkan saya dengan sahabat seperjuangan, (pikiran) itu seperti tidur di siang bolong,” ia melanjutkan.

 

Mantan Ketua Partai Demokrat itu menyampaikan bahwa ada skenario besar hingga dirinya harus menjalani hukuman penjara.

 

“Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar saya dimasukkan ke tempat ini, dengan waktu yang lama, yang berpikir Anas sudah selesai. Skenario boleh besar tapi sekuat apapun serinci apapun skenario manusia tidak akan mampu mengalahkan skenario tuhan,” tegasnya

Baca Juga :  Fathorrosi Tekan Profesionalisme Lapas Narkotika Pamekasan

 

“Dengan begini saya ingin mengatakan bahwa saya ingin berpikir ke depan. Sekaligus maaf kepada yang berpikir keluarnya saya melahirkan permusuhan, saya katakan tidak. Saya tidak ada kamus permusuhan. Andai ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjuangan keadilan,”tutupnya.

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB