Kabupaten Sampang Sajikan Wisata Sawah

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kunjungan Garda Kawal Sampang ke Wisata Sawah di Desa Taman, (dok. regamedianews).

Caption: kunjungan Garda Kawal Sampang ke Wisata Sawah di Desa Taman, (dok. regamedianews).

Sampang,- Ada wisata baru dengan suasana persawahan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tepatnya berlokasi di Desa Taman, Kecamatan Jrengik.

Wisata yang baru selesai dibangun dan di launching pasca lebaran itu, akan menyajikan nuansa alam dengan hamparan padi-padi, dilengkapi resto dan sejumlah gazebo.

Bahkan, akses menuju wisata sawah tersebut tidak sulit, karena jaraknya hanya 250 meter dari jalan raya, dan masuk ke Gapura Desa Taman, Kecamatan Jrengik, Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wisata ini terinspirasi setelah seluruh kepala desa se-Sampang kunjungan ke Banyuwangi,” ujar Muarif mantan Kades Taman, sekaligus penggagas wisata tersebut, Sabtu (15/04/2023).

Baca Juga :  Rehab Gedung BKPSDM Sampang Telan Anggaran Rp 564 Juta

Ia mengungkapkan, gagasan wisata bernuansa alam hijau seperti ini sudah lama diimpikan, dan nantinya bakal dikelola melalui BUMDes, agar ada pendapatan desa.

“Tempat wisata sawah ini sebelumnya tanah pecaton, namun dikelola menjadi lahan bernilai ekonomis. Mudah-mudahan bisa mengangkat nama Sampang,” pungkas Muarif.

Sementara itu, Ketua Garda Kawal Sampang (GKS) Nurul Hidayat, saat berkunjung ke wisata sawah tersebut mengatakan, mendukung akselerasi dari pemerintah desa setempat.

Baca Juga :  Ramadhan, Joker Gandeng Polsek Omben Berbagi

“Langkah dan inspirasi ini sangat bagus, karena yang dilakukan pemerintah desa dapat menepis image negatif, dari pengelolaan Dana Desa,” ujar pria akrab disapa Dayat

Apalagi, imbuh Dayat, lokasi wisatanya strategis, sebab posisinya berada di wilayah barat dan pintu masuk Kabupaten Sampang. Jadi, masyarakat luar ketika masuk ke Sampang disambut tempat wisata.

“Kami berharap ada perhatian dari Pemerintah, maupun pihak ketiga lainnya, untuk mewujudkan pengembangan serta penyebaran destinasi wisata di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB