Ketua Umum AMI Kutuk Aksi Terorisme

- Jurnalis

Jumat, 21 April 2023 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Baihaqi, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI). (dok.regamedeanews)

Ahmad Baihaqi, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI). (dok.regamedeanews)

Surabaya-, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, S.E, S.H mengutuk keras aksi penusukan yang dilakukan kelompok teroris warga negara Uzbekistan terhadap anggota Densus 88 anti teror hingga meninggal dunia.

“Tetkait aksi terorisme yang menusuk anggota Densus 88 anti teror, kami mengutuk keras aksi terorisme itu dan meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar sampai ke akar-akarnya,” ujar Baihaki, Kamis (20/04/2023) saat ditemui dikantor DPP AMI.

Baca Juga :  UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pamekasan Di Sampang Turut Serta Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jihad

Dalam hal tersebut, Baihaki mengatakan bahwa gerakan paham radikal terorisme masih aktif di Indonesia, sehingga menuntut kewaspadaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka Ketua Umum AMI menghimbau kepada seluruh warga Indonesia untuk bersama-sama untuk memerangi tindakan terorisme dan radikalisme yang mengancam keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama memerangi terorisme, radikalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, nilai-nilai luhur kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan dan Kebhinekaan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Terkait Full Day School, PBNU Koordinasi dengan Pihak Istana

Dari informasi yang dihimpun, Bripda Dhendri tutup usia di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading dan mengembuskan napas terakhir pukul 11.15 WIB.

Untuk diketahui, penusukan Bripda Dhendri bermula saat Densus 88 Antiteror Polri menangkap 4 warga negara (WN) Uzbekistan karena melakukan propaganda terorisme di media sosial. Inisial keempat WN Uzbekistan tersebut adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).

Berita Terkait

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terbaru

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB