Gorontalo,- Polres Gorontalo Utara (Gorut) akhirnya meninandaklanjuti kabar yang beredar tentang adanya arena permainan berbau judi di Pasar Malam, kompleks Blok Plan Kantor Bupati Gorut.
Kapolres Gorut AKBP. Andik Gunawan, kepada awak media ini mengungkapkan, personilnya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gorut, Iptu I Made Budiantara telah mendatangi lokasi pelaksanaan kegiatan Pasar Malam, yang digelar dalam rangka memperingati HUT Gorut ke 16 itu, Minggu (07/05/2023) siang.
“Hasil monitoring personil di lapangan, dalam kegiatan pasar malam diisi dengan kegiatan wahana permainan yang setiap malam dipadati pengujung, dan salah satu atraksinya adalah permainan yang diduga berbau judi. Sehingga hal ini, menimbulkan keresahan masyarakat,” ungkap Andik, Minggu (07/05/2023).
Andik menjelaskan, permainan yang diduga berbau judi tersebut, dilakukan dengan cara membeli tiket atau voucher bermain, kemudian cara bermainnya dengan melempar dart ke papan yang berputar.
“Jika mengenai angka yang ditentukan, maka akan mendapatkan hadiah berupa rokok. Dengan adanya keresahan ini, pihak Polres Gorontalo Utara langsung berkoordinasi dengan Panitia pelaksana kegiatan HUT ke 16 Kabupaten Gorontalo Utara, dan menghimbau agar menutup sementara wahana permainan yang dipermasalahkan tersebut,” jelas Andik.
Hasilnya imbuh Andik, Ketua panitia pelaksana HUT Gorut ke 16 Marzuki Tome, menyambut baik himbauan Polres Gorut tersebut, dan langsung meminta wahana permainan yang diduga berbau judi itu ditutup, demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, dan meminimalisir polemik di masyarakat.
“Untuk tindakan selanjutnya, Polres Gorut akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, Dandim dan Kejari Gorut, serta akan melibatkan pemerhati hukum dan tokoh masyarakat, supaya hal ini tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.