Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat Rekonstruksi Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa (doc.JB).

Caption: saat Rekonstruksi Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa (doc.JB).

Medan,- Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP Achiruddin berinisial AH terhadap mahasiswa Ken Admiral, Senin (8/5/23) petang.

 

“Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Kejaksaan serta LPSK telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap Ken Admiral,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

 

Ia mengungkapkan, rekonstruksi merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dan diharapkan dengan adanya rekonstruksi suatu perkara dapat menjadi lebih jelas.

 

“Tujuan rekonstruksi untuk meyakinkan penyidik terkait kesesuaian keterangan yang dituangkan dalam BAP dari tersangka maupun saksi dengan cara memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  RSUD Sampang Bebas Dari Pasien Covid-19

 

Pada kesempatan itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menerangkan sebanyak 27 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

 

“Pada rekonstruksi itu dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka yakni AH dan orangtuanya AKBP AH,” terangnya.

 

Sumaryono menerangkan, rekonstruksi yang digelar untuk menggali fakta kebenaran dan penyesuaian dari keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang disampaikan.

Baca Juga :  Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Minta Oknum Dosen Dipecat

 

“Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan diantara saksi dan korban terhadap tersangka yang disangkakan tidak merubah alur fakta kesesuaian dengan pasal-pasal yang sangkakan,” terangnya.

 

Sumaryono menambahkan, pelaksanaan rekonstruksi berjalan secara transparan dengan melibatkan JPU, serta LPSK yang akan berjuang disidang pengadilan. Walaupun adanya ketidaksesuaian itu hal kecil.

 

“Penyidik nantinya akan membuat BAP konfrontasi. Dari semua hasil rekonstruksi yang telah digelar sudah bisa ditarik benang merah dari seluruh rangkaian peristiwa penganiayaan terhadap Ken Admiral maupun tersangka AH dan AKBP AH,” pungkasnya.

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB