Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat Rekonstruksi Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa (doc.JB).

Caption: saat Rekonstruksi Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa (doc.JB).

Medan,- Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP Achiruddin berinisial AH terhadap mahasiswa Ken Admiral, Senin (8/5/23) petang.

 

“Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Kejaksaan serta LPSK telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap Ken Admiral,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia mengungkapkan, rekonstruksi merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dan diharapkan dengan adanya rekonstruksi suatu perkara dapat menjadi lebih jelas.

 

“Tujuan rekonstruksi untuk meyakinkan penyidik terkait kesesuaian keterangan yang dituangkan dalam BAP dari tersangka maupun saksi dengan cara memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Geger, Warga Surabaya Temukan Bayi di Kuburan Mbah Ratu

 

Pada kesempatan itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menerangkan sebanyak 27 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

 

“Pada rekonstruksi itu dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka yakni AH dan orangtuanya AKBP AH,” terangnya.

 

Sumaryono menerangkan, rekonstruksi yang digelar untuk menggali fakta kebenaran dan penyesuaian dari keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang disampaikan.

Baca Juga :  MUI Sampang Datangi Kantor DPRD, Ini Tujuannya !

 

“Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan diantara saksi dan korban terhadap tersangka yang disangkakan tidak merubah alur fakta kesesuaian dengan pasal-pasal yang sangkakan,” terangnya.

 

Sumaryono menambahkan, pelaksanaan rekonstruksi berjalan secara transparan dengan melibatkan JPU, serta LPSK yang akan berjuang disidang pengadilan. Walaupun adanya ketidaksesuaian itu hal kecil.

 

“Penyidik nantinya akan membuat BAP konfrontasi. Dari semua hasil rekonstruksi yang telah digelar sudah bisa ditarik benang merah dari seluruh rangkaian peristiwa penganiayaan terhadap Ken Admiral maupun tersangka AH dan AKBP AH,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 15:23 WIB

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB