Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat Rekonstruksi Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa (doc.JB).

Caption: saat Rekonstruksi Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa (doc.JB).

Medan,- Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP Achiruddin berinisial AH terhadap mahasiswa Ken Admiral, Senin (8/5/23) petang.

 

“Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Kejaksaan serta LPSK telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap Ken Admiral,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

 

Ia mengungkapkan, rekonstruksi merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dan diharapkan dengan adanya rekonstruksi suatu perkara dapat menjadi lebih jelas.

 

“Tujuan rekonstruksi untuk meyakinkan penyidik terkait kesesuaian keterangan yang dituangkan dalam BAP dari tersangka maupun saksi dengan cara memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Laka di Sampang, Mobil HRV Terjun Ke Jurang

 

Pada kesempatan itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menerangkan sebanyak 27 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

 

“Pada rekonstruksi itu dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka yakni AH dan orangtuanya AKBP AH,” terangnya.

 

Sumaryono menerangkan, rekonstruksi yang digelar untuk menggali fakta kebenaran dan penyesuaian dari keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang disampaikan.

Baca Juga :  Cafe MU Sediakan Miras Saat Ramadhan, Banser Kenjeran Angkat Bicara

 

“Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan diantara saksi dan korban terhadap tersangka yang disangkakan tidak merubah alur fakta kesesuaian dengan pasal-pasal yang sangkakan,” terangnya.

 

Sumaryono menambahkan, pelaksanaan rekonstruksi berjalan secara transparan dengan melibatkan JPU, serta LPSK yang akan berjuang disidang pengadilan. Walaupun adanya ketidaksesuaian itu hal kecil.

 

“Penyidik nantinya akan membuat BAP konfrontasi. Dari semua hasil rekonstruksi yang telah digelar sudah bisa ditarik benang merah dari seluruh rangkaian peristiwa penganiayaan terhadap Ken Admiral maupun tersangka AH dan AKBP AH,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB