Inspektorat Audit Kasus Honor BPD Karang Gayam

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Dugaan penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, yang dilaporkan aktivis setempat berlanjut.

Pasalnya, saat ini Inspektorat tengah mendalami dan melakukan audit investigasi, terhadap 9 anggota BPD Karang Gayam yang tidak menerima honor selama satu periode jabatan kepala desa.

Sebelumnya, dugaan penggelapan honor tersebut, dilaporkan aktivis Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Sampang, bersama sejumlah anggota BPD ke Unit Tipidkor Polres setempat.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, dari 9 anggota BPD yang dimintai keterangan (di audit), 3 anggota BPD diantaranya tidak memenuhi panggilan Inspektorat, yakni inisial MF, SN dan DH.

Sedangkan 6 anggota BPD Karang Gayam yang dicecar pertanyaan oleh Inspektorat tersebut, yakni Yuhyil Idam, Mat Basit, Musnin, Haqqul Yakil, Siti Warnindah  dan  Muhdi Salam.

Baca Juga :  Update Corona Jatim, Dua Kabupaten Di Madura Masih Zona Hijau

“Kami investigasi langsung dan meminta keterangan terhadap yang bersangkutan,” ujar Moh Ali ketua tim audit Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Kamis (11/05/2023) kemarin.

Ali mengungkapkan, dalam audit tersebut pihaknya mempertanyakan terkait 9 honor anggota BPD Karang Gayam, yang telah terealisasi dalam laporan anggaran Dana Desa (DD).

“Nanti kami hitung semua total kerugiannya, atas dasar dugaan penggelapan honor anggota BPD Karang Gayam. Hasilnya, juga akan kami sampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya.

Baca Juga :  Rumah Warga Sampang Porak Poranda

Ali tidak menampik, jika 3 anggota BPD tidak memenuhi panggilannya, saat audit investigasi dugaan penggelapan honor BPD, di Balai Desa Karang Gayam beberapa waktu lalu.

“Meski demikian, kami akan melakukan audit investigasi kembali, terhadap 3 anggota BPD Karang Gayam yang tidak memenuhi panggilan,” pungkas Ali kepada awak media.

Terpisah, H.Sujai ketua L-KPK Sampang menegaskan, ia meminta Inspektorat bekerja secara profesional, dalam melakukan audit kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam.

“Kami harap dilakukan secara detail, dalam menghitung kerugian negara, tentang honor anggota BPD Karang Gayam, selama satu periode yang diduga digelapkan oknum mantan kepala desa setempat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB