Inspektorat Audit Kasus Honor BPD Karang Gayam

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Dugaan penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, yang dilaporkan aktivis setempat berlanjut.

Pasalnya, saat ini Inspektorat tengah mendalami dan melakukan audit investigasi, terhadap 9 anggota BPD Karang Gayam yang tidak menerima honor selama satu periode jabatan kepala desa.

Sebelumnya, dugaan penggelapan honor tersebut, dilaporkan aktivis Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Sampang, bersama sejumlah anggota BPD ke Unit Tipidkor Polres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, dari 9 anggota BPD yang dimintai keterangan (di audit), 3 anggota BPD diantaranya tidak memenuhi panggilan Inspektorat, yakni inisial MF, SN dan DH.

Baca Juga :  Beredar Berita Pembunuh Subaidi Anggota Banser, Ini Klarifikasi PC. Ansor Sampang

Sedangkan 6 anggota BPD Karang Gayam yang dicecar pertanyaan oleh Inspektorat tersebut, yakni Yuhyil Idam, Mat Basit, Musnin, Haqqul Yakil, Siti Warnindah  dan  Muhdi Salam.

“Kami investigasi langsung dan meminta keterangan terhadap yang bersangkutan,” ujar Moh Ali ketua tim audit Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Kamis (11/05/2023) kemarin.

Ali mengungkapkan, dalam audit tersebut pihaknya mempertanyakan terkait 9 honor anggota BPD Karang Gayam, yang telah terealisasi dalam laporan anggaran Dana Desa (DD).

“Nanti kami hitung semua total kerugiannya, atas dasar dugaan penggelapan honor anggota BPD Karang Gayam. Hasilnya, juga akan kami sampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya.

Baca Juga :  Forkopimka Benowo Sepakati 3 Hal Penting Jelang Lebaran

Ali tidak menampik, jika 3 anggota BPD tidak memenuhi panggilannya, saat audit investigasi dugaan penggelapan honor BPD, di Balai Desa Karang Gayam beberapa waktu lalu.

“Meski demikian, kami akan melakukan audit investigasi kembali, terhadap 3 anggota BPD Karang Gayam yang tidak memenuhi panggilan,” pungkas Ali kepada awak media.

Terpisah, H.Sujai ketua L-KPK Sampang menegaskan, ia meminta Inspektorat bekerja secara profesional, dalam melakukan audit kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam.

“Kami harap dilakukan secara detail, dalam menghitung kerugian negara, tentang honor anggota BPD Karang Gayam, selama satu periode yang diduga digelapkan oknum mantan kepala desa setempat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB