Inspektorat Audit Kasus Honor BPD Karang Gayam

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Dugaan penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, yang dilaporkan aktivis setempat berlanjut.

Pasalnya, saat ini Inspektorat tengah mendalami dan melakukan audit investigasi, terhadap 9 anggota BPD Karang Gayam yang tidak menerima honor selama satu periode jabatan kepala desa.

Sebelumnya, dugaan penggelapan honor tersebut, dilaporkan aktivis Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Sampang, bersama sejumlah anggota BPD ke Unit Tipidkor Polres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, dari 9 anggota BPD yang dimintai keterangan (di audit), 3 anggota BPD diantaranya tidak memenuhi panggilan Inspektorat, yakni inisial MF, SN dan DH.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bakal Lakukan Operasi Lilin Otanaha Saat Natal dan Malam Tahun Baru

Sedangkan 6 anggota BPD Karang Gayam yang dicecar pertanyaan oleh Inspektorat tersebut, yakni Yuhyil Idam, Mat Basit, Musnin, Haqqul Yakil, Siti Warnindah  dan  Muhdi Salam.

“Kami investigasi langsung dan meminta keterangan terhadap yang bersangkutan,” ujar Moh Ali ketua tim audit Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Kamis (11/05/2023) kemarin.

Ali mengungkapkan, dalam audit tersebut pihaknya mempertanyakan terkait 9 honor anggota BPD Karang Gayam, yang telah terealisasi dalam laporan anggaran Dana Desa (DD).

“Nanti kami hitung semua total kerugiannya, atas dasar dugaan penggelapan honor anggota BPD Karang Gayam. Hasilnya, juga akan kami sampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya.

Baca Juga :  Diantar Ulama, Pasangan JIMAD Sakteh Daftar Ke KPU Sampang

Ali tidak menampik, jika 3 anggota BPD tidak memenuhi panggilannya, saat audit investigasi dugaan penggelapan honor BPD, di Balai Desa Karang Gayam beberapa waktu lalu.

“Meski demikian, kami akan melakukan audit investigasi kembali, terhadap 3 anggota BPD Karang Gayam yang tidak memenuhi panggilan,” pungkas Ali kepada awak media.

Terpisah, H.Sujai ketua L-KPK Sampang menegaskan, ia meminta Inspektorat bekerja secara profesional, dalam melakukan audit kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam.

“Kami harap dilakukan secara detail, dalam menghitung kerugian negara, tentang honor anggota BPD Karang Gayam, selama satu periode yang diduga digelapkan oknum mantan kepala desa setempat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB