DPO Kejaksaan Bangkalan Diringkus Polres Sampang

Caption: tersangka inisial SS saat diamankan di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, inisial SS akhirnya ditangkap.

Pria yang pernah menjabat Kepala Desa Kelbung ini, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sampang, saat melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Senin (15/05/2023) sore kemarin.

Usut diusut, penangkapan terhadap mantan Kades Kelbung tersebut, lantaran terjaring operasi semeru, serta kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Imam Hidayat mengatakan, terkait penangkapan terhadap DPO inisial SS, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Sampang.

“Tersangka inisial SS ini, diamankan jajaran Polres Sampang, lantaran kedapatan membawa sajam, saat melintas di wilayah hukum Polres Sampang,” ujar Imam Hidayat, Selasa (16/05) siang.

Untuk memastikan, tim gabungan Intelijen dan Pidsus Kejari Bangkalan langsung mendatangi Polres Sampang, guna memastikan bahwa tersangka yang masuk DPO benar-benar inisial SS.

“Kami bersama tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah melakukan koordinasi secara langsung, dan bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Sampang,” ungkap Imam Hidayat.

Sehingga dapat dipastikan, bahwa DPO kasus korupsi PKH yakni inisial SS benar adanya. Hal ini dipastikan dengan pengecekan langsung terhadap bersangkutan, untuk menghindari error in persona.

“Sekali lagi terhadap DPO inisial SS, diamankan oleh Polres Sampang karena kedapatan membawa sebilah celurit. Saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut pihak kepolisian,” tandasnya.

Sehingga, imbuh Imam Hidayat, penegakan hukum terhadap bersangkutan tetap berjalan, baik yang sedang ditangani Polres Sampang dan ditangani Kejari Bangkalan.