DPO Kejaksaan Bangkalan Diringkus Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial SS saat diamankan di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial SS saat diamankan di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, inisial SS akhirnya ditangkap.

Pria yang pernah menjabat Kepala Desa Kelbung ini, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sampang, saat melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Senin (15/05/2023) sore kemarin.

Usut diusut, penangkapan terhadap mantan Kades Kelbung tersebut, lantaran terjaring operasi semeru, serta kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Imam Hidayat mengatakan, terkait penangkapan terhadap DPO inisial SS, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Sampang.

Baca Juga :  Diminta Perbaiki Nama Baik Anggota Dewan, Ini Tanggapan Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan

“Tersangka inisial SS ini, diamankan jajaran Polres Sampang, lantaran kedapatan membawa sajam, saat melintas di wilayah hukum Polres Sampang,” ujar Imam Hidayat, Selasa (16/05) siang.

Untuk memastikan, tim gabungan Intelijen dan Pidsus Kejari Bangkalan langsung mendatangi Polres Sampang, guna memastikan bahwa tersangka yang masuk DPO benar-benar inisial SS.

“Kami bersama tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah melakukan koordinasi secara langsung, dan bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Sampang,” ungkap Imam Hidayat.

Baca Juga :  Polres Bangkalan DPO Dua Pelaku Begal Guru

Sehingga dapat dipastikan, bahwa DPO kasus korupsi PKH yakni inisial SS benar adanya. Hal ini dipastikan dengan pengecekan langsung terhadap bersangkutan, untuk menghindari error in persona.

“Sekali lagi terhadap DPO inisial SS, diamankan oleh Polres Sampang karena kedapatan membawa sebilah celurit. Saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut pihak kepolisian,” tandasnya.

Sehingga, imbuh Imam Hidayat, penegakan hukum terhadap bersangkutan tetap berjalan, baik yang sedang ditangani Polres Sampang dan ditangani Kejari Bangkalan.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB