Audit Kasus BPD Karang Gayam, Inspektorat Bakal Gelar Perkara

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim Inspektorat Daerah Sampang saat melakukan audit di Balai Desa Karang Gayam, (dok. regamedianews).

Caption: tim Inspektorat Daerah Sampang saat melakukan audit di Balai Desa Karang Gayam, (dok. regamedianews).

Sampang,- Audit kasus dugaan penggelapan honor Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus bergulir.

Pasalnya, hingga saat ini Inspektorat Daerah, tengah mendalami dan melakukan audit dugaan penyelewengan honor BPD yang menyeret nama oknum mantan Kepala Desa Karang Gayam.

Sebelumnya, tim audit Inspektorat telah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sembilan anggota BPD, namun tiga diantaranya tidak hadir tanpa adanya alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga anggota BPD tidak memenuhi panggilan, saat audit investigasi dugaan penggelapan honor BPD, di Balai Desa Karang Gayam beberapa waktu lalu,” ujar ketua tim audit Inspektorat Daerah Sampang, Moh.Ali, saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Resmikan Rumah Puadin, Kades Batuporo Timur: Terima Kasih

Meski demikian, tegas Moh.Ali, pihaknya akan melakukan audit investigasi kembali, terhadap 3 anggota BPD Karang Gayam yang tidak memenuhi panggilan, dengan mendatangi ketiganya.

“Selain itu, kami akan melakukan audit dan meminta keterangan mantan kepala desa Karang Gayam (inisial DH), atas laporan dugaan penggelapan honor anggota BPD tersebut,” tandasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Sampang selaku pelapor menjelaskan, pihak Inspektorat sudah meminta keterangan mantan Kades Karang Gayam.

“Keterangan Inspektorat dalam auditnya, mantan Kades Karang Gayam selaku terlapor mengaku telah membayar honor anggota BPD tersebut,” ujar ketua L-KPK Sampang, H.Suja’i Tansil, Kamis (25/05/2023).

Namun kendati demikian, ungkap H.Suja’i, pihak Inspektorat tidak bisa menjelaskan secara detail hasil auditnya, dan akan melakukan gelar perkara bersama Polres Sampang, selaku awal penerima laporan.

Baca Juga :  H-1 Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah, Satu Kandang Sapi Hangus Terbakar

“Unit yang menangani dari Polres meminta Inspektorat untuk melakukan audit, namun hasil auditnya hingga saat ini masih buram. Intinya, belum bisa menjelaskan secara detail sebelum digelar,” pungkasnya.

H.Suja’i menegaskan, pihaknya meminta Inspektorat Daerah agar bekerja secara profesional, dalam melakukan audit kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam selama satu periode ini.

“Kami harap dilakukan secara detail, dalam menghitung kerugian negara, tentang honor anggota BPD Karang Gayam, selama satu periode yang diduga digelapkan oknum mantan kepala desa setempat,” tegasnya.

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB