Audit Kasus BPD Karang Gayam, Inspektorat Bakal Gelar Perkara

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim Inspektorat Daerah Sampang saat melakukan audit di Balai Desa Karang Gayam, (dok. regamedianews).

Caption: tim Inspektorat Daerah Sampang saat melakukan audit di Balai Desa Karang Gayam, (dok. regamedianews).

Sampang,- Audit kasus dugaan penggelapan honor Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus bergulir.

Pasalnya, hingga saat ini Inspektorat Daerah, tengah mendalami dan melakukan audit dugaan penyelewengan honor BPD yang menyeret nama oknum mantan Kepala Desa Karang Gayam.

Sebelumnya, tim audit Inspektorat telah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sembilan anggota BPD, namun tiga diantaranya tidak hadir tanpa adanya alasan yang jelas.

“Tiga anggota BPD tidak memenuhi panggilan, saat audit investigasi dugaan penggelapan honor BPD, di Balai Desa Karang Gayam beberapa waktu lalu,” ujar ketua tim audit Inspektorat Daerah Sampang, Moh.Ali, saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Bagi Yang Minat !!! Ada Kuliah Daring Gratis di Kecamatan Labuhanhaji Aceh Selatan

Meski demikian, tegas Moh.Ali, pihaknya akan melakukan audit investigasi kembali, terhadap 3 anggota BPD Karang Gayam yang tidak memenuhi panggilan, dengan mendatangi ketiganya.

“Selain itu, kami akan melakukan audit dan meminta keterangan mantan kepala desa Karang Gayam (inisial DH), atas laporan dugaan penggelapan honor anggota BPD tersebut,” tandasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Sampang selaku pelapor menjelaskan, pihak Inspektorat sudah meminta keterangan mantan Kades Karang Gayam.

“Keterangan Inspektorat dalam auditnya, mantan Kades Karang Gayam selaku terlapor mengaku telah membayar honor anggota BPD tersebut,” ujar ketua L-KPK Sampang, H.Suja’i Tansil, Kamis (25/05/2023).

Namun kendati demikian, ungkap H.Suja’i, pihak Inspektorat tidak bisa menjelaskan secara detail hasil auditnya, dan akan melakukan gelar perkara bersama Polres Sampang, selaku awal penerima laporan.

Baca Juga :  KPU Gorontalo "Menang" di MK, Paslon Nelson Hendra Akan Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih

“Unit yang menangani dari Polres meminta Inspektorat untuk melakukan audit, namun hasil auditnya hingga saat ini masih buram. Intinya, belum bisa menjelaskan secara detail sebelum digelar,” pungkasnya.

H.Suja’i menegaskan, pihaknya meminta Inspektorat Daerah agar bekerja secara profesional, dalam melakukan audit kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam selama satu periode ini.

“Kami harap dilakukan secara detail, dalam menghitung kerugian negara, tentang honor anggota BPD Karang Gayam, selama satu periode yang diduga digelapkan oknum mantan kepala desa setempat,” tegasnya.

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB