Audit Kasus BPD Karang Gayam, Inspektorat Bakal Gelar Perkara

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim Inspektorat Daerah Sampang saat melakukan audit di Balai Desa Karang Gayam, (dok. regamedianews).

Caption: tim Inspektorat Daerah Sampang saat melakukan audit di Balai Desa Karang Gayam, (dok. regamedianews).

Sampang,- Audit kasus dugaan penggelapan honor Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus bergulir.

Pasalnya, hingga saat ini Inspektorat Daerah, tengah mendalami dan melakukan audit dugaan penyelewengan honor BPD yang menyeret nama oknum mantan Kepala Desa Karang Gayam.

Sebelumnya, tim audit Inspektorat telah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sembilan anggota BPD, namun tiga diantaranya tidak hadir tanpa adanya alasan yang jelas.

“Tiga anggota BPD tidak memenuhi panggilan, saat audit investigasi dugaan penggelapan honor BPD, di Balai Desa Karang Gayam beberapa waktu lalu,” ujar ketua tim audit Inspektorat Daerah Sampang, Moh.Ali, saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Persatuan Wartawan Sampang Peduli Difabel

Meski demikian, tegas Moh.Ali, pihaknya akan melakukan audit investigasi kembali, terhadap 3 anggota BPD Karang Gayam yang tidak memenuhi panggilan, dengan mendatangi ketiganya.

“Selain itu, kami akan melakukan audit dan meminta keterangan mantan kepala desa Karang Gayam (inisial DH), atas laporan dugaan penggelapan honor anggota BPD tersebut,” tandasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Sampang selaku pelapor menjelaskan, pihak Inspektorat sudah meminta keterangan mantan Kades Karang Gayam.

“Keterangan Inspektorat dalam auditnya, mantan Kades Karang Gayam selaku terlapor mengaku telah membayar honor anggota BPD tersebut,” ujar ketua L-KPK Sampang, H.Suja’i Tansil, Kamis (25/05/2023).

Namun kendati demikian, ungkap H.Suja’i, pihak Inspektorat tidak bisa menjelaskan secara detail hasil auditnya, dan akan melakukan gelar perkara bersama Polres Sampang, selaku awal penerima laporan.

Baca Juga :  KOPIA Gorontalo Akan Menerjunkan 1000 Relawan

“Unit yang menangani dari Polres meminta Inspektorat untuk melakukan audit, namun hasil auditnya hingga saat ini masih buram. Intinya, belum bisa menjelaskan secara detail sebelum digelar,” pungkasnya.

H.Suja’i menegaskan, pihaknya meminta Inspektorat Daerah agar bekerja secara profesional, dalam melakukan audit kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam selama satu periode ini.

“Kami harap dilakukan secara detail, dalam menghitung kerugian negara, tentang honor anggota BPD Karang Gayam, selama satu periode yang diduga digelapkan oknum mantan kepala desa setempat,” tegasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB