Tiga Eks Pejabat Aceh Selatan Ditahan Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua mantan pejabat Aceh Selatan tampak memakai rompi tahanan Kejaksaan, (dok. regamedianews).

Caption: dua mantan pejabat Aceh Selatan tampak memakai rompi tahanan Kejaksaan, (dok. regamedianews).

Aceh Selatan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menetapkan tiga mantan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, sebagai tersangka dugaan korupsi.

Tiga eks pejabat tersebut, inisial MY sebagai kepala, BM sekretaris dan TS bendahara Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Aceh Selatan.

Ketiganya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2016 silam, pada Kamis (25/05/2023).

Baca Juga :  Terduga Pengedar Narkoba di Sampang Tewas Usai Ditangkap

Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan M. Alfryandi Hakim menegaskan, untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka inisial MY dan TS dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Penahanan terhitung sejak tanggal 25 Mei sampai dengan 13 Juni 2023 mendatang, di Rutan Kelas IIB Tapaktuan, berdasarkan surat perintah penahanan,” ujar Alfryandi.

Sedangkan untuk tersangka inisial BM, kata Alfryandi, akan dilakukan penahanan kota, dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit berat.

Baca Juga :  Idul Adha Dipandemi Covid, Penjual Kambing Qurban di Sampang Menjerit

“MY dan kawan-kawan diperiksa dengan status sebagai saksi, selama 4 jam sejak pukul 10.00 – 14.00 wib, oleh 3 orang tim penyidik,” jelas Alfryandi kepada awak media.

Selama pemeriksaan, kata Alfryandi, ketiganya diberikan pertanyaan tim penyidik, guna mengetahui keterlibatannya dalam peristiwa pidana pelaksanaan dana BOKB tahun anggaran 2016.

“Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan audit Inspektorat sebesar Rp.382.708.466, dari total anggaran Rp.757.440.000,” jelasnya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB