Tiga Eks Pejabat Aceh Selatan Ditahan Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua mantan pejabat Aceh Selatan tampak memakai rompi tahanan Kejaksaan, (dok. regamedianews).

Caption: dua mantan pejabat Aceh Selatan tampak memakai rompi tahanan Kejaksaan, (dok. regamedianews).

Aceh Selatan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menetapkan tiga mantan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, sebagai tersangka dugaan korupsi.

Tiga eks pejabat tersebut, inisial MY sebagai kepala, BM sekretaris dan TS bendahara Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Aceh Selatan.

Ketiganya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2016 silam, pada Kamis (25/05/2023).

Baca Juga :  11 Pejabat Tinggi Pemkab Sampang Dimutasi dan Dilantik Disamping Makam Rato Ebu

Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan M. Alfryandi Hakim menegaskan, untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka inisial MY dan TS dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Penahanan terhitung sejak tanggal 25 Mei sampai dengan 13 Juni 2023 mendatang, di Rutan Kelas IIB Tapaktuan, berdasarkan surat perintah penahanan,” ujar Alfryandi.

Sedangkan untuk tersangka inisial BM, kata Alfryandi, akan dilakukan penahanan kota, dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit berat.

Baca Juga :  BKPSDM; Pemkab Sumenep Bakal Seleksi 372 Formasi CPNS

“MY dan kawan-kawan diperiksa dengan status sebagai saksi, selama 4 jam sejak pukul 10.00 – 14.00 wib, oleh 3 orang tim penyidik,” jelas Alfryandi kepada awak media.

Selama pemeriksaan, kata Alfryandi, ketiganya diberikan pertanyaan tim penyidik, guna mengetahui keterlibatannya dalam peristiwa pidana pelaksanaan dana BOKB tahun anggaran 2016.

“Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan audit Inspektorat sebesar Rp.382.708.466, dari total anggaran Rp.757.440.000,” jelasnya.

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB