Talkshow di Radio, Ini Yang Disampaikan Kepala BPJamsostek Madura

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsung kegiatan talkshow di Studio SBFM Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: saat berlangsung kegiatan talkshow di Studio SBFM Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan, – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menghadiri kegiatan Talkshow yang digelar Radio Suara Bangkalan, di studio SBFM, di Jalan Jokotole Bangkalan, melalui siaran streaming di saluran 92,1 FM, Kamis (25/5/2023) kemarin.

Talkshow tersebut mengambil tema “Kerja Keras Bebas Cemas”, dipandu oleh pembawa acara yang akrab disapa Layi, dengan narasumber Indriyatno Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura.

Dalam Talkshow tersebut, pembawa acara Layi seketika langsung menanyakan Perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek dengan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari segi nama sudah jelas berbeda, bentuk perlindungan atau programnya juga beda, kalau BPJS Ketenagakerjaan ada 5 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelas Indriyatno Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura.

Sedangkan BPJS Kesehatan, jelas Indriyatno, perlindungannya adalah bentuk perlindungan kesehatan, seperti sakit gigi, sakit kepala, sakit perut dll yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

“Masing-masing program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar dengan iuran yang murah, untuk program JKK salah satu manfaat biaya pengobatan tanpa batas sampai sembuh, berapapun biayanya akan kami bayarkan kebutuhan medis,” terangnya.

Untuk JKM salah satu santunan adalah santunan berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, misalnya meninggal karena sakit, atau bahkan bunuh diripun akan kami bayarkan haknya.

Lalu Layi menanyakan manfaat-manfaat yang dijelaskan dan dikaitkan dengan kampanye kerja keras bebas cemas itu apa ?.

Indriyatno menjelaskan, Kerja Keras Bebas Cemas, ini adalah satu kampanye atau pesan yang diluncurkan untuk pekerja Indonesia. Pesan kalimat Kerja Keras Bebas Cemas ini sebenarnya sejalan dengan semua manfaat yang kami jelaskan.

Baca Juga :  Reklame Tak Berijin Di Bangkalan Diturunkan, Ini Kata Satpol PP

“Dengan berbagai manfaat yang kami sampaikan, pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas, karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek,” tandasnya.

Dengan cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja BPU atau pekerja mandiri bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Lebih lanjut Indriyatno mengatakan, pesan kalimat Kerja Keras Bebas Cemas ini sebenarnya sejalan dengan semua manfaat yang kami jelaskan. Dengan berbagai manfaat yang kami sampaikan,

“Pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek apapun jenis pekerjaannya, driver ojol, penjahit, asisten rumah tangga, penyanyi, pelawak, freelancer event, petani semuanya bisa menjadi peserta BPJamsostek,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB