Penanganan Kasus CSR Mandangin Sampang Buram

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: hampir 3 bulan, laporan dugaan mangkrak program CSR Mandangin belum ada kejelasan, (dok. regamedianews).

Caption: hampir 3 bulan, laporan dugaan mangkrak program CSR Mandangin belum ada kejelasan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Hampir 3 bulan, laporan dugaan mangkrak dana Program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022, Desa Mandangin, Sampang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, masih buram.

Mangkraknya dana program CSR yang bersumber dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML) tersebut, dilaporkan Garda Kawal Sampang (GKS) ke Kejaksaan, beberapa bulan lalu.

Kendati demikian, pihak Kejaksaan melibatkan Inspektorat Daerah, untuk melakukan audit, terhadap dugaan mangkraknya dana program CSR yang dikerjakan salah satu kelompok masyarakat (pokmas).

“Sejak melibatkan Inspektorat dalam penanganan kasus dugaan mangkraknya program CSR, seolah beku dan terkesan dilambankan,” ujar pembina GKS, H.Moh. Tohir, Senin (19/06/2023).

Menurutnya, lambannya penanganan kasus tersebut, diduga ada keterlibatan oknum di lingkaran zona nyaman. Modusnya, dengan memperlambat proses hukumnya.

Baca Juga :  PMII Pamekasan Tolak Wacana Perda Poligami

“Makanya, terkesan terlapor diberi kesempatan menyelesaikan, serta mencari celah jeratan hukum, hingga berujung hasil auditnya dibawah 50 juta, dengan konsekuensi mengembalikan dana,” cetusnya.

Oleh karena itu, jika tidak ada tindakan, berarti mencerminkan penegakan hukum di Sampang mati, dan pihaknya akan turun ke jalan dengan menciptakan pengadilan jalanan.

“Padahal, dalam perkara tersebut, ada bentuk pelanggaran yang disengaja, dengan tidak menjalankan kontrak dan mangkrak,” pungkas H.Tohir kepada awak media.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sampang Ahmad Wahyudi, tidak menampik, jika kasus tersebut masih ada di meja Inspektorat, dan berdalih menunggu hasil auditnya.

“Hasil auditnya masih belum keluar. Penanganan perkara program CSR masih ditangani pihak Inspektorat,” ujar singkat Jaksa asal kota Surabaya tersebut, dikutip dari salah satu media.

Baca Juga :  Eks Jurnalis Harian Limboto Expres Dukung Pembentukan PJS Gorut

Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang Ari Wibowo, mengaku sudah melakukan pengkajian, terhadap perkara tentang laporan dugaan mangkraknya program CSR Desa Mandangin.

“Dalam waktu dekat, akan dibentuk tim. Kami masih melakukan pengkajian terhadap kasus tersebut,” pungkas Ari Wibowo.

Sekedar diketahui, pada tahun 2022, salah satu Pokmas di Mandangin, mengelola kegiatan dari dana CSR HCML. Namun, hingga selesai kontrak akhir bulan Januari 2023, dari 5 paket kegiatan ada 2 paket kegiatan diduga tidak dikerjakan.

Diantaranya, pelatihan menjahit dengan nilai Rp 35 juta dan pembangunan pagar pengaman lingkungan Rp 55 juta. Sedangkan kegiatan pembangunan lapangan volley Rp 55 juta, mangkrak belum terselesaikan.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB