Penanganan Kasus CSR Mandangin Sampang Buram

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: hampir 3 bulan, laporan dugaan mangkrak program CSR Mandangin belum ada kejelasan, (dok. regamedianews).

Caption: hampir 3 bulan, laporan dugaan mangkrak program CSR Mandangin belum ada kejelasan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Hampir 3 bulan, laporan dugaan mangkrak dana Program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022, Desa Mandangin, Sampang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, masih buram.

Mangkraknya dana program CSR yang bersumber dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML) tersebut, dilaporkan Garda Kawal Sampang (GKS) ke Kejaksaan, beberapa bulan lalu.

Kendati demikian, pihak Kejaksaan melibatkan Inspektorat Daerah, untuk melakukan audit, terhadap dugaan mangkraknya dana program CSR yang dikerjakan salah satu kelompok masyarakat (pokmas).

“Sejak melibatkan Inspektorat dalam penanganan kasus dugaan mangkraknya program CSR, seolah beku dan terkesan dilambankan,” ujar pembina GKS, H.Moh. Tohir, Senin (19/06/2023).

Menurutnya, lambannya penanganan kasus tersebut, diduga ada keterlibatan oknum di lingkaran zona nyaman. Modusnya, dengan memperlambat proses hukumnya.

Baca Juga :  Tempat Rekreasi Kota di Bangkalan Berserakan Sampah

“Makanya, terkesan terlapor diberi kesempatan menyelesaikan, serta mencari celah jeratan hukum, hingga berujung hasil auditnya dibawah 50 juta, dengan konsekuensi mengembalikan dana,” cetusnya.

Oleh karena itu, jika tidak ada tindakan, berarti mencerminkan penegakan hukum di Sampang mati, dan pihaknya akan turun ke jalan dengan menciptakan pengadilan jalanan.

“Padahal, dalam perkara tersebut, ada bentuk pelanggaran yang disengaja, dengan tidak menjalankan kontrak dan mangkrak,” pungkas H.Tohir kepada awak media.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sampang Ahmad Wahyudi, tidak menampik, jika kasus tersebut masih ada di meja Inspektorat, dan berdalih menunggu hasil auditnya.

“Hasil auditnya masih belum keluar. Penanganan perkara program CSR masih ditangani pihak Inspektorat,” ujar singkat Jaksa asal kota Surabaya tersebut, dikutip dari salah satu media.

Baca Juga :  Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang Ari Wibowo, mengaku sudah melakukan pengkajian, terhadap perkara tentang laporan dugaan mangkraknya program CSR Desa Mandangin.

“Dalam waktu dekat, akan dibentuk tim. Kami masih melakukan pengkajian terhadap kasus tersebut,” pungkas Ari Wibowo.

Sekedar diketahui, pada tahun 2022, salah satu Pokmas di Mandangin, mengelola kegiatan dari dana CSR HCML. Namun, hingga selesai kontrak akhir bulan Januari 2023, dari 5 paket kegiatan ada 2 paket kegiatan diduga tidak dikerjakan.

Diantaranya, pelatihan menjahit dengan nilai Rp 35 juta dan pembangunan pagar pengaman lingkungan Rp 55 juta. Sedangkan kegiatan pembangunan lapangan volley Rp 55 juta, mangkrak belum terselesaikan.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB