Penanganan Kasus CSR Mandangin Sampang Buram

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: hampir 3 bulan, laporan dugaan mangkrak program CSR Mandangin belum ada kejelasan, (dok. regamedianews).

Caption: hampir 3 bulan, laporan dugaan mangkrak program CSR Mandangin belum ada kejelasan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Hampir 3 bulan, laporan dugaan mangkrak dana Program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022, Desa Mandangin, Sampang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, masih buram.

Mangkraknya dana program CSR yang bersumber dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML) tersebut, dilaporkan Garda Kawal Sampang (GKS) ke Kejaksaan, beberapa bulan lalu.

Kendati demikian, pihak Kejaksaan melibatkan Inspektorat Daerah, untuk melakukan audit, terhadap dugaan mangkraknya dana program CSR yang dikerjakan salah satu kelompok masyarakat (pokmas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak melibatkan Inspektorat dalam penanganan kasus dugaan mangkraknya program CSR, seolah beku dan terkesan dilambankan,” ujar pembina GKS, H.Moh. Tohir, Senin (19/06/2023).

Menurutnya, lambannya penanganan kasus tersebut, diduga ada keterlibatan oknum di lingkaran zona nyaman. Modusnya, dengan memperlambat proses hukumnya.

Baca Juga :  Hari Ketiga, TMMD ke 103 Kodim 0829 Bangkalan Salurkan Pendidikan Budaya Membaca

“Makanya, terkesan terlapor diberi kesempatan menyelesaikan, serta mencari celah jeratan hukum, hingga berujung hasil auditnya dibawah 50 juta, dengan konsekuensi mengembalikan dana,” cetusnya.

Oleh karena itu, jika tidak ada tindakan, berarti mencerminkan penegakan hukum di Sampang mati, dan pihaknya akan turun ke jalan dengan menciptakan pengadilan jalanan.

“Padahal, dalam perkara tersebut, ada bentuk pelanggaran yang disengaja, dengan tidak menjalankan kontrak dan mangkrak,” pungkas H.Tohir kepada awak media.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sampang Ahmad Wahyudi, tidak menampik, jika kasus tersebut masih ada di meja Inspektorat, dan berdalih menunggu hasil auditnya.

“Hasil auditnya masih belum keluar. Penanganan perkara program CSR masih ditangani pihak Inspektorat,” ujar singkat Jaksa asal kota Surabaya tersebut, dikutip dari salah satu media.

Baca Juga :  7 Pelangaran Ini Yang Diprioritaskan Polres Bangkalan Saat Ops Semeru 2019

Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang Ari Wibowo, mengaku sudah melakukan pengkajian, terhadap perkara tentang laporan dugaan mangkraknya program CSR Desa Mandangin.

“Dalam waktu dekat, akan dibentuk tim. Kami masih melakukan pengkajian terhadap kasus tersebut,” pungkas Ari Wibowo.

Sekedar diketahui, pada tahun 2022, salah satu Pokmas di Mandangin, mengelola kegiatan dari dana CSR HCML. Namun, hingga selesai kontrak akhir bulan Januari 2023, dari 5 paket kegiatan ada 2 paket kegiatan diduga tidak dikerjakan.

Diantaranya, pelatihan menjahit dengan nilai Rp 35 juta dan pembangunan pagar pengaman lingkungan Rp 55 juta. Sedangkan kegiatan pembangunan lapangan volley Rp 55 juta, mangkrak belum terselesaikan.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB