Sampang,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Madura, Jawa Timur, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
“DPT Pemilu tahun 2024 sebanyak 761.421 pemilih,” ujar Ketua KPUD Sampang Addy Imansyah, melalui Komisioner Divisi Data dan Informasi Aliyanto, Rabu (21/06/2023).
Dari 761.421 DPT, jelas Aliyanto, rinciannya terdiri dari 372.726 pemilih laki-laki dan 388.695 pemilih perempuan. DPT tersebut tersebar di 2.726 tempat pemungutan suara (TPS) se Kabupaten Sampang.
“DPT yang ditetapkan, merupakan hasil dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang telah dilakukan pencocokan data pemilih di tingkat desa atau kelurahan,” pungkasnya.
Berikut rinciannya DPT di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang :
1. Kecamatan Sreseh: 26.849
2. Kecamatan Torjun: 32.820
3. Kecamatan Sampang: 94.853
4. Kecamatan Camplong: 70.151
5. Kecamatan Omben: 67.087
6. Kecamatan Kedungdung: 73.938
7. Kecamatan Jrengik: 30.086
8. Kecamatan Tambelangan: 44.974
9. Kecamatan Banyuates: 68.353
10. Kecamatan Robatal: 43.069
11. Kecamatan Sokobanah: 59.254
12. Kecamatan Ketapang: 69.958
13. Kecamatan Pangarengan: 18.993
14. Kecamatan Karang Penang: 61.036