Deli Serdang,- Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji pimpin langsung giat pemusnahan barang bukti narkotika, sejak bulan Januari – Juni 2023, Jumat (23/06/2023).
Pemusnahan barang harap tersebut, berlangsung di halaman kantor Satreskoba, disaksikan Pejabat Utama (PJU) Polres setempat dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatannya, Kapolresta Deli Serdang memaparkan, jumlah barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan, yakni Ganja seberat 172.986 gram, Sabu 19.386,93 gram dan Pil Extacy 9.452 gram.
“Dapat diasumsikan dengan jumlah barang bukti yang kami sebutkan, kita telah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa kurang lebih 1.558.000 jiwa,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Deli Serdang H.Waluyo mengapresiasi Polresta Deli Serdang atas kinerja selama ini, terutama dalam memberantas narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Deli Serdang, dalam memberantas narkoba yang kini semakin marak,” pungkasnya kepada awak media.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengujian barang bukti yang dilaksanakan Labfor Polda Sumut, dan pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara dibakar dan direbus.