Polresta Deli Serdang Bekuk 4 Remaja Geng Motor

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juli 2023 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukan barang bukti senjata tajam 4 remaja genk motor, (dok. regamedianews).

Caption: polisi tunjukan barang bukti senjata tajam 4 remaja genk motor, (dok. regamedianews).

Deli Serdang,- Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 4 remaja, terlibat genk motor yang membawa senjata tajam, Sabtu (24/06/23).

Pengamanan tersebut, berawal saat anggota Satreskrim, mendapat informasi dari masyarakat, terkait adanya kelompok geng motor yang akan melakukan saling serang di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.

Menanggapi informasi tersebut, anggota Satreskrim kemudian melakukan patroli dimalam harinya, dan ternyata benar, ditemukan sekelompok remaja mengendarai sepeda motor.

“Mereka berboncengan sambil membawa senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi, Sabtu (01/07/2023).

Melihat hal tersebut, tegas Heri, anggota langsung mencegat sekelompok geng motor tersebut, dan berhasil mengamankan 4 orang, diantaranya inisial MD (18), AP (21), SR (16) dan AD (17).

“Sementara, teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Dari tangan para pelaku, anggota mengamankan senjata tajam jenis celurit, pedang sisir, dan dua parang,” terang Heri.

Baca Juga :  Kronologis Penembakan di Sukolilo Bangkalan Terungkap

Selanjutnya, imbuh Heri, para pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolresta Deli Serdang, dan anggota kembali gencarkan pelaksanaan patroli.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU no 12 tahun 1951, selanjutnya berkas akan kita lanjutkan ke JPU,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB