Kejari Sumenep Jebloskan Mantan Dirut PT Sumekar ke Balik Jeruji Besi

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AZ saat digelandang oleh tim Kejaksaan Negeri Sumenep pada Senin (3/7/23)

AZ saat digelandang oleh tim Kejaksaan Negeri Sumenep pada Senin (3/7/23)

Sumenep-, Kejaksaan Negeri Sumenep akhirnya menahan AZ mantan direktur Operasional PT Sumekar pada Senin (3/7/23)

Penahan AZ adalah tindak lanjut dari kasus kapal Ghoib pada tahun 2019 lalu, pihak kejaksaan menjebloskan AZ setelah beberapa kali tak menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep

Menurut Trimo, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, penahanan AZ sudah mengantongi alat bukti kuat dan meyakinkan, sehingga pihaknya melakukan penahanan dan menitipkan AZ dirumah tahanan kelas IIB Sumenep

Baca Juga :  Jadi Kurir Berujung Masuk Sel

“Terkait penahanan AZ tentu penyidik sudah mengantongi sejumlah alat bukti yang kuat dan meyakinkan, dan tersangka langsung dilakukan penahanan di rutan klas IIB Sumenep selama 20 hari kedepan, terhitung 3 Juli sampai dengan 22 Juli 2023” ujarnya.

Bahkan menurut Trimo AZ sudah dipanggil hingga tiga kali, namun tidak hadir, baru pada pemanggilan ketiga ada surat dari kuasa hukumnya

“Tersangka AZ ini sudah tiga kali kita lakukan, dan baru pada panggilan ketiga ada surat dari Penasehat Hukumnya, yang pada intinya tersangka sedang sibuk. Namun penyidik tidak lagi berdasarkan itu, sebab kasus ini sudah ditahap penyidikan.”, ujarnya

Baca Juga :  BPBD Cimahi Pastikan Dua Rumah Longsor Di Cipageran Tidak Ada Korban

Bahkan menurut Trimo AZ dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB