Dua Pensiunan ASN BPWS Ditahan Kejaksaan Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: kantor Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap dua pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, keduanya ditetapkan tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan.

Kepala Kejari Bangkalan Fahmi mengatakan, pensiunan PNS tersebut terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah rest area dan parkir umum, di kawasan pembangunan kaki Jembatan Suramadu sisi Madura.

“Titik lokasinya berada di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, dibebaskan BPWS tahun 2017 lalu,” ungkapnya, Kamis (20/07/2023) kemarin.

Baca Juga :  Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Dijelaskan Fahmi, dua pensiunan ASN tersebut berinisial NG serta MS, dan telah ditetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi pada 13 Juli 2023 lalu.

“Keduanya pensiunan ASN, perannya sebagai pejabat yang melakukan pengadaan lahan,” terangnya.

Fahmi menambahkan, saat melakukan pengadaan lahan, NG dan MS masih berstatus PNS. Pada saat itu, NG berperan sebagai ketua pelaksana pembangunan, sedangkan MS pembantunya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Gadukan Surabaya Diringkus Polisi

“Korupsi dua pensiunan ASN ini, telah membuat negara rugi sekitar Rp 1,2 miliar,” paparnya.

Kedua tersangka tersebut, lanjut Fahmi, kini sudah berstatus sebagai tahanan di Rutan dan satunya menjadi tahanan kota, karena sedang sakit.

“Kasus ini masih dikembangkan, jadi terkait informasi lebih detail belum bisa kami sampaikan. Namun untuk kedua tersangka, sudah dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB