Dua Pensiunan ASN BPWS Ditahan Kejaksaan Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: kantor Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap dua pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, keduanya ditetapkan tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan.

Kepala Kejari Bangkalan Fahmi mengatakan, pensiunan PNS tersebut terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah rest area dan parkir umum, di kawasan pembangunan kaki Jembatan Suramadu sisi Madura.

“Titik lokasinya berada di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, dibebaskan BPWS tahun 2017 lalu,” ungkapnya, Kamis (20/07/2023) kemarin.

Baca Juga :  Tukang Pangkas Rambut di Surabaya Ditangkap Polisi

Dijelaskan Fahmi, dua pensiunan ASN tersebut berinisial NG serta MS, dan telah ditetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi pada 13 Juli 2023 lalu.

“Keduanya pensiunan ASN, perannya sebagai pejabat yang melakukan pengadaan lahan,” terangnya.

Fahmi menambahkan, saat melakukan pengadaan lahan, NG dan MS masih berstatus PNS. Pada saat itu, NG berperan sebagai ketua pelaksana pembangunan, sedangkan MS pembantunya.

Baca Juga :  Cegah Pernikahan Dini, Polres Aceh Selatan Sosialisasikan UU Perkawinan

“Korupsi dua pensiunan ASN ini, telah membuat negara rugi sekitar Rp 1,2 miliar,” paparnya.

Kedua tersangka tersebut, lanjut Fahmi, kini sudah berstatus sebagai tahanan di Rutan dan satunya menjadi tahanan kota, karena sedang sakit.

“Kasus ini masih dikembangkan, jadi terkait informasi lebih detail belum bisa kami sampaikan. Namun untuk kedua tersangka, sudah dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB