BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi Jamsos Tenaga Pendidik

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat sosialisasi jaminan sosial di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, (dok. BPJS)

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat sosialisasi jaminan sosial di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, (dok. BPJS)

Sampang,- BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Madura bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan bagi Sektor Pendidikan Formal dan Nonformal Kabupaten Sampang, Selasa, (25/07/23).

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di aula R.P.Mohammad Noer Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sampang, di Jl.Kusuma Bangsa No. 10 Kabupaten Sampang, dengan mengundang 38 Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Jawa Timur.

Sosialisasi tersebut terlaksana sebagai tindak lanjut adanya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Juga Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 8 Tahun 2021, tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sampang, Dr. Mustakim, dengan memberikan arahan, agar seluruh penyelenggara pendidikan mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya yang berstatus tetap maupun kontrak sebagai peserta BPJamsostek.

Dan sosialisasi Nota Dinas Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang tentang perlindungan bagi peserta didik magang dan PKL terhadap siswa/i yang melakukan magang dan PKL agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan selama yang bersangkutan magang dan PKL.

Baca Juga :  Inovasi Baru, Perpusda Sampang Bakal Canangkan Buku Digital

Selain karena manfaatnya yang sangat bagus sekali bagi pekerja maupun pemberi kerja. Juga karena dalam surat edaran Mendikbudristek tersebut menyampaikan bahwa seluruh pengurusan izin operasional, akreditasi program studi dan akreditasi satuan pendidikan wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJamsostek. Termasuk dalam proses pengusulan sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJamsostek.

“Dengan adanya sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan, kami mengharapkan agar pihak sekolah telah memahami manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kemudian, mendaftarkan seluruh tenaga pendidik atau tenaga kependidikannya. Baik tenaga kontrak maupun tetap menjadi peserta aktif Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai edaran Mendikbudristek Nomor 8 Tahun 2021,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno menyampaikan, sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Tidak hanya bagi para pekerja tetapi juga bagi pemberi kerja. Ia juga menyampaikan, bahwa pekerja berusia 56 tahun keatas dapat mengajukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Meskipun masih bekerja karena sudah memasuki masa jatuh tempo pencairan JHT.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Jambret Berstatus Pelajar

Sesuai dengan amanah undang-undang, BPJamsostek hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui 5 program yaitu Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Banyak manfaat yang pekerja rasakan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan tunai dari kecacatan ataupun kematian, beasiswa untuk anak, dana pensiun, hingga tabungan hari tua.

Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi ini ia berharap, semua tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga kerja lainnya yang bekerja di sektor pendidikan terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek. Sehingga, seluruh pekerja Indonesia termasuk Kabupaten Sampang dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK dan hari tua.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki misi untuk melindungi, melayani dan menyejahterakan pekerja dan keluarganya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB