Remaja Sampang & Pemuda Pamekasan Diringkus Demit

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka FD dan MR, usai diamankan Tim Demit Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka FD dan MR, usai diamankan Tim Demit Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang remaja berinisial FD, warga Dusun Tobatoh, Desa Jrangoan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, remaja berusia 17 tahun tersebut, nekat menggelapkan sepeda motor Honda Vario milik Buradi (52 th), warga Jl.Keramat, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Usut di usut, pelaku inisial FD tersebut, berhasil ditangkap Tim Demit Resmob Polres Sampang, pada Jumat (28/7/2023) pagi, sekira pukul 09:30 wib, di rumahnya di Desa Jrangoan.

“Selain mengamankan FD, tim resmob juga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MR (25 th),” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto, Sabtu (29/7) sore.

Baca Juga :  Diskusi Kopi Pagi FISIB UTM, Community Policing Merawat UTM Sebagai Halaman Depan Madura

Inisial MR, ungkap Sujianto, warga Dusun Parseh, Desa Serambeh, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Statusnya, sebagai penadah motor yamg digelapkan inisial FD.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Awal mulanya, tersangka FD meminjam motor korban di warkop sebelah timur Alun-Alun Trunojoyo Sampang,” terang Sujianto.

Meminjamnya, kata Sujianto, dengan alasan tersangka FD ingin membeli es teh, namun tidak kunjung kembali, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

Baca Juga :  Kasus Tilep Gaji, Polisi Panggil Kadus Desa Pandiyangan

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim resmob, ternyata motor milik korban digadaikan ke tersangka MR. Maka, disaat itu juga, tersangka FD dan MR langsung diamankan ke Mapolres Sampang,” jelasnya.

Dari hasil interogasi petugas, imbuh Sujianto, tersangka FD nekat menggelapkan sepeda motor korban, untuk mendapatkan uang dengan cepat dan dibuat beli Handphone (Hp).

“Namun nahas, kedua tersangka FD dan MR harus berujung ke sel tahanan. Untuk barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, juga diamankan di Mapolres Sampang,” pungkas Sujianto.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB