Resmob Sampang Kembali Gulung 2 Pelaku Curanmor

Caption: tersangka curanmor inisial RY dan PD usai diamankan Tim Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan masyarakat Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali ditangkap Tim Resmob Polres setempat.

Salah satunya, dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di sekitar Alun-Alun Trunojoyo, tepatnya di Taman Wijaya Kusuma, Jl.Wachid Hasyim, Gunung Sekar, Sampang, Sabtu (29/7/2023) malam.

Dua pelaku curanmor yang berhasil diringkus Resmob berjuluk Tim Demit tersebut, berinisial RY (41 th) warga Desa Nyelabuh dan inisial PD (35 th), warga Desa Tejah, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

“Kedua pelaku ini berhasil diamankan Tim Resmob pada malam Minggu (29/7) kemarin, sekira pukul 20:00 wib,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto, Senin (31/7).

Keduanya pelaku, ungkap Sujianto, telah mencuri sepeda motor milik Murni Cahyani (18 th), warga Jl.Keramat, Kelurahan Karang Dalem, Sampang, saat terparkir di Taman Wijaya Kusuma, pada Rabu (15/7) malam.

“Saat itu, kondisi sepeda motor Honda Vario milik korban dalam keadaan dikunci setir, namun berhasil dirusak menggunakan kunci T oleh pelaku. Peran RY sebagai pengemudi, sedangkan PD eksekutornya,” terang Sujianto.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini menambahkan, kedua tersangka beroperasi dengan cara berkeliling di sekitar Taman Wijaya, ketika pemilik sepeda motor lengah, keduanya langsung melancarkan aksinya.

“Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP. Atas kejadian itu, kami menghimbau kepada masyarakat, agar waspada terhadap kendaraannya saat pakir di tempat fasilitas umum,” pungkasnya.