Resmob Sampang Kembali Gulung 2 Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curanmor inisial RY dan PD usai diamankan Tim Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curanmor inisial RY dan PD usai diamankan Tim Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan masyarakat Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali ditangkap Tim Resmob Polres setempat.

Salah satunya, dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di sekitar Alun-Alun Trunojoyo, tepatnya di Taman Wijaya Kusuma, Jl.Wachid Hasyim, Gunung Sekar, Sampang, Sabtu (29/7/2023) malam.

Dua pelaku curanmor yang berhasil diringkus Resmob berjuluk Tim Demit tersebut, berinisial RY (41 th) warga Desa Nyelabuh dan inisial PD (35 th), warga Desa Tejah, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

“Kedua pelaku ini berhasil diamankan Tim Resmob pada malam Minggu (29/7) kemarin, sekira pukul 20:00 wib,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto, Senin (31/7).

Keduanya pelaku, ungkap Sujianto, telah mencuri sepeda motor milik Murni Cahyani (18 th), warga Jl.Keramat, Kelurahan Karang Dalem, Sampang, saat terparkir di Taman Wijaya Kusuma, pada Rabu (15/7) malam.

“Saat itu, kondisi sepeda motor Honda Vario milik korban dalam keadaan dikunci setir, namun berhasil dirusak menggunakan kunci T oleh pelaku. Peran RY sebagai pengemudi, sedangkan PD eksekutornya,” terang Sujianto.

Baca Juga :  Kantor Pemkab Bangkalan Digeledah KPK

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini menambahkan, kedua tersangka beroperasi dengan cara berkeliling di sekitar Taman Wijaya, ketika pemilik sepeda motor lengah, keduanya langsung melancarkan aksinya.

“Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP. Atas kejadian itu, kami menghimbau kepada masyarakat, agar waspada terhadap kendaraannya saat pakir di tempat fasilitas umum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB