Resmob Sampang Kembali Gulung 2 Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curanmor inisial RY dan PD usai diamankan Tim Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curanmor inisial RY dan PD usai diamankan Tim Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan masyarakat Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali ditangkap Tim Resmob Polres setempat.

Salah satunya, dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di sekitar Alun-Alun Trunojoyo, tepatnya di Taman Wijaya Kusuma, Jl.Wachid Hasyim, Gunung Sekar, Sampang, Sabtu (29/7/2023) malam.

Dua pelaku curanmor yang berhasil diringkus Resmob berjuluk Tim Demit tersebut, berinisial RY (41 th) warga Desa Nyelabuh dan inisial PD (35 th), warga Desa Tejah, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Baca Juga :  Oknum PNS Pemkab Bangkalan Ditangkap Polisi

“Kedua pelaku ini berhasil diamankan Tim Resmob pada malam Minggu (29/7) kemarin, sekira pukul 20:00 wib,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto, Senin (31/7).

Keduanya pelaku, ungkap Sujianto, telah mencuri sepeda motor milik Murni Cahyani (18 th), warga Jl.Keramat, Kelurahan Karang Dalem, Sampang, saat terparkir di Taman Wijaya Kusuma, pada Rabu (15/7) malam.

“Saat itu, kondisi sepeda motor Honda Vario milik korban dalam keadaan dikunci setir, namun berhasil dirusak menggunakan kunci T oleh pelaku. Peran RY sebagai pengemudi, sedangkan PD eksekutornya,” terang Sujianto.

Baca Juga :  Pelaku Cabul di Goa Lebar Sampang Ditangkap

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini menambahkan, kedua tersangka beroperasi dengan cara berkeliling di sekitar Taman Wijaya, ketika pemilik sepeda motor lengah, keduanya langsung melancarkan aksinya.

“Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP. Atas kejadian itu, kami menghimbau kepada masyarakat, agar waspada terhadap kendaraannya saat pakir di tempat fasilitas umum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB