Polres Aceh Selatan gelar Restorative Justice Kasus Pencurian

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat kesepakatan di Mapolres Aceh Selatan (dok.regamedianews)

Caption: suasana saat kesepakatan di Mapolres Aceh Selatan (dok.regamedianews)

Aceh Selatan-, Polres Aceh Selatan menggelar penyelesaian kasus tindak pidana pencurian melalui Restorative Justice ( RJ ). Penyelesaian kasus perkara tersebut digelar di Ruang restorative justice Satreskrim Polres Aceh Selatan, Kamis (3 Agustus 2023).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK., melalui Kasat Reserse Kriminal ( Reskrim ) Iptu Deno Wahyudi SE.,M.Si., mengatakan

“Penyelesaian perkara di luar pengadilan (penyelesaian proses penyidikan) terhadap perkara atas nama tersangka KM, Perempuan (45) warga Kecamatan Labuhanhaji yang telah melakukan pencurian cincin emas milik korban Yuli Fitriani, Perempuan (27) di Desa Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan Aceh Selatan,”ujarnya

Kasus ini dihentikan setelah ada kesepakatan damai di antara kedua belah pihak. Penghentian perkara berdasarkan Surat Pencabutan Pengaduan oleh korban Yuli Fitriani.

Kasat Reskrim menuturkan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada itanggal 31 Juli 2023 yang lalu sekira pukul 09.00 wib di tempat usaha Loundry milik korban dan Pelaku merupakan karyawannya.Pengakuan pelaku nekat melakukan pencurian karena faktor kebutuhan ekonomi.

“Terduga pelaku dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian”, imbuhnya

Kasat Reskrim berharap dengan penerapan sistem restorative justice tersebut, pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Sampang Rawan Curanmor, Motor Warga Camplong Lenyap

“Penghentian penyidikan berdasarkan keadilan restoratif ini merupakan pembaruan sistem peradilan pidana sebagaimana perintah pimpinan dan bentuk komitmen kami dalam menangani suatu perkara adalah dengan mengedepankan hati nurani”,paparnya

selain itu hal tersebut juga menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula atas kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.

Ini juga mengacu berdasarkan keadilan yang diatur oleh Peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 8 tahun 2021.

Penyelesaian kasus tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, serta disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tapaktuan, Keuchik Gampong Gunung kerambil Kecamatan Tapatuan.

Berita Terkait

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Berita Terbaru

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: pihak keluarga menunjukkan lokasi ditemukannya korban dalam kondisi gantung diri didalam kandang sapi, (sumber foto: Polsek Palengaan).

Peristiwa

Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:33 WIB