Polres Aceh Selatan gelar Restorative Justice Kasus Pencurian

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat kesepakatan di Mapolres Aceh Selatan (dok.regamedianews)

Caption: suasana saat kesepakatan di Mapolres Aceh Selatan (dok.regamedianews)

Aceh Selatan-, Polres Aceh Selatan menggelar penyelesaian kasus tindak pidana pencurian melalui Restorative Justice ( RJ ). Penyelesaian kasus perkara tersebut digelar di Ruang restorative justice Satreskrim Polres Aceh Selatan, Kamis (3 Agustus 2023).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK., melalui Kasat Reserse Kriminal ( Reskrim ) Iptu Deno Wahyudi SE.,M.Si., mengatakan

“Penyelesaian perkara di luar pengadilan (penyelesaian proses penyidikan) terhadap perkara atas nama tersangka KM, Perempuan (45) warga Kecamatan Labuhanhaji yang telah melakukan pencurian cincin emas milik korban Yuli Fitriani, Perempuan (27) di Desa Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan Aceh Selatan,”ujarnya

Baca Juga :  Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Kasus ini dihentikan setelah ada kesepakatan damai di antara kedua belah pihak. Penghentian perkara berdasarkan Surat Pencabutan Pengaduan oleh korban Yuli Fitriani.

Kasat Reskrim menuturkan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada itanggal 31 Juli 2023 yang lalu sekira pukul 09.00 wib di tempat usaha Loundry milik korban dan Pelaku merupakan karyawannya.Pengakuan pelaku nekat melakukan pencurian karena faktor kebutuhan ekonomi.

“Terduga pelaku dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian”, imbuhnya

Kasat Reskrim berharap dengan penerapan sistem restorative justice tersebut, pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Hendak Pergi ke-Cile, Aktivis HAM Ratna Serumpaet di Tangkap Polisi

“Penghentian penyidikan berdasarkan keadilan restoratif ini merupakan pembaruan sistem peradilan pidana sebagaimana perintah pimpinan dan bentuk komitmen kami dalam menangani suatu perkara adalah dengan mengedepankan hati nurani”,paparnya

selain itu hal tersebut juga menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula atas kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.

Ini juga mengacu berdasarkan keadilan yang diatur oleh Peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 8 tahun 2021.

Penyelesaian kasus tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, serta disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tapaktuan, Keuchik Gampong Gunung kerambil Kecamatan Tapatuan.

Berita Terkait

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB