Palsukan Tanda Tangan LPJ Pokmas, Warga Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi penangkapan.

Caption: ilustrasi penangkapan.

Sampang,- Seorang pria berinisial SW, warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terpaksa diamankan Satreskrim Polres setempat, Kamis (10/08/2023) sore.

Pasalnya, pria asal Dusun Kayu Abu Laok, Desa Lar-Lar tersebut diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Pj Kepala Desa setempat, tentang dua dokumen.

“Sebelumnya, status inisial SW sebagai terlapor,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/08) sore.

Baca Juga :  Simpan SS Dan Senpi, Kepala Desa Patemon Bangkalan Diringkus Polisi

Inisial SW, kata Sujianto, diamankan pada Kamis (10/08) sore lalu, sekira pukul 17:00 wib, didalam rumahnya di Desa Lar-lar. Saat diinterogasi, mengakui telah melakukan pemalsuan tanda tangan.

“Saat itu juga, inisial SW langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Kronologis sebelumnya, pada bulan Desember 2022 lalu, pelapor melihat buku register surat masuk di buku administrasi desa, namun tidak menemukan adanya permohonan proposal pembentukan Pokmas.

Baca Juga :  Ditangkap Tim Opsnal, Tersangka Pencurian di Torjun Sampang Mengakui Perbuatannya

“Setelah ditelusuri untuk mencari LPJ kedua Pokmas, ternyata pada lembar Berita Acara serah terima pengerjaan Hibah, serta surat lainnya tanda tangan dan stempel desa telah dipalsukan,” terangnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, imbuh Sujianto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian dugaan pemalsuan tanda tangan itu ke Polres Sampang.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB