Ditangkap di Banten, Penipu Bisnis Sapi Asal Sampang Tak Berkutik

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial AD tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial AD tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial AD, asal warga Dusun Taman, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres setempat.

Pasalnya, pemuda berusia 33 tahun tersebut, telah melakukan penipuan terhadap Temmin (41 th) masih satu desa dengan pelaku, bermotif bisnis jual beli sapi yang dikirim ke Bogor, Jawa Barat.

Dalam penangkapan pelaku, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit PPA Aiptu Riza Purnomo Hadi menempuh perjalanan jauh, lantaran pelaku berhasil ditangkap di Perum Ranau Estate 3, Kalanganyar, Lebak, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka inisial AD berhasil ditangkap pada Kamis (17/08/2023) pagi, saat ditangkap tidak berkutik dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Jumat (18/08) malam.

Baca Juga :  KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati-Wabup Terpilih 2024

Lebih lanjut Sujianto mengungkapkan, tersangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan hewan ternak sapi, hingga korban mengalami kerugian ratusan juta, sekira Rp 151 juta.

“Kronologisnya, berawal pada tahun 2021, tersangka mengajak korban yang berprofesi sebagai pedagang sapi di Pasar Ketapang, untuk berbisnis jual beli sapi dengan iming-iming berbagi separuh keuntungan,” ungkapnya.

Pengakuan tersangka kepada korban, imbuh Sujianto, jika tersangka mempunyai juragan di Jawa Barat dan dirinya bertugas mencari sapi di Madura. Selama dua tahun, bisnis jual beli sapi tersebut lancar.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Siapkan Tim Khusus Untuk Begal

“Namun, pada saat lebaran Idul Adha kemarin, tersangka menjalani bisnisnya seperti biasa dengan membawa 10 ekor sapi milil korban, selang beberapa lama sapi korban tidak dibayar, dengan alasan juragannya belum bayar,” jelasnya.

Tapi, imbuh Sujianto, setelah ditelusuri ke juragan tersangka inisial AD, ternyata sejumlah sapi milik korban tersebut sudah dibayar lunas, dengan mengirimkan bukti pembayaran.

“Ketika dihubungi korban, tersangka mengaku uang pembayaran sapinya berada di pembeli lain yang belum bayar. Saat ditemui di rumah tersangka di Banten, korban malah tidak ditemui dan merasa ditipu, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang,” terangnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB