Pelaku Cabul di Goa Lebar Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ketiga tersangka pencabulan berinisial MAF, FB dan MH, saat dimintai keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: ketiga tersangka pencabulan berinisial MAF, FB dan MH, saat dimintai keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pemuda berinisial MAF (18), warga Jl.Teuku Umar Sampang, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres setempat, Kamis (24/08/2023) dini hari.

Pasalnya, MAF tega mencabuli Bunga (nama samaran) warga Rongtengah, didalam Goa Lebar Sampang, pada Jumat (11/08) sore lalu, tidak lain korban pacarnya sendiri.

“Inisial MAF ditangkap di rumahnya, sekira pukul 03:00 wib. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Cek Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Pilkada

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut juga mengakui, telah menyetujuhi korban di Goa Lebar, dengan modus mengajak jalan-jalan,  lantas diketahui dua orang tak dikenal.

“Dua orang itu juga berhasil ditangkap, karena telah memaksa korban dan melakukan pencabulan, bahkan merampas Hp serta meminta uang tebusan kepada korban,” ungkap Sujianto.

“Mereka yang ditangkap berinsial FB (33) warga Desa Aengsareh dan inisial MH (29) warga Jl.Pahlawan, Sampang,” terangnya.

Baca Juga :  Motor Kredit Milik Warga Sampang Hilang Digondol Maling

Sujianto menegaskan, ketiga tersangka tersebut ditangkap, atas dasar laporan orang tua korban ke Polres Sampang, pada Senin (14/08) lalu.

“Ketiga tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres, dan dijerat Pasal 81 ayat (2) Sub pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB