Pelaku Cabul di Goa Lebar Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ketiga tersangka pencabulan berinisial MAF, FB dan MH, saat dimintai keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: ketiga tersangka pencabulan berinisial MAF, FB dan MH, saat dimintai keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pemuda berinisial MAF (18), warga Jl.Teuku Umar Sampang, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres setempat, Kamis (24/08/2023) dini hari.

Pasalnya, MAF tega mencabuli Bunga (nama samaran) warga Rongtengah, didalam Goa Lebar Sampang, pada Jumat (11/08) sore lalu, tidak lain korban pacarnya sendiri.

“Inisial MAF ditangkap di rumahnya, sekira pukul 03:00 wib. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut juga mengakui, telah menyetujuhi korban di Goa Lebar, dengan modus mengajak jalan-jalan,  lantas diketahui dua orang tak dikenal.

“Dua orang itu juga berhasil ditangkap, karena telah memaksa korban dan melakukan pencabulan, bahkan merampas Hp serta meminta uang tebusan kepada korban,” ungkap Sujianto.

“Mereka yang ditangkap berinsial FB (33) warga Desa Aengsareh dan inisial MH (29) warga Jl.Pahlawan, Sampang,” terangnya.

Baca Juga :  Ketum Gemamata Tolak Sidang PS, Kasus Mafia Tanah di Lebak Cacat Formil

Sujianto menegaskan, ketiga tersangka tersebut ditangkap, atas dasar laporan orang tua korban ke Polres Sampang, pada Senin (14/08) lalu.

“Ketiga tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres, dan dijerat Pasal 81 ayat (2) Sub pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB