Polisi Dalami Penemuan Janin di RSUD Sampang

Caption: Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang ungkap kronologis penemuan janin di RSUD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Insiden penemuan janin bayi di kamar mandi IGD RSUD dr.Mohammaad Zyn Sampang, Jawa Timur, menjadi teka-teki kepolisian setempat.

Pasalnya, hingga saat ini Polres Sampang belum bisa melakukan interogasi terhadap ibu janin, lantaran masih dalam perawatan di rumah sakit.

Hal tersebut dikatakan Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, saat konferensi pers_nya, Rabu (30/08/2023) kemarin.

“Kami akan menaikkan kasus ini ke tingkat sidik, namun ibu dari pemilik janin masih dalam perawatan,” ujar Muammar.

Karena, dari hasil keterangan yang didapat saat olah TKP, sebelum ibu janin dibawa ke IGD, sempat meminum obat kimia untuk menggugurkan kandungan.

“Namun, kami belum bisa menjelaskan terkait obat kimia itu ke publik,” tandas Muammar.

Ia juga menjelaskaan, dalam peristiwa tersebut, janin pertama kali ditemukan oleh cleaning service RSUD dr.Mohammad Zyn.

“Untuk usia janinnya, diperkirakan umur 5 bulan. Saat ditemukan, sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkapnya.