Kapolres Gorut Tanggapi Aspirasi Masyarakat Tolongio

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Gorut, AKBP. Andik Gunawan, S.IK., saat memberikan tanggapan terhadap aspirasi masyarakat, dalam agenda

Caption: Kapolres Gorut, AKBP. Andik Gunawan, S.IK., saat memberikan tanggapan terhadap aspirasi masyarakat, dalam agenda "Jumat Curhat", di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorut. (Foto dok. Humas Polres Gorut).

Gorontalo,- Kegiatan “Jumat Curhat” merupakan salah satu kegiatan Polri, yang menjadi momen komunikasi masyarakat dengan aparat kepolisian, untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat terhadap bermacam hal yang menyangkut tugas dan fungsi kepolisian.

 

Di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), “Jumat Curhat” kali ini digelar oleh Polres Gorut dengan menghadirkan pemerintah dan masyarakat setempat, di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorut, Jumat (08/09/2023).

 

Dihadiri langsung oleh Kapolres Gorut, AKBP. Andik Gunawan, dalam agenda “Jumat Curhat” kali ini banyak aspirasi masyarakat yang diterima Polres terbungsu di Gorontalo itu, diantaranya soal kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelaksanaan operasi lalu lintas dan prosedur penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

 

Tak hanya itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mereka terkait keberadaan tempat hiburan malam, adanya hewan lepas masyarakat yang membahayakan pengendara kenderaan bermotor, serta mengenai keamanan dan ketertiban menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

 

Menanggapi hal ini, Kapolres Gorut, AKBP. Andik Gunawan menjelaskan, terkait pengurusan SIM Keliling, tidak hanya dilaksanakan di Desa Tolongio, melainkan turut dilaksanakan juga di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Gorut.

Baca Juga :  Muhasabbah Akhir Tahun 2021, Bapera Gorontalo Berbagi

 

Andik mengingatkan pula, saat hendak melakukan pengurusan SIM, masyarakat harus berhati-hati dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, atau biasa yang disebut Calo yang memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari masyarakat.

 

“Masalah sim masyarakat harus berhati hati pada saat pembuatan SIM. Karena, banyak Calo yang tidak bertangung jawab dan bisa mengambil keuntungan dari masyarakat yang membuat SIM. Kiranya masayarakat bila ada Calo pada saat pembuatan SIM, langsung dilaporkan,” ujar Andik, Jumat (08/09/2023).

 

Andik juga meminta, masyarakat jangan sungkan melaporkan apabila ada personilnya, yang melakukan Pungli saat sedang melaksanakan tugas. Terkait anggota yang melakukan pengejaran terhadap pelanggar lalu lintas pun, turut menjadi atensi perwira menengah polisi itu.

 

“Masalah tilang, jangan sungkan untuk melaporkan bila mana ada anggota yang melakukan Pungli pada saat melaksnakan tugas,” tegas Andik.

 

“Saya akan arahkan lagi anggota Lantas terkait dengan laporan pelanggar lalu lintas yang dikejar,” sambungnya.

 

Mengenai pelaksanaan operasi lalu lintas, mantan Kasubdit Paminal Polda Gorontalo itu membeberkan, ada beberapa macam sistim pelaksanaan operasi lalu lintas, yakni sistim stasioner dan hunting.

Baca Juga :  Di Pamekasan, Pembangunan KIHT Masuk Tahap Lelang

 

“Razia stasioner, melakukan razia di satu tempat. Dua hingga tiga jam di tempat tersebut. Razia hunting, melakukan razia terhadap pengendara yang menggunakan kenalpot brong (Racing), dan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat,” beber Andik.

 

Kemudian tentang pengamanan menjelang dan saat Pemilu 2024, Anggota Polri berpangkat dua melati itu mengatakan, pihaknya menyesuaikan hal ini dengan jadwal kegiatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorut.

 

“Terkait dengan pengamanan Pemilu, kita Polres Gorontalo Utara menyesuaikan dengan jadwal kegiatan dari KPU. Kita tetap akan melakukan pengamanan Pemilu di tahun 2024,” kata Andik.

 

Sementara itu, aspirasi masyarakat soal adanya hewan lepas milik masyarakat, yang membahayakan pengendara kenderaan bermotor, Andik meminta jajarannya yakni Polsek Anggrek, untuk melakukan himbauan kepada masyarakat.

 

“Terkait dengan hewan ternak yang lepas di jalan-jalan, kiranya Kapolsek beserta Bhabinkantibmas bisa melakukan himbauan kepada masyarakat,” imbuh Andik.

 

Selanjutnya Andik menambahkan, pihaknya juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat, tentang aktivitas meresahkan tempat hiburan malam di Desa Tolongio.

 

“Terkait dengan rumah hiburan malam, kami akan menindak lanjuti atas laporan tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB