Diduga Cemarkan Nama Baik Warganya, Kades Datahu Dipolisikan

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Hadi Umar didampingi Kuasa Hukumnya, Rio Potale,SH., MH., saat melaporkan Kepala Desa Datahu ke Polres Gorontalo, Kamis (14/09/2023).

Caption: Hadi Umar didampingi Kuasa Hukumnya, Rio Potale,SH., MH., saat melaporkan Kepala Desa Datahu ke Polres Gorontalo, Kamis (14/09/2023).

Gorontalo,- Kepala Desa (Kades) Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan salah seorang warganya ke Polres Gorontalo dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

 

Menurut pelapor Hadi Umar, warga Dusun Lalunga Desa Datahu, dilaporkannya Kades Datahu yang berinisial SH, adalah buntut dari persoalan tanah warisan orang tuanya yang kini diduga masih dikuasai oleh pihak keluarga dari orang tua Hadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Yang kami laporkan ini dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Ayahanda (Sebutan Kades) Datahu. Saya disebut tidak bisa dipercaya kata-katanya, dan juga berbohong. Saat mau mengurus dokumen silsilah kelurga saya,” tutur Hadi kepada awak media ini, Kamis (14/09/2023).

 

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, Kepala Desa Datahu juga menudingnya, merusak dokumen surat di hadapan Kepala Desa Datahu. Padahal, sepengetahuannya itu tidak benar dan dirinya pun tidak berani melakukkannya.

 

“Jangankan surat yang tidak bertandatangan dan ber cap pemerintah Pak, surat yang tidak bertandatangan atau tidak ber cap dari pemerintah saja saya takut untuk merusaknya. Ayahanda mengatakan dirinya sudah menandatangani dokumen silsilah keluarga itu, padahal sepengetahuan saya belum,” jelas Hadi.

Baca Juga :  Dongkrak Pertanian, Tingkatkan Ekonomi Petani Aceh Selatan

 

Hadi mengatakan, dokumen silsilah keluarganya itu sangat dirinya perlukan sebagai tambahan dokumen, untuk mengajukan gugatan dirinya atas tanah warisan dari orang tuanya, yang kini diduga masih dikuasai oleh pihak keluarga dari orang tuanya.

 

“Saya sangat membutuhkan dokumen itu untuk mendapatkan keadilan atas hak saya Pak, tapi tak disangka saya malah mendapat perlakuan tidak enak dari orang yang kami anggap sebagai orang tua di Desa. Saya keberatan Pak, makanya saya melapo ke Polisi,” kata Hadi dengan sedih.

 

Tak hanya diduga mendapatkan perlakuan tak enak, Hadi juga menambahkan, Kepala Desa Datahu juga malah berencana akan menggusur rumahnya tidak hanya diduga melakukan penghinaan dan mencemarkan nama baiknya, tetapi juga mengatakan akan menggusur rumahnya.

 

“Padahal saya sudah ada SPPFTN (Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Atas Tanah Negara), atas tanah yang menjadi tempat saya membangun rumah. Katanya sepupu saya yang meminta saya digusur,” imbuh Hadi.

 

Hadi berharap, segera mendapat kepastian hukum dari Polres Gorontalo, terhadal apa yang dialaminya dan telah resmi dilaporkan dirinya ke Polres Gorontalo.

Baca Juga :  SKK Migas HCML Gelontorkan Beasiswa Sahabat Sampang

 

“Saya berharap laporan saya ini dapat segera diproses oleh pihak berwajib, dan dilakukan penindakan,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Hadi Umar, Rio Potale, SH., MH., dalam keterangannya menegaskan, dirinya akan melakukan berbagai upaya hukum, untuk membela hak-hak clientnya, dan akan mengawal persoalan ini sampai tuntas.

 

“Saya sebagai kuasa hukum dari Bapak Hadi Umar alias Ka Ndulu, akan memproses hal ini secara pidana, dan mengawal hal ini sampai tuntas,” tegas Rio.

 

Imbuh Rio, dirinya juga akan melaporkan Kepala Desa Datahu, ke pihak-pihak terkait yang berkewenangan dalam hal pengawasan pelayanan publik.

 

“Saya juga akan melaporkan Kepala Desa Datahu, ke Ombudsman dan Pemerintah Daerah, terkait pelayanan yang sampai hari ini kami dari pihak pelapor, ingin meminta musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tanah ini sekali lagi, tapi permintaan itu tidak dilakukan oleh Kepala Desa, dengan alasan bahwa hal itu sudah pernah dilakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB