Diduga Cemarkan Nama Baik Warganya, Kades Datahu Dipolisikan

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Hadi Umar didampingi Kuasa Hukumnya, Rio Potale,SH., MH., saat melaporkan Kepala Desa Datahu ke Polres Gorontalo, Kamis (14/09/2023).

Caption: Hadi Umar didampingi Kuasa Hukumnya, Rio Potale,SH., MH., saat melaporkan Kepala Desa Datahu ke Polres Gorontalo, Kamis (14/09/2023).

Gorontalo,- Kepala Desa (Kades) Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan salah seorang warganya ke Polres Gorontalo dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

 

Menurut pelapor Hadi Umar, warga Dusun Lalunga Desa Datahu, dilaporkannya Kades Datahu yang berinisial SH, adalah buntut dari persoalan tanah warisan orang tuanya yang kini diduga masih dikuasai oleh pihak keluarga dari orang tua Hadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Yang kami laporkan ini dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Ayahanda (Sebutan Kades) Datahu. Saya disebut tidak bisa dipercaya kata-katanya, dan juga berbohong. Saat mau mengurus dokumen silsilah kelurga saya,” tutur Hadi kepada awak media ini, Kamis (14/09/2023).

 

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, Kepala Desa Datahu juga menudingnya, merusak dokumen surat di hadapan Kepala Desa Datahu. Padahal, sepengetahuannya itu tidak benar dan dirinya pun tidak berani melakukkannya.

 

“Jangankan surat yang tidak bertandatangan dan ber cap pemerintah Pak, surat yang tidak bertandatangan atau tidak ber cap dari pemerintah saja saya takut untuk merusaknya. Ayahanda mengatakan dirinya sudah menandatangani dokumen silsilah keluarga itu, padahal sepengetahuan saya belum,” jelas Hadi.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Sholat Idul Adha Bersama dan Serahkan 11 Sapi dan 13 Ekor Kambing Qurban

 

Hadi mengatakan, dokumen silsilah keluarganya itu sangat dirinya perlukan sebagai tambahan dokumen, untuk mengajukan gugatan dirinya atas tanah warisan dari orang tuanya, yang kini diduga masih dikuasai oleh pihak keluarga dari orang tuanya.

 

“Saya sangat membutuhkan dokumen itu untuk mendapatkan keadilan atas hak saya Pak, tapi tak disangka saya malah mendapat perlakuan tidak enak dari orang yang kami anggap sebagai orang tua di Desa. Saya keberatan Pak, makanya saya melapo ke Polisi,” kata Hadi dengan sedih.

 

Tak hanya diduga mendapatkan perlakuan tak enak, Hadi juga menambahkan, Kepala Desa Datahu juga malah berencana akan menggusur rumahnya tidak hanya diduga melakukan penghinaan dan mencemarkan nama baiknya, tetapi juga mengatakan akan menggusur rumahnya.

 

“Padahal saya sudah ada SPPFTN (Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Atas Tanah Negara), atas tanah yang menjadi tempat saya membangun rumah. Katanya sepupu saya yang meminta saya digusur,” imbuh Hadi.

 

Hadi berharap, segera mendapat kepastian hukum dari Polres Gorontalo, terhadal apa yang dialaminya dan telah resmi dilaporkan dirinya ke Polres Gorontalo.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gandeng KPK RI Gelar Bimtek Anti Korupsi

 

“Saya berharap laporan saya ini dapat segera diproses oleh pihak berwajib, dan dilakukan penindakan,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Hadi Umar, Rio Potale, SH., MH., dalam keterangannya menegaskan, dirinya akan melakukan berbagai upaya hukum, untuk membela hak-hak clientnya, dan akan mengawal persoalan ini sampai tuntas.

 

“Saya sebagai kuasa hukum dari Bapak Hadi Umar alias Ka Ndulu, akan memproses hal ini secara pidana, dan mengawal hal ini sampai tuntas,” tegas Rio.

 

Imbuh Rio, dirinya juga akan melaporkan Kepala Desa Datahu, ke pihak-pihak terkait yang berkewenangan dalam hal pengawasan pelayanan publik.

 

“Saya juga akan melaporkan Kepala Desa Datahu, ke Ombudsman dan Pemerintah Daerah, terkait pelayanan yang sampai hari ini kami dari pihak pelapor, ingin meminta musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tanah ini sekali lagi, tapi permintaan itu tidak dilakukan oleh Kepala Desa, dengan alasan bahwa hal itu sudah pernah dilakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal
PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor
Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik
Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi
Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 10 September 2025 - 16:00 WIB

Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda

Rabu, 10 September 2025 - 13:09 WIB

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Selasa, 9 September 2025 - 18:45 WIB

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Senin, 8 September 2025 - 13:19 WIB

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Berita Terbaru

Caption: ratusan massa 'Klebun Isrok' saat aksi demo di depan Kantor Pemkab Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda

Rabu, 10 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: petani muda Pamekasan sukses panen semangka di lahan 1,5 hektar, (dok. regamedianews).

Daerah

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:09 WIB

Caption: Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:45 WIB

Caption: DPC PPP Kabupaten Bangkalan pose bersama usai muskercab, (dok. regamedianews).

Politik

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:05 WIB