Diduga Cemarkan Nama Baik Warganya, Kades Datahu Dipolisikan

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Hadi Umar didampingi Kuasa Hukumnya, Rio Potale,SH., MH., saat melaporkan Kepala Desa Datahu ke Polres Gorontalo, Kamis (14/09/2023).

Caption: Hadi Umar didampingi Kuasa Hukumnya, Rio Potale,SH., MH., saat melaporkan Kepala Desa Datahu ke Polres Gorontalo, Kamis (14/09/2023).

Gorontalo,- Kepala Desa (Kades) Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan salah seorang warganya ke Polres Gorontalo dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

 

Menurut pelapor Hadi Umar, warga Dusun Lalunga Desa Datahu, dilaporkannya Kades Datahu yang berinisial SH, adalah buntut dari persoalan tanah warisan orang tuanya yang kini diduga masih dikuasai oleh pihak keluarga dari orang tua Hadi.

 

“Yang kami laporkan ini dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Ayahanda (Sebutan Kades) Datahu. Saya disebut tidak bisa dipercaya kata-katanya, dan juga berbohong. Saat mau mengurus dokumen silsilah kelurga saya,” tutur Hadi kepada awak media ini, Kamis (14/09/2023).

 

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, Kepala Desa Datahu juga menudingnya, merusak dokumen surat di hadapan Kepala Desa Datahu. Padahal, sepengetahuannya itu tidak benar dan dirinya pun tidak berani melakukkannya.

 

“Jangankan surat yang tidak bertandatangan dan ber cap pemerintah Pak, surat yang tidak bertandatangan atau tidak ber cap dari pemerintah saja saya takut untuk merusaknya. Ayahanda mengatakan dirinya sudah menandatangani dokumen silsilah keluarga itu, padahal sepengetahuan saya belum,” jelas Hadi.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Bekuk 12 Pelaku Pidana, 5 Orang Masih Dibawah Umur

 

Hadi mengatakan, dokumen silsilah keluarganya itu sangat dirinya perlukan sebagai tambahan dokumen, untuk mengajukan gugatan dirinya atas tanah warisan dari orang tuanya, yang kini diduga masih dikuasai oleh pihak keluarga dari orang tuanya.

 

“Saya sangat membutuhkan dokumen itu untuk mendapatkan keadilan atas hak saya Pak, tapi tak disangka saya malah mendapat perlakuan tidak enak dari orang yang kami anggap sebagai orang tua di Desa. Saya keberatan Pak, makanya saya melapo ke Polisi,” kata Hadi dengan sedih.

 

Tak hanya diduga mendapatkan perlakuan tak enak, Hadi juga menambahkan, Kepala Desa Datahu juga malah berencana akan menggusur rumahnya tidak hanya diduga melakukan penghinaan dan mencemarkan nama baiknya, tetapi juga mengatakan akan menggusur rumahnya.

 

“Padahal saya sudah ada SPPFTN (Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Atas Tanah Negara), atas tanah yang menjadi tempat saya membangun rumah. Katanya sepupu saya yang meminta saya digusur,” imbuh Hadi.

 

Hadi berharap, segera mendapat kepastian hukum dari Polres Gorontalo, terhadal apa yang dialaminya dan telah resmi dilaporkan dirinya ke Polres Gorontalo.

Baca Juga :  Isu Keterlambatan Pengiriman Domba Ke Kuningan, Menyudutkan Peternak Domba Di Garut

 

“Saya berharap laporan saya ini dapat segera diproses oleh pihak berwajib, dan dilakukan penindakan,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Hadi Umar, Rio Potale, SH., MH., dalam keterangannya menegaskan, dirinya akan melakukan berbagai upaya hukum, untuk membela hak-hak clientnya, dan akan mengawal persoalan ini sampai tuntas.

 

“Saya sebagai kuasa hukum dari Bapak Hadi Umar alias Ka Ndulu, akan memproses hal ini secara pidana, dan mengawal hal ini sampai tuntas,” tegas Rio.

 

Imbuh Rio, dirinya juga akan melaporkan Kepala Desa Datahu, ke pihak-pihak terkait yang berkewenangan dalam hal pengawasan pelayanan publik.

 

“Saya juga akan melaporkan Kepala Desa Datahu, ke Ombudsman dan Pemerintah Daerah, terkait pelayanan yang sampai hari ini kami dari pihak pelapor, ingin meminta musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tanah ini sekali lagi, tapi permintaan itu tidak dilakukan oleh Kepala Desa, dengan alasan bahwa hal itu sudah pernah dilakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru