Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, Bupati Bayarkan Klaim JKM Dari BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indrayatno, saat menyerahkan santunan JKM secara simbolis, (dok. BPJS).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indrayatno, saat menyerahkan santunan JKM secara simbolis, (dok. BPJS).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Bangkalan menyalurkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) terhadap Maryam (50), keluarga ahli waris almarhum H. Sahlun (63) pekerja petani yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan Madura, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT).

Maryam warga Dusun Kangenan Timur, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan ini secara sah menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta.

Secara simbolis santunan diberikan langsung oleh Plt Bupati Bangkalan Drs. Mohni, dengan di dampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indrayatno, di rumah ahli waris di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Jumat (22/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kepada pemkab Bangkalan dan BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan penyaluran jaminan kematian kepada keluarga kami. Bantuan ini sangat bermanfaat terhadap keluarga besar Alm Sahlun, sekali lagi terima kasih,” ucap Ibu Maryam, perempuan yang memiliki sepuluh anak tersebut.

Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan Drs. Mohni mengatakan, Almarhum sahlun merupakan salah satu petani dari 18 ribu petani di Bangkalan yang di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui program DBCHT.

“Dimana Pemkab Bangkalan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura. Para petani hanya membayar iuran premi sebesari 16 ribu setiap bulan,” ujarnya.

Di kediaman Alm Sahlun ini, bukti nyata salah satu warga yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga :  Kunker DPRD Provinsi NTB, UTM Jadi Pusat Refrensi Pengembangan Garam Nasional

“Terima kasih atas pelayanan prima yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, kepada warga Bangkalan, Alm Sahlun. Sehingga proses klaim dan pencairan berjalan dengan cepat,” tuturnya.

“Saya menghimbau kepada seluruh element yang berada dilingkup Kabupaten Bangkalan agar ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap resiko dari pekerjaan yang dialami para pekerja,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indrayatno menyampaikan, Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara pada skala usaha besar, menengah, kecil dan mikro yang bergerak di bidang usaha apapun wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).

Para Pekerja, kata Indriyatno, memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, sehingga wajib bagi pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKK dan JKM.

“Tujuannya untuk melindungi seluruh pekerja dari risiko pekerjaan. Seperti halnya Ibu Maryam sebagai ahli waris dari Alhamarhum Sahlun ini mendapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Atas kepesertaannya, kata Indriyatno, sebagai pekerja rentan petani yang telah didaftarkan, oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui anggaran DBCHT berhak mendapat klaim kematian.

“Sebanyak 18 ribu petani di Kabupaten Bangkalan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk kecamatan Burneh para petani yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1718 petani. Didaftarkan dengan dana DBCHT sejak mulai bulan Juli sampai Desember 2023,” imbuhnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Perketat Penerimaan Napi Baru

Di Kecamatan Burneh menurut Indriyatno, sudah ada dua petani yang sudah mendapatkan santunan kematian sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Alm Sahlun menurutnya, terdaftar di premi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16 ribu selama setiap bulan

“Selain Alm. Sahlun yang mendapat santunan ada lagi petani warga Burneh atas nama Alm Mardiyah. Ahli waris juga sama mendapat santunan kematian sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, Kerja Keras, Bebas Cemas masuk desa. Sasaran secara nasional BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakomodir seluruh elemen pekerja dari Desa. Sementara perusahaan besar sudah harusnya mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan di pelosok Desa, lanjutnya, masih banyak masyarakat belum terjangkau dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan Madura saat ini konsen mengakomodir para pekerja yang ada di Desa, baik itu pekerja informal seperti buruh tani, supir angkot dan UMKM di pasar.

“Kami berharap para pekerja informal ini menyadari bahwa resiko terhadap pekerjaan yang dilakukan bisa terlindungi dengan menjadi bagian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, menjadi bagian BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal ini cukup menyisihkan sebagian uangnya sebesar 16 ribu setiap bulan,” pungkasnya.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB