Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, Bupati Bayarkan Klaim JKM Dari BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indrayatno, saat menyerahkan santunan JKM secara simbolis, (dok. BPJS).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indrayatno, saat menyerahkan santunan JKM secara simbolis, (dok. BPJS).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Bangkalan menyalurkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) terhadap Maryam (50), keluarga ahli waris almarhum H. Sahlun (63) pekerja petani yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan Madura, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT).

Maryam warga Dusun Kangenan Timur, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan ini secara sah menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta.

Secara simbolis santunan diberikan langsung oleh Plt Bupati Bangkalan Drs. Mohni, dengan di dampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indrayatno, di rumah ahli waris di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Jumat (22/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kepada pemkab Bangkalan dan BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan penyaluran jaminan kematian kepada keluarga kami. Bantuan ini sangat bermanfaat terhadap keluarga besar Alm Sahlun, sekali lagi terima kasih,” ucap Ibu Maryam, perempuan yang memiliki sepuluh anak tersebut.

Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan Drs. Mohni mengatakan, Almarhum sahlun merupakan salah satu petani dari 18 ribu petani di Bangkalan yang di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui program DBCHT.

“Dimana Pemkab Bangkalan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura. Para petani hanya membayar iuran premi sebesari 16 ribu setiap bulan,” ujarnya.

Di kediaman Alm Sahlun ini, bukti nyata salah satu warga yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga :  Kasus Kambing Etawa, Aktivis Rumah Advokasi Rakyat Tagih Janji Kejari Bangkalan

“Terima kasih atas pelayanan prima yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, kepada warga Bangkalan, Alm Sahlun. Sehingga proses klaim dan pencairan berjalan dengan cepat,” tuturnya.

“Saya menghimbau kepada seluruh element yang berada dilingkup Kabupaten Bangkalan agar ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap resiko dari pekerjaan yang dialami para pekerja,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indrayatno menyampaikan, Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara pada skala usaha besar, menengah, kecil dan mikro yang bergerak di bidang usaha apapun wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).

Para Pekerja, kata Indriyatno, memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, sehingga wajib bagi pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKK dan JKM.

“Tujuannya untuk melindungi seluruh pekerja dari risiko pekerjaan. Seperti halnya Ibu Maryam sebagai ahli waris dari Alhamarhum Sahlun ini mendapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Atas kepesertaannya, kata Indriyatno, sebagai pekerja rentan petani yang telah didaftarkan, oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui anggaran DBCHT berhak mendapat klaim kematian.

“Sebanyak 18 ribu petani di Kabupaten Bangkalan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk kecamatan Burneh para petani yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1718 petani. Didaftarkan dengan dana DBCHT sejak mulai bulan Juli sampai Desember 2023,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penuhi Keinginan Warga, Kades Karang Gayam Bangun Jalan Rabat Beton Gunakan Dana Desa

Di Kecamatan Burneh menurut Indriyatno, sudah ada dua petani yang sudah mendapatkan santunan kematian sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Alm Sahlun menurutnya, terdaftar di premi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16 ribu selama setiap bulan

“Selain Alm. Sahlun yang mendapat santunan ada lagi petani warga Burneh atas nama Alm Mardiyah. Ahli waris juga sama mendapat santunan kematian sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, Kerja Keras, Bebas Cemas masuk desa. Sasaran secara nasional BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakomodir seluruh elemen pekerja dari Desa. Sementara perusahaan besar sudah harusnya mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan di pelosok Desa, lanjutnya, masih banyak masyarakat belum terjangkau dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan Madura saat ini konsen mengakomodir para pekerja yang ada di Desa, baik itu pekerja informal seperti buruh tani, supir angkot dan UMKM di pasar.

“Kami berharap para pekerja informal ini menyadari bahwa resiko terhadap pekerjaan yang dilakukan bisa terlindungi dengan menjadi bagian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, menjadi bagian BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal ini cukup menyisihkan sebagian uangnya sebesar 16 ribu setiap bulan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB