Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, Bupati Bayarkan Klaim JKM Dari BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indrayatno, saat menyerahkan santunan JKM secara simbolis, (dok. BPJS).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indrayatno, saat menyerahkan santunan JKM secara simbolis, (dok. BPJS).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Bangkalan menyalurkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) terhadap Maryam (50), keluarga ahli waris almarhum H. Sahlun (63) pekerja petani yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan Madura, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT).

Maryam warga Dusun Kangenan Timur, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan ini secara sah menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta.

Secara simbolis santunan diberikan langsung oleh Plt Bupati Bangkalan Drs. Mohni, dengan di dampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indrayatno, di rumah ahli waris di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Jumat (22/09/2023).

“Terima kasih kepada pemkab Bangkalan dan BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan penyaluran jaminan kematian kepada keluarga kami. Bantuan ini sangat bermanfaat terhadap keluarga besar Alm Sahlun, sekali lagi terima kasih,” ucap Ibu Maryam, perempuan yang memiliki sepuluh anak tersebut.

Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan Drs. Mohni mengatakan, Almarhum sahlun merupakan salah satu petani dari 18 ribu petani di Bangkalan yang di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui program DBCHT.

“Dimana Pemkab Bangkalan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura. Para petani hanya membayar iuran premi sebesari 16 ribu setiap bulan,” ujarnya.

Di kediaman Alm Sahlun ini, bukti nyata salah satu warga yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga :  Jika Terbukti, Oknum Guru SMP di Sampang Terancam Dipenjara

“Terima kasih atas pelayanan prima yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, kepada warga Bangkalan, Alm Sahlun. Sehingga proses klaim dan pencairan berjalan dengan cepat,” tuturnya.

“Saya menghimbau kepada seluruh element yang berada dilingkup Kabupaten Bangkalan agar ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap resiko dari pekerjaan yang dialami para pekerja,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indrayatno menyampaikan, Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara pada skala usaha besar, menengah, kecil dan mikro yang bergerak di bidang usaha apapun wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).

Para Pekerja, kata Indriyatno, memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, sehingga wajib bagi pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKK dan JKM.

“Tujuannya untuk melindungi seluruh pekerja dari risiko pekerjaan. Seperti halnya Ibu Maryam sebagai ahli waris dari Alhamarhum Sahlun ini mendapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Atas kepesertaannya, kata Indriyatno, sebagai pekerja rentan petani yang telah didaftarkan, oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui anggaran DBCHT berhak mendapat klaim kematian.

“Sebanyak 18 ribu petani di Kabupaten Bangkalan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk kecamatan Burneh para petani yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1718 petani. Didaftarkan dengan dana DBCHT sejak mulai bulan Juli sampai Desember 2023,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pegadaian Sampang: Menabung Sampah Bisa Dapat Emas

Di Kecamatan Burneh menurut Indriyatno, sudah ada dua petani yang sudah mendapatkan santunan kematian sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Alm Sahlun menurutnya, terdaftar di premi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16 ribu selama setiap bulan

“Selain Alm. Sahlun yang mendapat santunan ada lagi petani warga Burneh atas nama Alm Mardiyah. Ahli waris juga sama mendapat santunan kematian sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, Kerja Keras, Bebas Cemas masuk desa. Sasaran secara nasional BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakomodir seluruh elemen pekerja dari Desa. Sementara perusahaan besar sudah harusnya mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan di pelosok Desa, lanjutnya, masih banyak masyarakat belum terjangkau dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan Madura saat ini konsen mengakomodir para pekerja yang ada di Desa, baik itu pekerja informal seperti buruh tani, supir angkot dan UMKM di pasar.

“Kami berharap para pekerja informal ini menyadari bahwa resiko terhadap pekerjaan yang dilakukan bisa terlindungi dengan menjadi bagian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, menjadi bagian BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal ini cukup menyisihkan sebagian uangnya sebesar 16 ribu setiap bulan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB