Oknum Sekdes di Sampang Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit IV Tipidter Satreskrim Kepolisian Resor Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit IV Tipidter Satreskrim Kepolisian Resor Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Inisial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung, Sampang, Madura, akhirnya ditetapkan tersangka kasus pemukulan warganya.

Penetapan tersangka tersebut, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, Senin (16/10/2023) kemarin.

Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin mengatakan, penetapan tersangka terhadap MJ, setelah pemeriksaan kedua kalinya.

Baca Juga :  Sidang Perdana, Oknum Kepsek di Sampang Didakwa TPKS

“Setelah pemeriksaan, kemudian dilanjutkan gelar perkara dan penetapan tersangka,” tegas Muammar, dikutip dari salah satu media online, Rabu (18/10) pagi.

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, jelas Muammar, penyidik memberikan ancaman pasal 352 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terhadap MJ.

“Saat diperiksa, oknum Sekdes (MJ) mengakui perbuatannya, ditambah bukti hasil visum korban. Disitu kami menemukan peristiwa tindak pidananya,” terang Muammar.

Baca Juga :  Polisi Sita Sejumlah BB di Rumah TSK Penembakan di Sampang

Ia menbahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengirimkan berkas kasus pemukulan tersebut ke Pengadilan Negeri Sampang, untuk segera disidangkan.

“Secepatnya akan disidangkan kasus ini,” pungkas Muammar, saat dikonfirmasi awak media.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB