Oknum Sekdes di Sampang Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit IV Tipidter Satreskrim Kepolisian Resor Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit IV Tipidter Satreskrim Kepolisian Resor Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Inisial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung, Sampang, Madura, akhirnya ditetapkan tersangka kasus pemukulan warganya.

Penetapan tersangka tersebut, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, Senin (16/10/2023) kemarin.

Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin mengatakan, penetapan tersangka terhadap MJ, setelah pemeriksaan kedua kalinya.

“Setelah pemeriksaan, kemudian dilanjutkan gelar perkara dan penetapan tersangka,” tegas Muammar, dikutip dari salah satu media online, Rabu (18/10) pagi.

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, jelas Muammar, penyidik memberikan ancaman pasal 352 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terhadap MJ.

“Saat diperiksa, oknum Sekdes (MJ) mengakui perbuatannya, ditambah bukti hasil visum korban. Disitu kami menemukan peristiwa tindak pidananya,” terang Muammar.

Baca Juga :  Tak Tersentuh Program Pemerintah, Satu Keluarga di Sampang Tinggal Dirumah Tak Layak Huni

Ia menbahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengirimkan berkas kasus pemukulan tersebut ke Pengadilan Negeri Sampang, untuk segera disidangkan.

“Secepatnya akan disidangkan kasus ini,” pungkas Muammar, saat dikonfirmasi awak media.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB