Sidang Kasus Pemukulan, Sekdes di Sampang Divonis 3 Bulan Penjara

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: situasi di ruang tunggu Pengadilan Negeri Sampang, sebelum dimulainya sidang oknum Sekdes Daleman, (dok. regamedianews).

Caption: situasi di ruang tunggu Pengadilan Negeri Sampang, sebelum dimulainya sidang oknum Sekdes Daleman, (dok. regamedianews).

Sampang,- Beberapa hari pasca ditetapkan tersangka kasus penganiayaan, inisial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung, Sampang, menjalani proses persidangan.

Dalam persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kasus penganiayaannya di Pengadilan Negeri (PN) setempat, hakim tunggal Ratna Mutia Rinati memvonis MJ dengan pidana 3 bulan penjara.

Selain oknum Sekdes Daleman yang menjalani persidangan, pihak Pengadilan juga menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Agus selaku korban penganiayaan, Kamis (19/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam jalannya persidangan, hakim tunggal menyebutkan jika terdakwa inisial MJ, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan.

Baca Juga :  Gelar Operasi Cipkon, Polantas Sampang Tilang Mobdin Berplat Hitam

“Terdakwa MJ, dijatuhi pidana penjara tiga bulan serta mebebankan kepada terdakwa, membayar biaya perkara,” ujar Humas PN Sampang, Abdurrahman, dikutip dari salah satu media online, Jumat (20/10).

Kendati demikian, jelas Abdurrahman, terdawa tidak perlu menjalani pidana penjara, kecuali dikemudian hari keputusan hakim menentukan lain, disebabkan terpidana melakukan pidana lain, sebelum masa percobaan berakhir.

“Terdakwa MJ, menjalankan masa percobaan terlebih dahulu, selama 6 bulan dan harus berkelakuan baik, maka dianggap selesai. Tapi kalau sebaliknya, hakim akan menentukan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, setelah penyidik Satreskrim Polres Sampang melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikaan dan gelar perkara, oknum Seksdes Daleman ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin mengatakan, penetapan tersangka terhadap Sekdes Daleman, setelah pemeriksaan kedua kalinya.

“Setelah pemeriksaan, kemudian dilanjutkan gelar perkara dan penetapan tersangka,” tegas Muammar, Rabu (18/10) kemarin.

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, jelas Muammar, penyidik memberikan ancaman Pasal 352 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terhadap MJ.

“Saat diperiksa, inisial MJ selaku Sekdes mengakui perbuatannya, ditambah bukti hasil visum korban. Disitu kami menemukan peristiwa tindak pidananya,” jelas Muammar.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Menu MBG di Camplong Sampang ‘Miris’

Jumat, 12 Sep 2025 - 17:29 WIB

Caption: suasana keakraban Karutan Kelas IIB Sampang (Kamesworo) dengan warga binaan, usai senam bersama dan bagikan vitamin, (foto istimewa).

Daerah

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 Sep 2025 - 15:47 WIB

Caption: Muharram, pejabat penanggung jawab program RTLH, DPRKP Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:21 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB