Gorut,- Masyarakat Ponelo Kepulauan, Gorontalo Utara (Gorut), menyampaikan curhatannya seputar masalah lalu lintas jalan, kepada Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan.
Curhatan tersebut disampaikan masyarakat, saat pelaksanaan Juma’at Curhat Polres Gorut yang dirangkaikan kunjungan kerja Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angseta Romano Yoyol, Jumat (27/10/2023).
Dalam agenda yang dihadiri para Pejabat Utama Polda Gorontalo dan Polres Gorut, serta jajaran Pemerintah Kecamatan dan Desa se Kecamatan Tomilito itu, masyarakat menyampaikan persoalan tentang pengurusan SIM.
Diantaranya, terkait masyarakat yang masih dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor tanpa mengantongi SIM, khususnya yang masih berstatus pelajar.
Tak hanya itu, dalam agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat ini, masyarakat melaporkan oknum polisi yang kendaraannya mengunakan knalpot bising, hingga penindakan pelanggaran lalu lintas pada razia kepolisian yang tak dilengkapi papan informasi.
Masyarakat juga menyarankan, operasi kepolisian lalu lintas di wilayah hukum Polres Gorut, tidak dilaksanakan pada titik-titik rawan kecelakaan, seperti di ruas jalan yang ada tikungannya.
Menanggapi berbagai curhatan masyarakat ini, Kapolres Gorut AKBP Andik Gunawan mengatakan, masyarakat yang masih tergolong anak dibawah umur, belum dianjurkan mengendarai kendaraan bermotor, karena memiliki tingkat emosional yang belum stabil.
“Untuk pengurusan SIM yang habis masa berlaku, diberikan toleransi waktu selama kurang lebih 1 minggu, untuk kembali mengurus SIM yang baru. Saat ini, pengurusan SIM lebih cepat dan mudah,” kata Andik.
Kemudian, terkait oknum polisi yang menggunakan knalpot bising, mantan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Gorontalo itu, meminta untuk melaporkan hal ini kepada Kapolsek atau kepada dirinya langsung.
“Apabila melihan oknum Polri yang menggunakan knalpot bising, segera laporkan ke Kapolsek atau langsung ke saya. Akan langsung kami tindak,” tegas Andik.
Selanjutnya mengenai operasi kepolisian lalu lintas yang tak menggunakan papan informasi, orang nomor satu di institusi Polri di Kabupaten Gorut itu menjelaskan, saat ini operasi kepolisian lalu lintas sudah menggunakan sistem hunting, sehingga tidak perlu menggunakan papan informasi.
“Sedangkan kegiatan razia stasioner yang menggunakan papapn informasi, tidak diterapkan lagi karena dianggap sudah tidak efektif. Terkait razia yang tepat di tikungan, akan kami evaluasi kembali,” imbuh Andik.
Terakhir, dalam kesempatan pelaksanaan agenda Jumat Curhat kali ini, Perwira Polisi berpangkat dua melati itu menghimbau, masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat saat ini musim kemarau masih sementara berlangsung.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat saat ini musim kemarau, dan dapat dengan cepat memicu api untuk menyebar,” pungkasnya.