Masyarakat Ponelo Curhat Soal Razia Lalu Lintas

- Jurnalis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama Kapolda Gorontalo, usai kegiatan Jumat Curhat, di Kecamatan Ponelo Kepulauan, Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama Kapolda Gorontalo, usai kegiatan Jumat Curhat, di Kecamatan Ponelo Kepulauan, Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Gorut,- Masyarakat Ponelo Kepulauan, Gorontalo Utara (Gorut), menyampaikan curhatannya seputar masalah lalu lintas jalan, kepada Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan.

Curhatan tersebut disampaikan masyarakat, saat pelaksanaan Juma’at Curhat Polres Gorut yang dirangkaikan kunjungan kerja Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angseta Romano Yoyol, Jumat (27/10/2023).

Dalam agenda yang dihadiri para Pejabat Utama Polda Gorontalo dan Polres Gorut, serta jajaran Pemerintah Kecamatan dan Desa se Kecamatan Tomilito itu, masyarakat menyampaikan persoalan tentang pengurusan SIM.

Diantaranya, terkait masyarakat yang masih dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor tanpa mengantongi SIM, khususnya yang masih berstatus pelajar.

Tak hanya itu, dalam agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat ini, masyarakat melaporkan oknum polisi yang kendaraannya mengunakan knalpot bising, hingga penindakan pelanggaran lalu lintas pada razia kepolisian yang tak dilengkapi papan informasi.

Baca Juga :  Pemilu 2024, Napi Rutan Sampang Ikutan Nyoblos

Masyarakat juga menyarankan, operasi kepolisian lalu lintas di wilayah hukum Polres Gorut, tidak dilaksanakan pada titik-titik rawan kecelakaan, seperti di ruas jalan yang ada tikungannya.

Menanggapi berbagai curhatan masyarakat ini, Kapolres Gorut AKBP Andik Gunawan mengatakan, masyarakat yang masih tergolong anak dibawah umur, belum dianjurkan mengendarai kendaraan bermotor, karena memiliki tingkat emosional yang belum stabil.

“Untuk pengurusan SIM yang habis masa berlaku, diberikan toleransi waktu selama kurang lebih 1 minggu, untuk kembali mengurus SIM yang baru. Saat ini, pengurusan SIM lebih cepat dan mudah,” kata Andik.

Kemudian, terkait oknum polisi yang menggunakan knalpot bising, mantan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Gorontalo itu, meminta untuk melaporkan hal ini kepada Kapolsek atau kepada dirinya langsung.

“Apabila melihan oknum Polri yang menggunakan knalpot bising, segera laporkan ke Kapolsek atau langsung ke saya. Akan langsung kami tindak,” tegas Andik.

Baca Juga :  DPRD Minta POGI Bangkalan Hapus Komitmen Fee

Selanjutnya mengenai operasi kepolisian lalu lintas yang tak menggunakan papan informasi, orang nomor satu di institusi Polri di Kabupaten Gorut itu menjelaskan, saat ini operasi kepolisian lalu lintas sudah menggunakan sistem hunting, sehingga tidak perlu menggunakan papan informasi.

“Sedangkan kegiatan razia stasioner yang menggunakan papapn informasi, tidak diterapkan lagi karena dianggap sudah tidak efektif. Terkait razia yang tepat di tikungan, akan kami evaluasi kembali,” imbuh Andik.

Terakhir, dalam kesempatan pelaksanaan agenda Jumat Curhat kali ini, Perwira Polisi berpangkat dua melati itu menghimbau, masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat saat ini musim kemarau masih sementara berlangsung.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat saat ini musim kemarau, dan dapat dengan cepat memicu api untuk menyebar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB