Masyarakat Ponelo Curhat Soal Razia Lalu Lintas

- Jurnalis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama Kapolda Gorontalo, usai kegiatan Jumat Curhat, di Kecamatan Ponelo Kepulauan, Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama Kapolda Gorontalo, usai kegiatan Jumat Curhat, di Kecamatan Ponelo Kepulauan, Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Gorut,- Masyarakat Ponelo Kepulauan, Gorontalo Utara (Gorut), menyampaikan curhatannya seputar masalah lalu lintas jalan, kepada Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan.

Curhatan tersebut disampaikan masyarakat, saat pelaksanaan Juma’at Curhat Polres Gorut yang dirangkaikan kunjungan kerja Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angseta Romano Yoyol, Jumat (27/10/2023).

Dalam agenda yang dihadiri para Pejabat Utama Polda Gorontalo dan Polres Gorut, serta jajaran Pemerintah Kecamatan dan Desa se Kecamatan Tomilito itu, masyarakat menyampaikan persoalan tentang pengurusan SIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya, terkait masyarakat yang masih dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor tanpa mengantongi SIM, khususnya yang masih berstatus pelajar.

Tak hanya itu, dalam agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat ini, masyarakat melaporkan oknum polisi yang kendaraannya mengunakan knalpot bising, hingga penindakan pelanggaran lalu lintas pada razia kepolisian yang tak dilengkapi papan informasi.

Baca Juga :  Ops Patuh Semeru 2019 di Bangkalan, Pelanggaran Didominasi Kelengkapan Surat Kendaraan

Masyarakat juga menyarankan, operasi kepolisian lalu lintas di wilayah hukum Polres Gorut, tidak dilaksanakan pada titik-titik rawan kecelakaan, seperti di ruas jalan yang ada tikungannya.

Menanggapi berbagai curhatan masyarakat ini, Kapolres Gorut AKBP Andik Gunawan mengatakan, masyarakat yang masih tergolong anak dibawah umur, belum dianjurkan mengendarai kendaraan bermotor, karena memiliki tingkat emosional yang belum stabil.

“Untuk pengurusan SIM yang habis masa berlaku, diberikan toleransi waktu selama kurang lebih 1 minggu, untuk kembali mengurus SIM yang baru. Saat ini, pengurusan SIM lebih cepat dan mudah,” kata Andik.

Kemudian, terkait oknum polisi yang menggunakan knalpot bising, mantan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Gorontalo itu, meminta untuk melaporkan hal ini kepada Kapolsek atau kepada dirinya langsung.

“Apabila melihan oknum Polri yang menggunakan knalpot bising, segera laporkan ke Kapolsek atau langsung ke saya. Akan langsung kami tindak,” tegas Andik.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sampang Gagal Diselundupkan

Selanjutnya mengenai operasi kepolisian lalu lintas yang tak menggunakan papan informasi, orang nomor satu di institusi Polri di Kabupaten Gorut itu menjelaskan, saat ini operasi kepolisian lalu lintas sudah menggunakan sistem hunting, sehingga tidak perlu menggunakan papan informasi.

“Sedangkan kegiatan razia stasioner yang menggunakan papapn informasi, tidak diterapkan lagi karena dianggap sudah tidak efektif. Terkait razia yang tepat di tikungan, akan kami evaluasi kembali,” imbuh Andik.

Terakhir, dalam kesempatan pelaksanaan agenda Jumat Curhat kali ini, Perwira Polisi berpangkat dua melati itu menghimbau, masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat saat ini musim kemarau masih sementara berlangsung.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat saat ini musim kemarau, dan dapat dengan cepat memicu api untuk menyebar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB