Masyarakat Ponelo Curhat Soal Razia Lalu Lintas

- Jurnalis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama Kapolda Gorontalo, usai kegiatan Jumat Curhat, di Kecamatan Ponelo Kepulauan, Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama Kapolda Gorontalo, usai kegiatan Jumat Curhat, di Kecamatan Ponelo Kepulauan, Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Gorut,- Masyarakat Ponelo Kepulauan, Gorontalo Utara (Gorut), menyampaikan curhatannya seputar masalah lalu lintas jalan, kepada Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan.

Curhatan tersebut disampaikan masyarakat, saat pelaksanaan Juma’at Curhat Polres Gorut yang dirangkaikan kunjungan kerja Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angseta Romano Yoyol, Jumat (27/10/2023).

Dalam agenda yang dihadiri para Pejabat Utama Polda Gorontalo dan Polres Gorut, serta jajaran Pemerintah Kecamatan dan Desa se Kecamatan Tomilito itu, masyarakat menyampaikan persoalan tentang pengurusan SIM.

Diantaranya, terkait masyarakat yang masih dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor tanpa mengantongi SIM, khususnya yang masih berstatus pelajar.

Tak hanya itu, dalam agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat ini, masyarakat melaporkan oknum polisi yang kendaraannya mengunakan knalpot bising, hingga penindakan pelanggaran lalu lintas pada razia kepolisian yang tak dilengkapi papan informasi.

Baca Juga :  Cafe Apoeng Kheta Sumenep Digrebek Team Jokotole

Masyarakat juga menyarankan, operasi kepolisian lalu lintas di wilayah hukum Polres Gorut, tidak dilaksanakan pada titik-titik rawan kecelakaan, seperti di ruas jalan yang ada tikungannya.

Menanggapi berbagai curhatan masyarakat ini, Kapolres Gorut AKBP Andik Gunawan mengatakan, masyarakat yang masih tergolong anak dibawah umur, belum dianjurkan mengendarai kendaraan bermotor, karena memiliki tingkat emosional yang belum stabil.

“Untuk pengurusan SIM yang habis masa berlaku, diberikan toleransi waktu selama kurang lebih 1 minggu, untuk kembali mengurus SIM yang baru. Saat ini, pengurusan SIM lebih cepat dan mudah,” kata Andik.

Kemudian, terkait oknum polisi yang menggunakan knalpot bising, mantan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Gorontalo itu, meminta untuk melaporkan hal ini kepada Kapolsek atau kepada dirinya langsung.

“Apabila melihan oknum Polri yang menggunakan knalpot bising, segera laporkan ke Kapolsek atau langsung ke saya. Akan langsung kami tindak,” tegas Andik.

Baca Juga :  Stok Pangan di Aceh Selatan Selama Ramadhan Masih Stabil

Selanjutnya mengenai operasi kepolisian lalu lintas yang tak menggunakan papan informasi, orang nomor satu di institusi Polri di Kabupaten Gorut itu menjelaskan, saat ini operasi kepolisian lalu lintas sudah menggunakan sistem hunting, sehingga tidak perlu menggunakan papan informasi.

“Sedangkan kegiatan razia stasioner yang menggunakan papapn informasi, tidak diterapkan lagi karena dianggap sudah tidak efektif. Terkait razia yang tepat di tikungan, akan kami evaluasi kembali,” imbuh Andik.

Terakhir, dalam kesempatan pelaksanaan agenda Jumat Curhat kali ini, Perwira Polisi berpangkat dua melati itu menghimbau, masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat saat ini musim kemarau masih sementara berlangsung.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat saat ini musim kemarau, dan dapat dengan cepat memicu api untuk menyebar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB