Polres Sampang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aborsi

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Setelah sekian lama melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan aborsi, akhirnya Polres Sampang menetapkan dua orang tersangka.

Dua tersangka tersebut, yaitu seorang wanita berinisial A, ibu dari si janin, serta inisial F tak lain adalah pacar dari inisial A.

Mencuatnya kasus yang sempat menggegerkan warga ini, setelah ditemukannya janin di toilet IGD RSUD Sampang, pada 23 Agustus 2023 lalu.

Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin menjelaskan, penetapan tersangka setelah pemeriksaan sejumlah saksi.

“Saksi yang diperiksa, diantaranya pihak rumah sakit dan dokter ahli,” ujar Muammar, dikutip dari salah satu media online, Jumat (03/11) siang.

Muammar menegaskan, penetapan tersangka terhadap A dan F sejak sepekan lalu, atas dasar keduanya yang memiliki peran.

“Dalam niatan aborsinya, mereka berdua sepakat, A mengkonsumsi obat Sitotek, sedangkan F mencari atau membeli obat tersebut,” jelas Muammar.

Baca Juga :  Kasus Penembakan di Sampang, Polda Jatim Ungkap Peran Tersangka

Ia menambahkan, kedua tersangka ini mencari cara, bagaimana untuk menggugurkan janin, dari hasil hubungan gelapnya.

“Namun sejauh ini, mereka kooperatif atas ditetapkannya sebagai tersangka. Kami juga sudah koordinasi dengan Kejaksaan,” tandasnya.

Muammar menegaskan, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 428 UUD nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan.

“Mereka terancam pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB