Polres Sampang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aborsi

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Setelah sekian lama melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan aborsi, akhirnya Polres Sampang menetapkan dua orang tersangka.

Dua tersangka tersebut, yaitu seorang wanita berinisial A, ibu dari si janin, serta inisial F tak lain adalah pacar dari inisial A.

Mencuatnya kasus yang sempat menggegerkan warga ini, setelah ditemukannya janin di toilet IGD RSUD Sampang, pada 23 Agustus 2023 lalu.

Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin menjelaskan, penetapan tersangka setelah pemeriksaan sejumlah saksi.

“Saksi yang diperiksa, diantaranya pihak rumah sakit dan dokter ahli,” ujar Muammar, dikutip dari salah satu media online, Jumat (03/11) siang.

Muammar menegaskan, penetapan tersangka terhadap A dan F sejak sepekan lalu, atas dasar keduanya yang memiliki peran.

“Dalam niatan aborsinya, mereka berdua sepakat, A mengkonsumsi obat Sitotek, sedangkan F mencari atau membeli obat tersebut,” jelas Muammar.

Baca Juga :  Kenal di Medsos, Gadis Asal Bangkalan Diperkosa

Ia menambahkan, kedua tersangka ini mencari cara, bagaimana untuk menggugurkan janin, dari hasil hubungan gelapnya.

“Namun sejauh ini, mereka kooperatif atas ditetapkannya sebagai tersangka. Kami juga sudah koordinasi dengan Kejaksaan,” tandasnya.

Muammar menegaskan, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 428 UUD nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan.

“Mereka terancam pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB