Polres Sampang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aborsi

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Setelah sekian lama melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan aborsi, akhirnya Polres Sampang menetapkan dua orang tersangka.

Dua tersangka tersebut, yaitu seorang wanita berinisial A, ibu dari si janin, serta inisial F tak lain adalah pacar dari inisial A.

Mencuatnya kasus yang sempat menggegerkan warga ini, setelah ditemukannya janin di toilet IGD RSUD Sampang, pada 23 Agustus 2023 lalu.

Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin menjelaskan, penetapan tersangka setelah pemeriksaan sejumlah saksi.

“Saksi yang diperiksa, diantaranya pihak rumah sakit dan dokter ahli,” ujar Muammar, dikutip dari salah satu media online, Jumat (03/11) siang.

Muammar menegaskan, penetapan tersangka terhadap A dan F sejak sepekan lalu, atas dasar keduanya yang memiliki peran.

“Dalam niatan aborsinya, mereka berdua sepakat, A mengkonsumsi obat Sitotek, sedangkan F mencari atau membeli obat tersebut,” jelas Muammar.

Baca Juga :  Polisi Lidik Kasus Pelecehan Guru di Sampang

Ia menambahkan, kedua tersangka ini mencari cara, bagaimana untuk menggugurkan janin, dari hasil hubungan gelapnya.

“Namun sejauh ini, mereka kooperatif atas ditetapkannya sebagai tersangka. Kami juga sudah koordinasi dengan Kejaksaan,” tandasnya.

Muammar menegaskan, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 428 UUD nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan.

“Mereka terancam pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB