Mengulik Kerjasama LKD dan KOPIA Gorontalo Dalam Misi Kearsipan

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kopia Gorontalo bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, usai sosialisasi kearsipan kepada masyarakat, di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo, (dok. regamedianews.com).

Caption: Kopia Gorontalo bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, usai sosialisasi kearsipan kepada masyarakat, di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo, (dok. regamedianews.com).

Gorontalo,- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Dinas Arpus selaku LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) memiliki tugas melaksanakan pembinaan kearsipan, terhadap pencipta arsip di lingkungan daerah provinsi dan terhadap arsip daerah kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik dan perseorangan.

Pembinaan yang dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan ini, dapat berupa sosialisasi yang bertujuan memperkenalkan program-program kearsipan, serta gambaran umum mengenai tata cara pengelolaan, penyelamatan, maupun pemusnahan arsip.

Sehingga, demi menyukseskan misi kearsipan dalam ruang lingkup pengelolaan, penyelamatan, penggunaan arsip, penyediaan sumber daya pendukung serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kearsipan, dibutuhkan peran serta dari masyarakat yang meliputi peran serta perseorangan, organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan.

Di Provinsi Gorontalo, terdapat organisasi kemasyarakatan yang bernama Komunitas Pencinta Arsip (Kopia) Gorontalo, yang meskipun terbilang baru didirikan atas inisiatif dari beberapa aktivis Gorontalo, namun komunitas besutan aktivis senior Gorontalo Susanto Liputo ini, telah banyak bermitra dengan LKD Provinsi Gorontalo.

Peran serta dari Kopia Gorontalo dalam mendukung misi kearsipan ini pun, kemudian menuai apresiasi dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, SH., MM.

Baca Juga :  RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Ridwan berharap, kerjasama antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo dengan Kopia Gorontalo, dalam melaksanakan misi kearsipan akan terus terjalin dengan baik.

“Peserta dan relawan arsip yang tergabung dalam komunitas ini akan dibekali dengan pengetahuan dasar kearsipan, sehingga bisa membantu masyarakat untuk mewujudkan tertib dan sadar arsip,” ungkap Ridwan, saat sosialisasi kearsipan kepada masyarakat, di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo, Kamis (02/11/2023).

Tak hanya menuai apresiasi dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, peran serta Kopia Gorontalo juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Meyke M. Cakaru, SH., MH.

Menurut Meyke, kegiatan kearsipan yang melibatkan masyarakat seperti yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo bersama Kopia Gorontalo, harus terus ditingkatkan. Pihaknya, siap untuk mendukung sepenuhnya program kearsipan, termasuk dari segi penganggaran.

“Saya berharap keterlibatan masyarakat dalam mengawal program ini. Karena hal ini merupakan urusan yang sangat penting, terutama dalam melindungi hak-hak keperdataan masyarakat, khususnya penyelamatan arsip vital maupun arsip aset,” tutur Meyke, saat menjadi nara sumber pada sosialisasi kearsipan kepada masyarakat, di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo, Kamis (02/11/2023).

Baca Juga :  Kuota Pupuk Naik, Disperta Sampang Belum Berlakukan Kartu Tani

Senada dengan Meyke, Ketua KOPIA Gorontalo, Susanto Liputo, SE., kepada awak media ini mengatakan, sebagai komunitas yang konsen dengan urusan kearsipan, Kopia Gorontalo menganggap arsip merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

“Sayangnya, belum banyak orang yang memahami ini. Olehnya, Kopia hadir untuk mendukung program Dinas Arpus, terutama yang berhubungan dengan masyarakat, seperti penyelamatan arsip terdampak bencana, penelusuran arsip sejarah, maupun penataan arsip masyarakat,” kata lewat keterangan tertulisnya, Jumat (03/11/2023).

Selanjutnya mantan Ketua KNPI Provinsi Gorontalo itu membeberkan, salah satu strategi yang dilakukan pihaknya dalam melaksanakan misi kearsipan, yaitu dengan menunjuk relawan arsip dari kalangan masyarakat.

“Kemudian, akan dibekali dengan materi-materi pengelolaan kearsipan. Selanjutnya, relawan ini akan dimagangkan di Dinas Arpus,” pungkasnya.

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB