Mengulik Kerjasama LKD dan KOPIA Gorontalo Dalam Misi Kearsipan

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kopia Gorontalo bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, usai sosialisasi kearsipan kepada masyarakat, di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo, (dok. regamedianews.com).

Caption: Kopia Gorontalo bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, usai sosialisasi kearsipan kepada masyarakat, di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo, (dok. regamedianews.com).

Gorontalo,- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Dinas Arpus selaku LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) memiliki tugas melaksanakan pembinaan kearsipan, terhadap pencipta arsip di lingkungan daerah provinsi dan terhadap arsip daerah kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik dan perseorangan.

Pembinaan yang dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan ini, dapat berupa sosialisasi yang bertujuan memperkenalkan program-program kearsipan, serta gambaran umum mengenai tata cara pengelolaan, penyelamatan, maupun pemusnahan arsip.

Sehingga, demi menyukseskan misi kearsipan dalam ruang lingkup pengelolaan, penyelamatan, penggunaan arsip, penyediaan sumber daya pendukung serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kearsipan, dibutuhkan peran serta dari masyarakat yang meliputi peran serta perseorangan, organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan.

Di Provinsi Gorontalo, terdapat organisasi kemasyarakatan yang bernama Komunitas Pencinta Arsip (Kopia) Gorontalo, yang meskipun terbilang baru didirikan atas inisiatif dari beberapa aktivis Gorontalo, namun komunitas besutan aktivis senior Gorontalo Susanto Liputo ini, telah banyak bermitra dengan LKD Provinsi Gorontalo.

Peran serta dari Kopia Gorontalo dalam mendukung misi kearsipan ini pun, kemudian menuai apresiasi dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, SH., MM.

Baca Juga :  Gandeng FRPB, Bani Group Bagi-Bagi Nasi Bungkus Kepada Warga Terdampak Banjir di Pamekasan

Ridwan berharap, kerjasama antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo dengan Kopia Gorontalo, dalam melaksanakan misi kearsipan akan terus terjalin dengan baik.

“Peserta dan relawan arsip yang tergabung dalam komunitas ini akan dibekali dengan pengetahuan dasar kearsipan, sehingga bisa membantu masyarakat untuk mewujudkan tertib dan sadar arsip,” ungkap Ridwan, saat sosialisasi kearsipan kepada masyarakat, di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo, Kamis (02/11/2023).

Tak hanya menuai apresiasi dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, peran serta Kopia Gorontalo juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Meyke M. Cakaru, SH., MH.

Menurut Meyke, kegiatan kearsipan yang melibatkan masyarakat seperti yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo bersama Kopia Gorontalo, harus terus ditingkatkan. Pihaknya, siap untuk mendukung sepenuhnya program kearsipan, termasuk dari segi penganggaran.

“Saya berharap keterlibatan masyarakat dalam mengawal program ini. Karena hal ini merupakan urusan yang sangat penting, terutama dalam melindungi hak-hak keperdataan masyarakat, khususnya penyelamatan arsip vital maupun arsip aset,” tutur Meyke, saat menjadi nara sumber pada sosialisasi kearsipan kepada masyarakat, di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo, Kamis (02/11/2023).

Baca Juga :  Diterpa Isu Tidak Profesional, Ini Klarifikasi Dari Kapolsek Robatal

Senada dengan Meyke, Ketua KOPIA Gorontalo, Susanto Liputo, SE., kepada awak media ini mengatakan, sebagai komunitas yang konsen dengan urusan kearsipan, Kopia Gorontalo menganggap arsip merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

“Sayangnya, belum banyak orang yang memahami ini. Olehnya, Kopia hadir untuk mendukung program Dinas Arpus, terutama yang berhubungan dengan masyarakat, seperti penyelamatan arsip terdampak bencana, penelusuran arsip sejarah, maupun penataan arsip masyarakat,” kata lewat keterangan tertulisnya, Jumat (03/11/2023).

Selanjutnya mantan Ketua KNPI Provinsi Gorontalo itu membeberkan, salah satu strategi yang dilakukan pihaknya dalam melaksanakan misi kearsipan, yaitu dengan menunjuk relawan arsip dari kalangan masyarakat.

“Kemudian, akan dibekali dengan materi-materi pengelolaan kearsipan. Selanjutnya, relawan ini akan dimagangkan di Dinas Arpus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB