Gorontalo,- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Dinas Arpus selaku LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) memiliki tugas melaksanakan pembinaan kearsipan, terhadap pencipta arsip di lingkungan daerah provinsi dan terhadap arsip daerah kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik dan perseorangan.
Pembinaan yang dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan ini, dapat berupa sosialisasi yang bertujuan memperkenalkan program-program kearsipan, serta gambaran umum mengenai tata cara pengelolaan, penyelamatan, maupun pemusnahan arsip.
Sehingga, demi menyukseskan misi kearsipan dalam ruang lingkup pengelolaan, penyelamatan, penggunaan arsip, penyediaan sumber daya pendukung serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kearsipan, dibutuhkan peran serta dari masyarakat yang meliputi peran serta perseorangan, organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan.
Di Provinsi Gorontalo, terdapat organisasi kemasyarakatan yang bernama Komunitas Pencinta Arsip (Kopia) Gorontalo, yang meskipun terbilang baru didirikan atas inisiatif dari beberapa aktivis Gorontalo, namun komunitas besutan aktivis senior Gorontalo Susanto Liputo ini, telah banyak bermitra dengan LKD Provinsi Gorontalo.
Peran serta dari Kopia Gorontalo dalam mendukung misi kearsipan ini pun, kemudian menuai apresiasi dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, SH., MM.
Ridwan berharap, kerjasama antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo dengan Kopia Gorontalo, dalam melaksanakan misi kearsipan akan terus terjalin dengan baik.
“Peserta dan relawan arsip yang tergabung dalam komunitas ini akan dibekali dengan pengetahuan dasar kearsipan, sehingga bisa membantu masyarakat untuk mewujudkan tertib dan sadar arsip,” ungkap Ridwan, saat sosialisasi kearsipan kepada masyarakat, di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo, Kamis (02/11/2023).
Tak hanya menuai apresiasi dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, peran serta Kopia Gorontalo juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Meyke M. Cakaru, SH., MH.
Menurut Meyke, kegiatan kearsipan yang melibatkan masyarakat seperti yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo bersama Kopia Gorontalo, harus terus ditingkatkan. Pihaknya, siap untuk mendukung sepenuhnya program kearsipan, termasuk dari segi penganggaran.
“Saya berharap keterlibatan masyarakat dalam mengawal program ini. Karena hal ini merupakan urusan yang sangat penting, terutama dalam melindungi hak-hak keperdataan masyarakat, khususnya penyelamatan arsip vital maupun arsip aset,” tutur Meyke, saat menjadi nara sumber pada sosialisasi kearsipan kepada masyarakat, di Hotel New Rahmat Kota Gorontalo, Kamis (02/11/2023).
Senada dengan Meyke, Ketua KOPIA Gorontalo, Susanto Liputo, SE., kepada awak media ini mengatakan, sebagai komunitas yang konsen dengan urusan kearsipan, Kopia Gorontalo menganggap arsip merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
“Sayangnya, belum banyak orang yang memahami ini. Olehnya, Kopia hadir untuk mendukung program Dinas Arpus, terutama yang berhubungan dengan masyarakat, seperti penyelamatan arsip terdampak bencana, penelusuran arsip sejarah, maupun penataan arsip masyarakat,” kata lewat keterangan tertulisnya, Jumat (03/11/2023).
Selanjutnya mantan Ketua KNPI Provinsi Gorontalo itu membeberkan, salah satu strategi yang dilakukan pihaknya dalam melaksanakan misi kearsipan, yaitu dengan menunjuk relawan arsip dari kalangan masyarakat.
“Kemudian, akan dibekali dengan materi-materi pengelolaan kearsipan. Selanjutnya, relawan ini akan dimagangkan di Dinas Arpus,” pungkasnya.