BPJS Ketenagakerjaan Madura Perluas Jangkauan Program Jamsos

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi UMKM dan masyarakat, (dok. BPJS).

Caption: perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi UMKM dan masyarakat, (dok. BPJS).

Madura,- BPJS Ketenagakerjaan Madura Raya (Kantor Cabang Madura, Kantor Cabang Pamekasan dan Kantor Cabang Sumenep, bekerja sama dengan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS), untuk memperluas jangkauan Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi UMKM dan Masyarakat Indonesia melalui aplikasi AYO SRC.

SRC sendiri adalah Toko Kelontong Masa Kini yang tergabung dalam program kemitraan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS), bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM toko kelontong melalui pendampingan usaha yang berkelanjutan.

Kegiatan Sosialisasi Manfaat dan Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada SRC Madura Raya bertemakan Bersama #JadiLebihBaik Melindungi Masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo, Manager Area Retail Engagement (MARE) Area Pamekasan Taufik Iswahyudi, Asisten Deputi Kepesertaan Usaha Kecil dan Mikro BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan Anita Ardhiana dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumenep Ihsan.

Lokasi kegiatan sosialisasi berada di Dhepur Ngapote, Camplong Kabupaten Sampang (07/11/2023). Total undangan sebanyak 250 UMKM dalan program kemitraan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) perwakilan dari Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo, mengatakan bahwa Negara hadir dalam memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya dalam hal ini merupakan para pemilik UMKM yang tergabung dalam program kemitraan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS).

Baca Juga :  Kerapan Sapi, Jet Matic Juara Piala Presiden 2019

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Para pemilik UMKM yang tergabung dalam program kemitraan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) dapat memiliki 2 (dua) program dasar yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta dapat menambahkan program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk tabungan dimasa tua nanti.

“Tentunya ketiga program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% upah selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh, jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJamsostek yang meninggal karena kecelakaan kerja,” bebernya.

Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja dan beasiswa untuk 2 orang mulai dari jenjang pendidikan (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

Asisten Deputi Kepesertaan Usaha Kecil dan Mikro BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari mengatakan, kolaborasi ini dituangkan dalam bentuk integrasi kanal daftar dan kanal bayar untuk menjangkau lebih banyak pekerja Indonesia, khususnya pemilik beserta karyawan toko kelontong.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Didesak Keluarkan Diskresi P2KD Desa Patenteng

Hal ini bertujuan agar para pekerja tersebut mendapatkan perlindungan atas risiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bekerja ataupun saat dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja.

“Pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan akan dapat dilakukan melalui lebih dari 225.000 UMKM Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Seluruh Pulau Madura. Sehingga, masyarakat kini dapat lebih mudah mendapatkan akses dan manfaat perlindungan atas risiko kerja,” ucap Hery

Ia menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki target melindungi 70 juta pekerja di tahun 2026. Oleh sebab itu, pihaknya mengambil langkah pendekatan khusus agar para pekerja dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Pendekatan tersebut bernama kampanye ‘Kerja Keras Bebas Cemas’.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno, menambahkan bahwa ia beserta jajarannya siap mengawal coverage kepesertaan bagi para pemilik UMKM yang tergabung dalam program kemitraan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS).

“Berharap ke depannya kerja sama ini dapat berkontribusi, meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku dan karyawan UMKM Toko Kelontong khususnya yang ada di Pulau Madura serta memberikan efek ganda terkait kenyamanan dalam bekerja dan peningkatan pelayanan toko SRC bagi lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB