Warga Banyuanyar Ditangkap Buser Polsek Sampang

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satreskrim Polsek Sampang Kota, saat melakukan penangkapan terhadap inisial SH pelaku kasus fidusia, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Satreskrim Polsek Sampang Kota, saat melakukan penangkapan terhadap inisial SH pelaku kasus fidusia, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial SH, warga Jl.Permata, Banyuanyar, Sampang, Madura, terpaksa ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polsek setempat.

Penangkapan terhadap SH, oleh anggota Satreskrim jajaran Polres Sampang itu, dilakukan pada Rabu (22/11/2023) siang, sekira pukul 12:00 wib.

Menurut keterangan yang diperoleh regamedianews.com, pria berusia 42 tahun tersebut, berhasil ditangkap di rumahnya, di Kampung Juklanteng (Jl.Permata).

Ps Kanit Reskrim Polsek Sampang Kota Aiptu Riza Purnomo Hadi membenarkan, ia bersama anggotanya telah mengamankan pria berinisial SH.

“Iya benar, dia warga Kampung Juklanteng, ditangkap atas kasus fidusia,” ujar Riza, saat dikonfirmasi pada Rabu (22/11) malam.

Baca Juga :  Terjadi Dugaan Pembunuhan di Lar Lar Sampang, Polisi Selidiki Pelaku

Setelah berhasil ditangkap, tegas Riza, inisial SH langsung diamankan ke Mapolsek, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya dalam kasus fidusia tersebut,” ucap eks Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang ini.

Sementara, hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan anggota Reskrim Polsek Sampang Kota melakukan penangkapan.

“Yang ditangkap pelaku penggelapan dan atau mengalihkan objek jaminan fidusia, berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tahun 2022,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Sujianto mengungkapkan, saat ini pelaku inisial SH, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Modus tersangka, mengalihkan satu unit sepeda motor, yang masih menjadi objek jaminan fidusia, tanpa sepengetahuan PT. Federal Internasinal Finance (FIF),” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Sujianto, tersangka insial SH dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 36 UU RI No. 42 tahun 1999, tentang jaminan fidusia. (hry)

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB