Setelah Geruduk BRI, Ribuan Warga Gunung Rancak Duduki Kejari Sampang

Caption: perwakilan masyarakat menyerahkan bukti dugaan adanya settingan dari awal, terkait kasus Gunung Rancak, (dok. regamedianews).

Sampang,- Setelah menggeruduk Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama beberapa jam, ribuan masyarakat Desa Gunung Rancak, Robatal, Sampang, berpindah ke kantor Kejaksaan Negeri  setempat, Senin (04/12/2023).

Ribuan massa menduduki kantor korp Adhiyaksa tersebut, untuk melanjutkan tuntutan, berharap Kejaksaan tidak memaksakan kehendak, dalam penanganan kasus yang dinilai penuh intrik politik. Menurut mereka, para pelapor adalah rival kepala desa.

“Kami datang kesini bersama ribuan warga, sebagai wujud kecintaan kepada kepala desa kami, karena kami menilai beliau tidak bersalah,” ujar Agus, korlap aksi.

Agus menambahkan, masyarakat tidak terima saat mendengar kepala desa mereka, terjerat dalam kasus yang terkesan penuh intrik politik desa.

“Kami berharap, pihak kejaksaan bijak dalam menangani kasus ini, serta melihat berbagai pertimbangan, agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” imbuhnya.

Massa juga berharap, pihak Kejaksaan agar melimpahkan tanggung jawab, dalam kasus tersebut kepada pihak bank penyalur.

“Ini tentang dugaan tidak tersalurkan, tapi desa yang seakan dijadikan kambing hitam, bank penyalur seakan dibiarkan, kan aneh,” paparnya.

Agus menuturkan, kedatangan ribuan masyarakat Gunung Rancak tersebut, hingga rela meninggalkan pekerjaan mereka, sebagai wujud dari kepedulian masyarakat karena menilai kades tidak bersalah.

“Ribuan masyarakat itu datang dan rela meninggalkan pekerjaan mereka, karena tau dan faham situasi di desa, mereka asli masyarakat Gunung Rancak, bukan massa bayaran,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Agus korlap aksi menyampaikan, beberapa bukti dokumen atas dugaan bahwa kasus tersebut, dari awal diduga memang sudah disetting oleh pelapor.

“Kita serahkan beberapa bukti juga, untuk pertimbangan oleh pihak Kejaksaan, ” imbuhnya.

Ribuan massa ditemui langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Sampang, diantaranya Kasi Intel Ahmad Wahyudi dan Kasi Pidsus Tri Satrio Wahyu Murthi.

Kepada masyarakat Satrio mengatakan, pihaknya bekerja dengan berbagai tahapan dan SOP, tidak asal dalam mengambil keputusan.

“Kita tidak asal tangkap, tidak asal hentikan atau naikkan,” ujarnya.

Untuk sekedar diketahui dalam aksi kali ini, sempat terjadi kericuhan saat massa berusaha masuk, setelah berusaha memblokade jalan didepan kantor BRI Sampang.

Dua orang terpaksa diamankan petugas dari Polres Sampang, karena dianggap dapat memprovokasi perjalanan aksi massa tersebut.

Setelah selesai dari Kejaksaan, massa membubarkan diri dengan tertib, namun berjanji akan kembali dengan jumlah lebih banyak, untuk terus mengawal kasus tersebut sampai selesai. (red)