Sampang,- Dua orang guru dan wali murid SDN Madulang 2, Omben, Sampang, Madura, resmi melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) inisial F, ke polisi.
Pasalnya, inisial F kerap kali melakukan dugaan cabul (pelecehan seksual), terhadap empat orang terlapor tersebut, saat berada di lingkungan sekolah.
Usut diusut, perbuatan tak senonoh F, membuat resah sejumlah guru dan wali murid, hingga berujung dilaporkan ke Polres Sampang, Rabu (06/12/2023) siang.
Tidak hanya itu, para korban dan warga sekitar merasa khawatir, jika perbuatan bejat F, berdampak buruk dan merembet kepada anak didiknya.
Inisial HL, guru SDN Madulang 2 yang menjadi korban, mengaku tidak terima dan sepakat melaporkan F ke Polres Sampang.
“Kami sering dilecehkan, mirisnya dia melakukannya saat berada di lingkungan sekolah,” ujar HL kepada awak media.
Bahkan, ungkap HL, oknum Kepsek tersebut kerap kali melakukan perbuatan tak senonoh, seperti menyentuh organ tubuh yang sensitif.
“Menurut dia bercanda dan biasa, tapi saya resah dan itu merupakah perbuatan tak bermoral,” cetus HL.
Ironisnya, perbuatan oknum Kepsek itu tidak hanya dilakukan terhadapnya, namun juga kepada salah satu guru dan wali murid.
“Rekan saya (se profesi), pernah ditawari untuk diajak ke hotel, namun ditolak. Parahnya, bahkan sering mau dicium,” ungkap HL.
Maka dari itu, imbuh HL, ia bersama sejumlah korban yang lain, sepakat melaporkan perbuata oknum Kepsek inisial F ke Polsek dan ke Polres.
“Kami berharap, dengan adanya laporan kami ke polisi, agar perbuatan inisial F diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya.
Terpisah, Aipda R.Sukardono penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang membenarkan, adanya laporan tersebut.
“Iya benar, kami menerima laporan dugaan cabul oknum kepala sekolah di Kecamatan Omben,” ujar polisi akrab disapa Dodon.
Dari keterangan para korban, perbuatan dugaan cabul terlapor sering dilakukan, baik secara verbal maupun fisik.
“Dari laporan ini, kami akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya, saat diwawancara awak media. (hry)