Korban Cabul Oknum Kepsek Lapor Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua orang guru korban dugaan pelecehan seksual oknum Kepsek, tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Caption: dua orang guru korban dugaan pelecehan seksual oknum Kepsek, tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua orang guru dan wali murid SDN Madulang 2, Omben, Sampang, Madura, resmi melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) inisial F, ke polisi.

Pasalnya, inisial F kerap kali melakukan dugaan cabul (pelecehan seksual), terhadap empat orang terlapor tersebut, saat berada di lingkungan sekolah.

Usut diusut, perbuatan tak senonoh F, membuat resah sejumlah guru dan wali murid, hingga berujung dilaporkan ke Polres Sampang, Rabu (06/12/2023) siang.

Tidak hanya itu, para korban dan warga sekitar merasa khawatir, jika perbuatan bejat F, berdampak buruk dan merembet kepada anak didiknya.

Inisial HL, guru SDN Madulang 2 yang menjadi korban, mengaku tidak terima dan sepakat melaporkan F ke Polres Sampang.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Batuporo Sampang Ditangkap

“Kami sering dilecehkan, mirisnya dia melakukannya saat berada di lingkungan sekolah,” ujar HL kepada awak media.

Bahkan, ungkap HL, oknum Kepsek tersebut kerap kali melakukan perbuatan tak senonoh, seperti menyentuh organ tubuh yang sensitif.

“Menurut dia bercanda dan biasa, tapi saya resah dan itu merupakah perbuatan tak bermoral,” cetus HL.

Ironisnya, perbuatan oknum Kepsek itu tidak hanya dilakukan terhadapnya, namun juga kepada salah satu guru dan wali murid.

“Rekan saya (se profesi), pernah ditawari untuk diajak ke hotel, namun ditolak. Parahnya, bahkan sering mau dicium,” ungkap HL.

Maka dari itu, imbuh HL, ia bersama sejumlah korban yang lain, sepakat melaporkan perbuata oknum Kepsek inisial F ke Polsek dan ke Polres.

Baca Juga :  Lagi - Lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Sumenep

“Kami berharap, dengan adanya laporan kami ke polisi, agar perbuatan inisial F diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya.

Terpisah, Aipda R.Sukardono penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang membenarkan, adanya laporan tersebut.

“Iya benar, kami menerima laporan dugaan cabul oknum kepala sekolah di Kecamatan Omben,” ujar polisi akrab disapa Dodon.

Dari keterangan para korban, perbuatan dugaan cabul terlapor sering dilakukan, baik secara verbal maupun fisik.

“Dari laporan ini, kami akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya, saat diwawancara awak media. (hry)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB