Korban Cabul Oknum Kepsek Lapor Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua orang guru korban dugaan pelecehan seksual oknum Kepsek, tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Caption: dua orang guru korban dugaan pelecehan seksual oknum Kepsek, tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua orang guru dan wali murid SDN Madulang 2, Omben, Sampang, Madura, resmi melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) inisial F, ke polisi.

Pasalnya, inisial F kerap kali melakukan dugaan cabul (pelecehan seksual), terhadap empat orang terlapor tersebut, saat berada di lingkungan sekolah.

Usut diusut, perbuatan tak senonoh F, membuat resah sejumlah guru dan wali murid, hingga berujung dilaporkan ke Polres Sampang, Rabu (06/12/2023) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, para korban dan warga sekitar merasa khawatir, jika perbuatan bejat F, berdampak buruk dan merembet kepada anak didiknya.

Inisial HL, guru SDN Madulang 2 yang menjadi korban, mengaku tidak terima dan sepakat melaporkan F ke Polres Sampang.

Baca Juga :  Kuasa Hukum 'Syamsiyah': Yakin Terdakwa Dibebaskan

“Kami sering dilecehkan, mirisnya dia melakukannya saat berada di lingkungan sekolah,” ujar HL kepada awak media.

Bahkan, ungkap HL, oknum Kepsek tersebut kerap kali melakukan perbuatan tak senonoh, seperti menyentuh organ tubuh yang sensitif.

“Menurut dia bercanda dan biasa, tapi saya resah dan itu merupakah perbuatan tak bermoral,” cetus HL.

Ironisnya, perbuatan oknum Kepsek itu tidak hanya dilakukan terhadapnya, namun juga kepada salah satu guru dan wali murid.

“Rekan saya (se profesi), pernah ditawari untuk diajak ke hotel, namun ditolak. Parahnya, bahkan sering mau dicium,” ungkap HL.

Maka dari itu, imbuh HL, ia bersama sejumlah korban yang lain, sepakat melaporkan perbuata oknum Kepsek inisial F ke Polsek dan ke Polres.

Baca Juga :  Polisi Dalami Insiden Ambulance RSUD Sampang Dirusak

“Kami berharap, dengan adanya laporan kami ke polisi, agar perbuatan inisial F diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya.

Terpisah, Aipda R.Sukardono penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang membenarkan, adanya laporan tersebut.

“Iya benar, kami menerima laporan dugaan cabul oknum kepala sekolah di Kecamatan Omben,” ujar polisi akrab disapa Dodon.

Dari keterangan para korban, perbuatan dugaan cabul terlapor sering dilakukan, baik secara verbal maupun fisik.

“Dari laporan ini, kami akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya, saat diwawancara awak media. (hry)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB