Aktivis GKS Desak Polisi Seret Oknum Kepsek Pecabul

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pembina GKS (H.Moh. Tohir) minta polisi segera melakukan pemanggilan terhadap oknum kepsek selaku terlapor, (dok. regamedianews).

Caption: pembina GKS (H.Moh. Tohir) minta polisi segera melakukan pemanggilan terhadap oknum kepsek selaku terlapor, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dilaporkannya oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, Madura, berinisial F, atas dugaan pelecehan seksual, membuat salah satu aktivis geram.

Pasalnya, perbuatan tak bermoral oknum kepsek tersebut, dilakukannya terhadap sejumlah guru dan wali murid di lingkungan SDN Madulang 2.

Seperti ditegaskan H.Moh. Tohir pembina Garda Kawal Sampang (GKS), melalui wakil ketua GKS, Abdul Azis, kepada awak media.

Bahkan, dirinya mendesak agar penyidik Polres Sampang, segera melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor (oknum kepsek).

“Saya berharap, laporan korban dugaan pelecehan seksual oknum Kepsek di Omben segera diproses,” ujar Abdul Azis, Kamis (07/12/2023) siang.

Baca Juga :  Pengamanan Nataru di Lapas Narkotika Pamekasan Akan Diperketat

Menurutnya, jika oknum tersebut lambat dilakukan pemanggilan, khawatir akan membuat resah guru dan wali murid, terutama korban.

“Dalam penyampaian korban, usai laporan ke Polres kemarin, mereka khawatir perbuatan tak senonohnya dilakukan kepada anak didiknya,” ucap Abdul Azis.

Maka dari itu, perbuatan yang mencoreng nama baik dunia pendidikan di Sampang, tidak terulang kembali dan menjadi atensi dinas terkait.

“Jika perlu, oknum Kepsek yang melakukan perbuatan merusak moral, tidak hanya dimutasi, melainkan dicopot dari jabatan dan dipecat,” tegas Abdul Azis.

Kendati demikian, imbuh Abdul Azis, proses dilaporkannya oknum kepsek berinsial F oleh korban, tetap diproses sesuai prosedur hukum berlaku.

Baca Juga :  Top, SKK Migas Klaim Petronas Temukan Cadangan Minyak di Madura

“Meski begitu, kami tetap menghormati penyidik, untuk melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini,” pungkasnya.

Terpisah, Aipda R.Sukardono penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang menegaskan, akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor, (oknum Kepsek).

“Ada dua guru dan wali murid yang melaporkan. Menurut pengakuan korban, perbuatan cabul terlapor sering dilakukan, secara verbal maupun fisik.

“Dari laporan ini, kami akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya, saat diwawancara awak media. (hry)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB