Sampang,- Dilaporkannya oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, Madura, berinisial F, atas dugaan pelecehan seksual, membuat salah satu aktivis geram.
Pasalnya, perbuatan tak bermoral oknum kepsek tersebut, dilakukannya terhadap sejumlah guru dan wali murid di lingkungan SDN Madulang 2.
Seperti ditegaskan H.Moh. Tohir pembina Garda Kawal Sampang (GKS), melalui wakil ketua GKS, Abdul Azis, kepada awak media.
Bahkan, dirinya mendesak agar penyidik Polres Sampang, segera melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor (oknum kepsek).
“Saya berharap, laporan korban dugaan pelecehan seksual oknum Kepsek di Omben segera diproses,” ujar Abdul Azis, Kamis (07/12/2023) siang.
Menurutnya, jika oknum tersebut lambat dilakukan pemanggilan, khawatir akan membuat resah guru dan wali murid, terutama korban.
“Dalam penyampaian korban, usai laporan ke Polres kemarin, mereka khawatir perbuatan tak senonohnya dilakukan kepada anak didiknya,” ucap Abdul Azis.
Maka dari itu, perbuatan yang mencoreng nama baik dunia pendidikan di Sampang, tidak terulang kembali dan menjadi atensi dinas terkait.
“Jika perlu, oknum Kepsek yang melakukan perbuatan merusak moral, tidak hanya dimutasi, melainkan dicopot dari jabatan dan dipecat,” tegas Abdul Azis.
Kendati demikian, imbuh Abdul Azis, proses dilaporkannya oknum kepsek berinsial F oleh korban, tetap diproses sesuai prosedur hukum berlaku.
“Meski begitu, kami tetap menghormati penyidik, untuk melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini,” pungkasnya.
Terpisah, Aipda R.Sukardono penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang menegaskan, akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor, (oknum Kepsek).
“Ada dua guru dan wali murid yang melaporkan. Menurut pengakuan korban, perbuatan cabul terlapor sering dilakukan, secara verbal maupun fisik.
“Dari laporan ini, kami akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya, saat diwawancara awak media. (hry)