Dilaporkan Ke Polisi Sampang, Oknum Kepsek: Tak Ambil Pusing

Caption: inisial MF, oknum Kepala Sekolah Dasar yang dilaporkan dugaan pelecehan seksual, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca dilaporkan guru dan wali murid, atas dugaan pelecehan seksual ke Polres Sampang, insial MF oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Omben, mengaku tak ambil pusing.

Tidak hanya itu, kepsek yang pernah berdinas di salah satu SDN di wilayah Kecamatan Torjun tersebut, akan menghadapi pihak kepolisian, jika dilakukan pemanggilan resmi.

“Asalkan pemanggilannya resmi, saya akan datang. Saya tak mau ambil pusing, atas laporan pelecehan seksual yang dilakukan anak buah saya,” ujar MF, dikutip dari detik.com, Sabtu (09/12/2023).

Kendati demikian, oknum kepsek inisial MF membantah, jika melakukan pelecehan seksual. Menurutnya, pelecehan secara verbal dan fisik tersebut, itu hanyalah candaan.

“Astagfirullah. Itu jauh dari pikiran saya. Kadang-kadang saya nyeletuk. Tapi itu hanya guyonan ketika jam istirahat,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media,  Kamis (07/12).

MF berkilah, ada maksud tertentu dari laporan (pengaduan) pelecehan seksual yang menjeratnya. Yakni, untuk menyingkirkannya dari SDN Madulang 2.

“Karena, guru yang laporan ke Polres itu, termasuk tenaga pendidik yang mendapat teguran lisan dari saya,” pungkas MF.

Sementara itu, HL salah satu korban dugaan pelecehan oknum Kepsek inisial MF, mengaku laporannya ke Polres Sampang, untuk membuat efek jera MF dan diproses sesuai prosedur hukum.

“Perbuatan oknum Kepsek ini sering dilakukan di lingkungan sekolah, meski dia menganggap candaan, tapi kami risih dan itu perbuatan yang sangat tak bermoral,” ketus HL.

Sebelumnya, imbuh HL, insiden tersebut sudah dilaporkannya ke pihak Dinas Pendidikan, dan meminta agar oknum Kepsek seperti itu, dimutasi dari sekolah tempat ia mendidik.

“Karena, perbuatan tak bermoral yang dilakukan oknum Kepsek ini tidak hanya kepada saya, tapi juga kepada wali murid. Makanya, kemarin yang melapor ke Polres juga ada wali murid,” ucapnya.

Terpisah, sebelumnya, Aipda R.Sukardono penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang membenarkan, adanya laporan tersebut.

“Iya benar, kami menerima laporan dugaan cabul oknum kepala sekolah di Kecamatan Omben,” ujar polisi akrab disapa Dodon itu.

Dari keterangan para korban, perbuatan dugaan cabul (pelecehan seksual) terlapor sering dilakukan, baik secara verbal maupun fisik.

“Dari laporan ini, kami akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor,” pungkasnya. (hry)